TEMPO.CO, Jakarta - Setelah sempat mengalami gangguan kemarin, hari ini Sistem Layanan Informasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah dapat diakses kembali.
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK Aman Santosa mengatakan saat ini beberapa aplikasi mulai dapat diakses kembali, antara lain website atau situs web OJK, Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), dan iDebku.
“Untuk aplikasi lainnya masih dalam proses pemulihan secara bertahap dan perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” kata Aman dalam keterangan tertulis, Selasa, 3 Oktober 2023.
Sehubungan dengan hal tersebut, Aman menambahkan, OJK telah melakukan langkah-langkah penanganan atas gangguan tersebut dan mengupayakan pemulihan layanan sistem informasi dapat dilakukan dengan secepatnya.
"OJK memahami ketidaknyamanan yang dirasakan masyarakat dan berkomitmen
untuk terus meningkatkan kualitas seluruh layanannya, termasuk layanan sistem
informasi," katanya.
Selanjutnya: Seperti diberitakan sebelumnya, Layanan Sistem Informasi OJK....