Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KKP Buru Kapal Cina Ilegal yang Melakukan Penangkapan Ikan di Perairan Indonesia

image-gnews
Anak Buah Kapal (ABK) kapal asing menunjukkan muatan hasil tangkapan di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Selasa 31 Agustus 2021. Polair Polda Kepri mengamankan empat kapal nelayan asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal beserta sejumlah ABK berkewarganegaraan Vietnam di Perairan Natuna Utara yang termasuk ke dalam Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Anak Buah Kapal (ABK) kapal asing menunjukkan muatan hasil tangkapan di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Selasa 31 Agustus 2021. Polair Polda Kepri mengamankan empat kapal nelayan asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal beserta sejumlah ABK berkewarganegaraan Vietnam di Perairan Natuna Utara yang termasuk ke dalam Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sedang mengejar kapal asing berbendera Tiongkok, yaitu KM Run Zeng 03 dan Run Zeng 05 yang melakukan aktivitas penangkapan ikan ilegal di perairan Laut Aru, Maluku atau WPP 718. Kedua kapal Cina itu juga diduga terlibat melakukan aktivitas alih muatan dengan kapal pengangkut ikan dari Indonesia.

Adapun kapal pengangkut ikan dari Indonesia yang terindikasi terlibat ialah Kapal Mitra Usaha Semesta dari Pati. Juru Bicara KKP, Wahyu Muryadi membenarkan adanya dugaan keterlibatan Kapal Mitra Usaha Semesta dengan kapal asing milik Cina tersebut. 

Ia mengatakan bahwa Kapal Mitra Usaha Semesta itu sudah ditangkap oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan atau PSDKP pada Senin dinihari, 15 April 2024. Kapal penangkap ikan asal Pati, Indonesia itu ditangkap di perairan Dobo, Maluku.

"Tim PSDKP menemukan bukti bahwa kapal tersebut terlibat transhipment (alih muatan)," katanya kepada Tempo, dikutip Rabu, 17 April 2024. Hingga kini Kapal Mitra Usaha Semesta itu ditahan di Pangkalan Tual, Maluku.

Saat ini PSDKP sedang menyelidiki dugaan keterlibatan antara Kapal Mitra Usaha Semesta dan Kapal Run Zeng 03 maupun 05. Dari hasil pemeriksaan sementara, Wahyu mengatakan bahwa kapal asal Indonesia itu terlibat dalam aktivitas mengangkut, mempekerjakan, dan mentransfer anak buah kapal (ABK) ke kapal berbendera Tiongkok tersebut.

"Para ABK yang diangkut oleh KM Mitra Usaha Semesta rencananya akan ditransfer untuk bekerja di Kapal Run Zeng 03," ucapnya. Sebelum dipindahkan ke KM Run Zeng 03 dan 05, sebanyak 58 ABK itu dipekerjakan untuk memindahkan muatan ikan dari Kapal Run Zeng 03 ke Kapal Mitra Usaha Semesta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun selama melakukan aktivitas alih muatan itu, Kapal Mitra Usaha Semesta membawa 100 ton ikan dan 150 ton solar. Sementara itu KKP masih melakukan pencarian Kapal Run Zeng 03 yang kabur.

Ia menduga kapal asing ilegal itu masih berada di perairan sekitar Laut Aru. Ia juga mengungkapkan adanya selisih paham antara ABK Indonesia dengan pihak perekrut soal gaji, premi, THR.

Wahyu menyatakan bahwa sebanyak 25 ABK yang ditransfer ke kapal asing ilegal itu memilih kabur dengan cara lompat dari kapal karena tidak mendapatkan hak-haknya sesuai perjanjian. Para ABK yang kabur itu berada di Pulau Panambulu, Kepulauan Aru, dan satu orang lain masih dinyatakan hilang.

"Sisanya sekitar 30 orang lebih terikut dan masih berada di kapal Cina tersebut," ucapnya. Sedangkan untuk para ABK yang kabur dalam pengawasan KKP dan aparat.

Pilihan EditorKapal Penangkap Ikan Cina Membawa 17 WNI Akhirnya Tenggelam

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Puluhan Perusahaan Daftar Izin Pengerukan Pasir Laut

8 jam lalu

Ilustrasi pengerukan pasir laut. Freepik
Puluhan Perusahaan Daftar Izin Pengerukan Pasir Laut

Sebanyak 66 perusahaan mendaftar izin pengerukan pasir laut ke Kementerian Kelautan dan Perikanan.


Terkini: Gurita Bisnis MNC Digital Entertainment Milik Hary Tanoe, Bos Indodax Sebut Serangan Sistem Keamanan Perusahaan Diduga Terafiliasi dengan Korea Utara

12 jam lalu

Ketua Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Hary Tanoesoedibjo hadir untuk melakukan pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Senin, 1 Agustus 2022. KPU mulai membuka pendaftaran partai politik calon peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 pada tanggal 1 hingga 14 Agustus 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terkini: Gurita Bisnis MNC Digital Entertainment Milik Hary Tanoe, Bos Indodax Sebut Serangan Sistem Keamanan Perusahaan Diduga Terafiliasi dengan Korea Utara

Setelah mengakuisi PT Tripar Multivision Tbk, PT MNC Digital Entertainment Tbk (MSIN) milik Hary Tanoe memperkuat portofolionya di industri hiburan.


KKP Utarakan Alasan Keran Ekspor Pasir Laut Dibuka

19 jam lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
KKP Utarakan Alasan Keran Ekspor Pasir Laut Dibuka

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengatakan alasan izin ekspor pasir laut kembali dibuka. KKP menyebutkan bahwa izin ekspor itu kembali dibuka setelah pasir laut Indonesia terpenuhi.


Menteri Trenggono Perkenalkan Inovasi Coral Bond

2 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono (keempat dari kanan) menghadiri Sidang Umum ke-38 Prakarsa Internasional Terumbu Karang (38th General Meeting International Coral Reefs Initiative/ICRI GM 38), di Jeddah, Arab Saudi pada tanggal 9-13 September 2024. Dok. KK
Menteri Trenggono Perkenalkan Inovasi Coral Bond

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memperkenalkan inovasi pendanaan biru berkelanjutan 'Indonesia Coral Bond' pada Sidang Umum ke-38 Prakarsa Internasional Terumbu Karang


KKP Sebut Sudah Produksi Bahan Baku Susu Ikan untuk Program Makan Bergizi Gratis

2 hari lalu

Ilustrasi susu ikan. Foto: Canva
KKP Sebut Sudah Produksi Bahan Baku Susu Ikan untuk Program Makan Bergizi Gratis

KKP mengungkapkan telah membangun rumah produksi bahan baku susu ikan untuk program makan bergizi gratis yang dicanangkan oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto.


Susu Ikan di Program Makan Bergizi Gratis Prabowo, Stafsus Menteri KKP: Untuk Dukung Peningkatan Konsumsi Protein

2 hari lalu

Dua orang anak menunjukkan produk susu ikan saat peluncuran di Kandanghaur, Indramayu, Jawa Barat, Selasa, 2023. ANTARA/Dedhez Anggara
Susu Ikan di Program Makan Bergizi Gratis Prabowo, Stafsus Menteri KKP: Untuk Dukung Peningkatan Konsumsi Protein

Staf Khusus Kementerian Kelautan dan Perikanan menjelaskan maksud susu ikan yang kini tengah menjadi perbincangan di media sosial.


Walhi Kecam Keputusan Ekspor Pasir Laut Dibuka Kembali: Pemerintah Rugi 5 Kali Lipat

2 hari lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Walhi Kecam Keputusan Ekspor Pasir Laut Dibuka Kembali: Pemerintah Rugi 5 Kali Lipat

Walhi mengecam keras keputusan pemerintah membuka kembali keran ekspor pasir laut.


KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Lewat Parung Panjang Senilai Rp 12 Miliar

5 hari lalu

Kepala Staf Koarmada TNI AL Didong Rio Duta (kedua kiri), Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho (kedua dari kanan) dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Senin, 9 September 2024. ANTARA
KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Lewat Parung Panjang Senilai Rp 12 Miliar

Sebanyak lebih dari 81 ribu ekor benih lobster senilai Rp 12,15 miliar disita KKP dari dua lokasi, Parung Panjang dan Bandara I Gusti Ngurah Rai.


KKP Dorong Obligasi Terumbu Karang untuk Danai Konservasi

8 hari lalu

Sekretaris Ditjen Kelautan dan Ruang Laut, Kusdiantoro saat menjelaskan Inovasi pendanaan Coral Bond merupakan obligasi karang pertama di dunia setelah Rhino Bond tahun 2022 yang fokus pada biota terestrial. Dok. KKP
KKP Dorong Obligasi Terumbu Karang untuk Danai Konservasi

Obligasi terumbu karang menjadi alternatif pembiayaan tata kelola kawasan konservasi. Hasil kerja sama Bank Dunia beserta KKP, Bappenas, dan BPDLH.


KKP Kembalikan Hiu Paus Terdampar Mati ke Laut

10 hari lalu

Seekor bangkai hiu paus (Rhincodon typus) terdampar di Perairan Koto Nan 2 IV Hilia Muaro Anakan, Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, pada Kamis, 29 Agustus 2024. Dok. KKP
KKP Kembalikan Hiu Paus Terdampar Mati ke Laut

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang turun tangan mengembalikan hiu paus terdampar mati ke laut