Seperti diberitakan sebelumnya, Layanan Sistem Informasi OJK pada Senin, 2 Oktober 2023 mengalami gangguan. Dalam postingan Instagram OJK tertulis "Pengumuman Gangguan Layanan Sistem Informasi".
Dalam postingan itu OJK menyebutkan, "Sehubungan dengan adanya gangguan pada layanan sistem informasi OJK, bersama ini kami informasikan bahwa sedang dilakukan proses pemulihan layanan. Mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Terima kasih atas pengertiannya."
Ketika dimintai konfirmasi apakah situs OJK terkena Ransomware seperti yang disebut-sebut dalam informasi yang beredar di media sosial, Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, Aman Santosa, hanya mengatakan, “Ada gangguan pada layanan sistem informasi OJK. Kami sedang melakukan proses pemulihan layanan,” ujar Aman kepada Tempo lewat pesan tertulis, Senin, 2 Oktober 2023.
Aman menambahkan OJK sedang menindaklanjuti masalah ini secepatnya. Aman juga meminta maaf kepada masyarakat karena gangguan tersebut. “Mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Terima kasih atas pengertiannya,” katanya.
Pilihan Editor: DPR Setujui PMN Rp 70,79 Triliun untuk 16 BUMN, Sri Mulyani: Sangat Terbatas dan Spesifik