Sementara itu, PMN non tunai berupa konversi piutang akan diberikan kepada PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) dan PT Len Industri (Persero). Sedangkan PMN non tunai berupa Barang Milik Negara diberikan kepada Perum LPPNPI/Airnav Indonesia, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), PT Brantas Abipraya (Persero), PT Sejahtera Eka Graha, dan PT Pertamina (Persero).
Lebih lanjut, Menkeu juga menyampaikan bahwa PMN Tunai TA 2023 kepada PT PLN Persero sebesar Rp 10 triliun dan PT Bina Karya Rp 500 miliar belum disetujui. Hal ini karena masih akan dilakukan penelaahan dan evaluasi serta urgensi dari kedua PMN tersebut. Sedangkan PMN TA 2022 sebesar Rp 3 triliun batal diberikan kepada PT Waskita Karya (Persero) karena adanya proses restrukturisasi kreditur untuk neraca keuangannya.
Berikut merupakan rincian daftar BUMN yang memperoleh PMN tunai dan non tunai berupa konversi piutang dan Barang Milik Negara (BMN) untuk tahun anggaran 2023.
PMN Tunai TA 2023
1. PT. Hutama Karya (Persero) sebesar Rp 28,88 triliun
2. Perum LPPNPI/Airnav sebesar Rp 659,19 miliar
3. PT. Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) sebesar Rp 3 triliun
4. PT. Sarana Multigriya Finansial (Persero) sebesar Rp 1,5 triliun
5. PT. Len Industri (Persero) sebesar Rp 1,7 triliun
6. PT. Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) sebesar Rp 1 triliun.
PMN Non Tunai TA 2023
1. Perum LPPNPI/Airnav Indonesia berupa BMN dengan nilai wajar sebesar Rp 892 miliar
2. PT. Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) berupa konversi Piutang APBN sebesar Rp 2,5 triliun
3. PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) berupa BMN dengan nilai wajar sebesar Rp 388,56 miliar
4. PT. Brantas Abipraya (Persero) berupa BMN dengan nilai wajar sebesar Rp 211,98 miliar
5. PT. Sejahtera Eka Graha berupa BMN dengan nilai wajar sebesar Rp 1,2 triliun
6. PT. Pertamina (Persero) berupa BMN dengan nilai wajar sebesar Rp 49,94 miliar
7. PT. Len Industri (Persero) berupa konversi Piutang APBN sebesar Rp 456,25 miliar
Pilihan editor: BUMN BPUI Ajukan Permohonan PMN 2023 Rp 3 Triliun dan 2024 Rp 3,5 Triliun