2. Bisnis kecil dan menengah
- Golongan B-2/TR (Tegangan Rendah) daya 6.600 VA sampai 200 kVA: Rp1.444,70 per kWh.
- Golongan B-3/TM (Tegangan Menengah) daya di atas 200 kVA: Rp1.035,78 (Blok Waktu Beban Puncak), Rp1.035,78 (Blok Luar Waktu Beban Puncak), Rp1.114,74 kVArh (biaya kelebihan pemakaian daya reaktif).
3. Industri besar
- Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp1.035,78 (Blok Waktu Beban Puncak), Rp1.035,78 (Blok Luar Waktu Beban Puncak), Rp1.114,74 (kVArh).
- Tarif listrik Oktober-Desember 2023 golongan I-4/TT (Tegangan Tinggi) 30.000 kVA ke atas: Rp996,74 (Blok WBP dan Blok LWBP), Rp996,74 kVArh.
4. Pemerintah
- Golongan P-1/TR daya 6.600 VA sampai 200 kVA: Rp1.699,53 per kWh.
- Golongan P-2/TM daya di atas 200 kVA: Rp1.415,01 (Blok WBP), Rp1.415,01 (Blok LWBP), Rp1.522,88 (kVArh).
- Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp1.699,53 per kWh.
5. Layanan khusus
Tarif listrik Oktober-Desember 2023 golongan L/TR, TM, TT: Rp1.644,52 per kWh.
MELYNDA DWI PUSPITA
Pilihan Editor: Ketahui Tarif Dasar Listrik Non Subsidi Juli-September 2023