Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kuasa Hukum PPKGBK: Tanah Gelora Bung Karno Dibebaskan Menggunakan Uang Negara

image-gnews
Pontjo Sutowo. TEMPO/Zulkarnain
Pontjo Sutowo. TEMPO/Zulkarnain
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKuasa hukum Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) Chandra Hamzah, mengatakan Hak Guna Bangunan (HGB) Indobuildco terbit bukan karena Indobuildco membebaskan tanah. Pada awalnya, Indobuildco memohon kepada Gubernur DKI Jakarta tahun 1971, Ali Sadikin, untuk menggunakan tanah dan membangun hotel di atas lahan yang sudah dibebaskan dan dibayarkan ganti ruginya oleh negara tahun 1959–1962. 

“Jadi, seluruh tanah gelora dibebaskan dan dibayar oleh negara dengan uang negara, bukan oleh Indobuildco,” ujar Chandra dalam keterangan resmi, Jumat, 29 September 2023. 

Kemudian, kata Chandra, Gubernur Ali telah menyetujui Indobuildco untuk membangun hotel dan memberikan izin menggunakan tanah selama 30 tahun, dengan syarat Indobuildco wajib membayar royalti atas penggunaan tanah tersebut serta wajib menyumbang sebuah conference hall kepada pemerintah. “Ternyata, izin itulah yang digunakan oleh Indobuildco untuk mendapatkan HGB,” katanya. 

Menurut Chandra, tidak ada yang salah dalam penerbitan Hak Pengelolaan Atas Tanah (HPL) no.169/HPL/BPN/89 atau HPL 1/Gelora kepada Setneg cq PPKGBK. “Hanya saja mungkin mereka belum memahami bagaimana sejarah tanah tersebut,” ujarnya.  

Penerbitan HPL atas lahan GBK ini dilakukan pada tahun 1989, setelah UU Agraria terbit tahun 1960. “Secara administrasi terbit tahun 1989, tapi secara yuridis, ketika negara mengganti rugi pembebasan tanah, penguasaan ada pada negara. Itu terjadi pada tahun 1958-1959,” katanya. 

Ia pun menegaskan bahwa sejak pembebasan lahan oleh pemerintah, tanah Gelora bukan lagi tanah negara bebas. Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 1953 tentang Penguasaan Tanah-Tanah Negara.

“Itulah kemudian yang menjadi dasar penguasaan oleh pemerintah atau yang kemudian dikonversi menjadi hak pengelolaan. Jadi tinggal pengadministrasiannya saja yang belakangan, dan SK HPL 1/Gelora telah dinyatakan sah oleh Putusan Pengadilan, inkracht,” ujar Chandra. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, Saor Siagian, yang juga merupakan kuasa hukum PPKGBK, menyampaikan bahwa Indobuildco harus membayar royalti sekitar Rp 600 Miliar.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Indobuildco Pontjo Sutowo telah melakukan upaya hukum hingga empat kali. Namun keseluruhannya kalah dalam Peninjauan Kembali (PK), yakni pada 2011, 2014, 2020, dan 2022. Indobuildco pada tahun 2023 kembali menggugat pemerintah Menteri ATR melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), yang akhirnya ditolak juga.

Dalam perjalanannya, Indobuildco sempat terkena kasus pidana terkait perpanjangan HGB tersebut pada 2002 untuk 20 tahun ke depan. Pontjo Sutowo selaku terdakwa mendapatkan putusan lepas pada tingkat PK. 

“Jadi putusannya lepas Onslag, bukan bebas. MA bilang pembuatannya salah terbukti. Cuma salahnya bukan pidana, tetapi administratif karena perbuatan perpanjangan HGB tetapi tidak izin ke PPKGBK, sehingga menyalahgunakan kewenangan,” ujar Saor. 

Saor menegaskan bahwa pihak Indobuildco seharusnya mengosongkan tanah eks HGB. Jika mereka ingin mengajukan perpanjangan HGB, maka harus terlebih dahulu meminta izin kepada PPKGBK. Saor juga mengutip pernyataan Kapolri apabila PT Indobuildco atau Pontjo Sutowo masih bersikeras, akan ada konsekuensi hukum yang akan terbit, baik itu pidana maupun yang lebih spesifik yaitu tipikor.

Pilihan Editor: Syahrul Yasin Limpo Terjerat Kasus Korupsi, Ini Profil dan Perjalanan Karirnya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Profil Erastus Radjimin, CEO dan Pendiri Artotel Group yang Mengakuisisi Hotel Atlet Century Senayan

15 hari lalu

Erastus Radjimin. Foto: Istimewa
Profil Erastus Radjimin, CEO dan Pendiri Artotel Group yang Mengakuisisi Hotel Atlet Century Senayan

Artotel Group resmi mengakuisisi Hotel Atlet Century Senayan. Berikut profil Erastus Radjimin CEO Artotel Group.


Kapal Wisata Tenggelam di Pulau Kanawa Labuan Bajo, Ini Profil Destinasi Wisata Bulan Madu di NTT

36 hari lalu

Pulau Kanawa. Shutterstock
Kapal Wisata Tenggelam di Pulau Kanawa Labuan Bajo, Ini Profil Destinasi Wisata Bulan Madu di NTT

Kapal wisata White Pearl tenggelam di sekitar Pulau Kanawa, Labuan Bajo, NTT, pada Jumat, 5 April 2024. Berikut profil Pulau Kanawa


Badan Bank Tanah dalam Pusaran Pembangunan IKN Nusantara, Apa Fungsi dan Wewenang Bank Tanah?

51 hari lalu

Suasana pembangunan istana presiden Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin, 12 Februari 2024. Sekretaris Otorita IKN Achmad Jaka Santos mengatakan bahwa saat ini progres pembangunan istana presiden di IKN telah mencapai 54 persen dan diproyeksi siap digunakan untuk menggelar Upacara Kemerdekaan RI ke-79 pada 17 Agustus 2024 mendatang. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Badan Bank Tanah dalam Pusaran Pembangunan IKN Nusantara, Apa Fungsi dan Wewenang Bank Tanah?

Surat peringatan Badan Bank Tanah kepada warga di area IKN mendapat sorotan. Apa sebenarnya fungsi dan wewenang Bank Tanah ini?


Pertandingan Timnas Indonesia vs Vietnam di GBK Malam Ini, Polisi Terjunkan 2.398 Personel

52 hari lalu

Polri menerjunkan 2.398 personel untuk mengamankan duel Timnas Indonesia melawan Timnas Vietnam di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. Dok. Polres Metro Jakarta Pusat.
Pertandingan Timnas Indonesia vs Vietnam di GBK Malam Ini, Polisi Terjunkan 2.398 Personel

Pengamanan laga Timnas Indonesia vs Timnas Vietnam malam ini terbagi menjadi 3 zona, yaitu menjaga di sisi luar stadion GBK.


Jokowi Minta Tanah IKN Dijual ke Investor, Berapa Harga per Meter?

59 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama para menteri dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menikmati malam di IKN, Kalimantan Timur, Kamis (29/2/2024). ANTARA/HO-BPMI Setpres
Jokowi Minta Tanah IKN Dijual ke Investor, Berapa Harga per Meter?

Presiden Joko Widodo atau Jokowi minta tanah di IKN dijual ke investor. Lantas berapa harga per meternya?


Diduga Minta Fee Rp 25 Miliar, Ini Peran Bahlil di Izin Tambang

7 Maret 2024

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia telah mencabut lebih dari 2.000 izin pertambangan.
Diduga Minta Fee Rp 25 Miliar, Ini Peran Bahlil di Izin Tambang

Bahlil Lahadalia santer diduga meminta fee hingga Rp25 miliar terkait izin tambang.


Harga Tiket Konser Avenged Sevenfold di Jakarta dan Cara Belinya

21 Februari 2024

Personil band Avenged Sevenfold foto bersama usai konferensi pers jelang konser Avenged Sevenfold 2015 Tour of Southeast Asia di Hotel Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta, 17 Januari 2015. TEMPO/Nurdiansah
Harga Tiket Konser Avenged Sevenfold di Jakarta dan Cara Belinya

Band Avenged Sevenfold (disingkat A7X) akan menggelar konser di Jakarta, Mei nanti. Ini harga tiket Avenged Sevenfold dan cara belinya.


Gelora Bung Karno Lokasi Kampanye Akbar Prabowo-Gibran, Ini Profil GBK yang Mulai Dibangun Pada 1960

9 Februari 2024

Stadion Utama Gelora Bung Karno Senayan. Shutterstock
Gelora Bung Karno Lokasi Kampanye Akbar Prabowo-Gibran, Ini Profil GBK yang Mulai Dibangun Pada 1960

Berikut profil Gelora Bung Karno atau GBK lokasi kampanye akbar Prabowo-Gibran. Mulai dibangun 1960 dan diresmikan 1962. Berapa kapasitasnya?


Hutan Kota GBK: Jam Buka, Harga Tiket, dan Fasilitas

28 Januari 2024

Bagi Anda yang berencana piknik di Hutan Kota GBK atau berolahraga, sebaiknya ketahui jam buka, harga pintu masuk, hingga fasilitasnya berikut. Foto: GBK Sports Complex
Hutan Kota GBK: Jam Buka, Harga Tiket, dan Fasilitas

Bagi Anda yang berencana piknik di Hutan Kota GBK atau berolahraga, sebaiknya ketahui jam buka, harga pintu masuk, hingga fasilitasnya berikut.


Poin Penting Jusuf Kalla Soal Alutsista Bekas dan Lahan Ratusan Ribu Hektare Prabowo

12 Januari 2024

Mantan Wakil Presiden RI ke 10 dan 12, Jusuf Kalla menggelar konferensi pers ihwal penampilan debat capres ketiga di kediamannya,  Jalan. Brawijaya Raya No 6 Jakarta Selatan, Rabu, 9 Januari 2024. TEMPO/Tika Ayu
Poin Penting Jusuf Kalla Soal Alutsista Bekas dan Lahan Ratusan Ribu Hektare Prabowo

Jusuf Kalla, memberikan tanggapan terhadap dua isu penting yang menjadi sorotan Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo terhadap Prabowo Subianto.