Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenkeu Bakal Berikan Tambahan Dana Desa Rp 2 Triliun, Apa Sebabnya?

image-gnews
(Dari kiri) Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Lucky Alfirman; Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni; Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Ditjen Anggaran Kemenkeu; dan Koordinator Penerimaan Negara dan Pengelolaan PNBP Migas Kementerian ESDM, Heru Windiarto, dalam Media Briefing: DBH, Kebijakan TKD, dan Dukungan APBN secara Keseluruhan untuk Daerah. Acara tersebut digelar di Kemenkeu, Jakarta Pusat, pada Jumat, 16 Desember 2022. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
(Dari kiri) Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Lucky Alfirman; Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni; Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Ditjen Anggaran Kemenkeu; dan Koordinator Penerimaan Negara dan Pengelolaan PNBP Migas Kementerian ESDM, Heru Windiarto, dalam Media Briefing: DBH, Kebijakan TKD, dan Dukungan APBN secara Keseluruhan untuk Daerah. Acara tersebut digelar di Kemenkeu, Jakarta Pusat, pada Jumat, 16 Desember 2022. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan atau Kemenkeu akan memberikan tambahan dana desa sebesar Rp 2 triliun. Ini diberikan sebagai insentif kepada desa dengan kinerja terbaik.

"Selain insentif fiskal, kami akan memberikan tambahan dana desa Rp 2 triliun. Tambahan dana desa ini sebagai insentif kepada desa yang memiliki kinerja terbaik," kata Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Lucky Alfirman dalam acara pemberian penghargaan insentif fiskal di Jakarta pada Selasa, 3 Oktober 2023.

Ada dua kategori dalam pemberian tambahan dana desa ini, yakni kategori kinerja pemerintahan desa dan kategori penghargaan pemerintahan desa dari kementerian/lembaga.

Dia menuturkan alokasi ini diberikan kepada 15.097 desa yang tersebar di 37 provinsi, dari total 74.954 desa penerima dana. Jumlah tersebut sebanding dengan 20 persen dari total desa yang terbesar di 434 kabupaten/kota.

Rata-rata desa menerima Rp 132 juta dengan alokasi tertinggi Rp 174,64 juta yang diterima oleh 34 desa. Adapun alokasi terendah Rp 35 juta diterima oleh 106 desa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Hal ini menjadikan tambahan dana desa menjadi hal yang kompetitif tapi prestisius," ujar Lucky.

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah meneken Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Desa. Beleid itu dia teken pada 22 September 2022. 

"Penyaluran tambahan dana desa di tahun anggaran berjalan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan secara sekaligus paling cepat bulan September 2023," begitu bunyi Pasal 21 Ayat 2 PMK 98/2023.

Pilihan Editor: 5 Janji PKB Jika Cak Imin Menang Pilpres 2024: Anggaran Dana Desa Rp 5 Miliar hingga BBM dan Sekolah Gratis

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Chatib Basri Sebut Dampak Konflik Timur Tengah Bisa Timbulkan Defisit APBN Tembus Rp 300 Triliun

11 jam lalu

M. Chatib Basri. ANTARA/Fanny Octavianus
Chatib Basri Sebut Dampak Konflik Timur Tengah Bisa Timbulkan Defisit APBN Tembus Rp 300 Triliun

Chatib Basri menilai konflik yang terus-menerus di Timur Tengah berpotensi membuat defisit APBN hingga Rp 300 triliun.


Tidak Cukup Sri Mulyani, Jokowi akan Turun Tangan Selesaikan Persoalan Bea Cukai

13 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Selasa (14/5/2024). (ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden)
Tidak Cukup Sri Mulyani, Jokowi akan Turun Tangan Selesaikan Persoalan Bea Cukai

Bea Cukai terus menuai kecaman publik karena dianggap berkinerja buruk. Sri Mulyani belum berhasil menangani. Kini Jokowi turun tangan.


Sri Mulyani Bertemu SBY, Jusuf Kalla dan Menteri Kabinet Indonesia Bersatu, Ini yang Dibahas

14 jam lalu

Sri Mulyani menghadiri halal bihalal yang diadakan SBY di Cikeas bersama menteri Kabinet Indonesia Bersatu, Senin, 13 Mei 2024. Foto: Instagram/@smindrawati.
Sri Mulyani Bertemu SBY, Jusuf Kalla dan Menteri Kabinet Indonesia Bersatu, Ini yang Dibahas

Sri Mulyani mengungkapkan pertemuannya dengan SBY membahas berbagai hal


Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

18 jam lalu

Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta.
Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mempertanyakan alasan pemerintah menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar dalam layanan BPJS Kesehatan.


Bea Cukai Masih Kebanjiran Kecaman, Sri Mulyani Kembali Gelar Rapat Pimpinan

21 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengunjungi kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta pada 27 April 2024. Instagram
Bea Cukai Masih Kebanjiran Kecaman, Sri Mulyani Kembali Gelar Rapat Pimpinan

Menteri Keuangan Sri Mulyani menggelar rapat dengan pimpinan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terkait maraknya kritik terhadap lembaga tersebut.


Jokowi Tambah Anggaran Perbaikan Jalan untuk Tahun Ini, Total jadi Rp 15 Triliun

21 jam lalu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meninjau rekonstruksi Jalan Raya Surakarta-Gemolong-Purwodadi di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Minggu, 23 Juli 2023. Menurut Jokowi, ruas jalan tersebut selalu rusak karena pemerintah setempat hanya melakukan perbaikan berupa pengaspalan. Foto: Biro Pers Setpres/Laily Rachev
Jokowi Tambah Anggaran Perbaikan Jalan untuk Tahun Ini, Total jadi Rp 15 Triliun

Jokowi meyakini pembangunan infrastruktur pada gilirannya akan mempengaruhi perekonomian lokal secara signifikan.


Sri Mulyani Rapat dengan Anak Buahnya, Bahas Perbaikan Institusi Bea Cukai

22 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) didampingi jajarannya memasuki ruangan untuk memimpin konferensi pers APBN Kita edisi April 2024 di Jakarta, Jumat 26 April 2024. Pendapatan negara hingga Maret 2024 sebesar Rp 620,01 triliun, belanja negara sebesar Rp 611,9 triliun, sehingga APBN surplus Rp 8,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Sri Mulyani Rapat dengan Anak Buahnya, Bahas Perbaikan Institusi Bea Cukai

Menkeu Sri Mulyani Indrawati menggelar rapat bersama pejabat eselon I Kemenkeu dan para pimpinan Bea Cukai pada Senin siang, 13 Mei 2024.


Hasto PDIP Bilang 8 Nama Besar Cagub Pilkada Jakarta Sudah di Kantong Mega

1 hari lalu

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, saat memberikan keterangan di Galeri Nasional Indonesia, kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Senin, 13 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Hasto PDIP Bilang 8 Nama Besar Cagub Pilkada Jakarta Sudah di Kantong Mega

PDIP menyebut 8 nama besar cagub di Pilkada Jakarta sudah ada di kantong Mega. Siapa saja? Bagaimana pula dengan Sri Mulyani?


PDIP Puji Sri Mulyani soal Potensi Cagub Jakarta 2024: Beliau Level Dunia

1 hari lalu

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, saat memberikan keterangan di Galeri Nasional Indonesia, kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Senin, 13 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
PDIP Puji Sri Mulyani soal Potensi Cagub Jakarta 2024: Beliau Level Dunia

PDIP menyebut Sri Mulyani sebagai salah satu tokoh potensial untuk cagub Jakarta 2024.


Ramai Peti Jenazah Kena Bea Masuk 30 Persen, Kemenkeu: Tak Ada Penetapan Pungutan

2 hari lalu

Juru Bicara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Yustinus Prastowo, saat ditemui di acara Indonesia Digital Summit 2023 di Hotel Four Season, Jakarta Selatan, pada Selasa, 28 November 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Ramai Peti Jenazah Kena Bea Masuk 30 Persen, Kemenkeu: Tak Ada Penetapan Pungutan

Kementerian Keuangan memastikan peti jenazah tidak termasuk dalam barang yang dikenakan bea masuk dan pajak dalam rangka impor