TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pangan Nasional atau Bapanas Arief Prasetyo Adi menyoroti usulan Ombudsman RI untuk mencabut harga eceran tertinggi (HET) beras. Menurutnya, penetapan HET beras telah melalui perhitungan yang jelas.
"HET itu sudah dihitung berapa biaya produksi dari petani, sehingga petani punya margin yang wajar berapa, kemudian di hilir konsumen berapa, itu sudah dihitung," kata Arief dalam operasi pasar beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jakarta Timur pada Rabu, 4 Oktober 2023.
Arief mengatakan, HET beras yang telah ditentukan pemerintah malah dapat menguntungkan petani. "HET itu yang jadi patokan kita bersama-sama ya dan di awal tahun Presiden sudah menaikkan 20 persen, artinya Pak Presiden sangat berkomitmen membantu petani-petani se-Indonesia," kata Arief.
Arief menambahkan, HET sangat diperlukan untuk mengetahui apakah harga beras itu lebih tinggi atau lebih rendah. "Kalau HET itu dicabut gimana kita tahu harga itu lebih tinggi," ujar Arief.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Erick Thohir mengungkapkan bahwa pihaknya terbuka pada seluruh masukan, termasuk dari Ombudsman. "Kalau Ombudsman ada masukan kita sangat terbuka. Tapi kita diskusi baru kita sampaikan ke publik," ujar Erick.
Menurutnya, diskusi diperlukan agar masyarakat tidak kebingungan dengan informasi yang diterima. "Supaya jangan menciptakan kebingungan," kata Erick.
Sebelumnya, Ombudsman meminta pemerintah mencabut HET beras untuk mengendalikan harga di pasaran. Mengingat harga beras secara nasional saat ini kian melonjak.
Ombudsman juga menyarankan agar Bapanas memberlakukan satu harga dan mengganti HET beras menjadi HET gabah. Tujuannya, agar harga gabah di tingkat petani bisa terkendali dan meredam harga di tingkat konsumen.
YOHANES MAHARSO | RIANI SANUSI PUTRI
Pilihan Editor: Pontjo Sutowo Temui Mahfud MD terkait Kasus Hotel Sultan, Kuasa Hukum: Tidak Mau Ribut dengan Pemerintah