TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KKP) Susi Pudjiastuti mengatakan Indonesia harus berdaulat atas laut yang dimiliki. Susi mengatakan, mestinya hanya nelayan dalam negeri yang boleh menangkap ikan di perairan Indonesia. Tidak dengan nelayan asing.
"Karena itu saya lengkapi dengan Perpes Nomor 44 Tahun 2016," kata Susi dalam diskusi Nasib Nelayan Diombang-ambing Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur yang digelar virtual pada Sabtu, 14 Oktober 2023.
Adapun dalam Perpres Nomor 44 tersebut, pemerintah menutup akses penanaman modal untuk usaha di sektor kelautan dan perikanan. Namun, beleid itu kini sudah tidak berlaku. "Saya sendirian. Tidak ada satu pun yang membela ketika Perpres 44 tidak diberlakukan lagi," ucap Susi.
Padahal, kata Susi, Perpes tersebut memberi kedaulatan resmi untuk bangsa Indonesia. Sebab, penangkapan ikan di perairan dalam negeri hanya bisa dilakukan perusahaan Indonesia, dengan uang Indonesia, oleh orang Indonesia dan menggunakan kapal buatan Indonesia. Tidak ada modal dan perusahaan asing.
"Masak menangkap ikan harus dengan orang asing?" ucap Susi. "Kalau mau menangkap ikan saja harus orang asing, kita harus bubar sebagai bangsa. Malu saya."
Menurut Susi, kedaulatan atas perairan Indonesia harus dimiliki agar bisa menciptakan kesejahteraan. Dengan kedaulatan, kata dia, Indonesia juga bisa bisa menjadi episentrum maritim dunia sebagaimana visi misi Presiden Jokowi. Apalagi Indonesia memiliki garis pantai terpanjang kedua di dunia, yakni sekitar 97 ribu kilometer.
Selanjutnya: "Kalau 1 km (garis pantai) kita hasilkan Rp 10 miliar per tahun...."