Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kuasa Hukum PPKGBK: Tanah Gelora Bung Karno Dibebaskan Menggunakan Uang Negara

image-gnews
Pontjo Sutowo. TEMPO/Zulkarnain
Pontjo Sutowo. TEMPO/Zulkarnain
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKuasa hukum Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) Chandra Hamzah, mengatakan Hak Guna Bangunan (HGB) Indobuildco terbit bukan karena Indobuildco membebaskan tanah. Pada awalnya, Indobuildco memohon kepada Gubernur DKI Jakarta tahun 1971, Ali Sadikin, untuk menggunakan tanah dan membangun hotel di atas lahan yang sudah dibebaskan dan dibayarkan ganti ruginya oleh negara tahun 1959–1962. 

“Jadi, seluruh tanah gelora dibebaskan dan dibayar oleh negara dengan uang negara, bukan oleh Indobuildco,” ujar Chandra dalam keterangan resmi, Jumat, 29 September 2023. 

Kemudian, kata Chandra, Gubernur Ali telah menyetujui Indobuildco untuk membangun hotel dan memberikan izin menggunakan tanah selama 30 tahun, dengan syarat Indobuildco wajib membayar royalti atas penggunaan tanah tersebut serta wajib menyumbang sebuah conference hall kepada pemerintah. “Ternyata, izin itulah yang digunakan oleh Indobuildco untuk mendapatkan HGB,” katanya. 

Menurut Chandra, tidak ada yang salah dalam penerbitan Hak Pengelolaan Atas Tanah (HPL) no.169/HPL/BPN/89 atau HPL 1/Gelora kepada Setneg cq PPKGBK. “Hanya saja mungkin mereka belum memahami bagaimana sejarah tanah tersebut,” ujarnya.  

Penerbitan HPL atas lahan GBK ini dilakukan pada tahun 1989, setelah UU Agraria terbit tahun 1960. “Secara administrasi terbit tahun 1989, tapi secara yuridis, ketika negara mengganti rugi pembebasan tanah, penguasaan ada pada negara. Itu terjadi pada tahun 1958-1959,” katanya. 

Ia pun menegaskan bahwa sejak pembebasan lahan oleh pemerintah, tanah Gelora bukan lagi tanah negara bebas. Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 1953 tentang Penguasaan Tanah-Tanah Negara.

“Itulah kemudian yang menjadi dasar penguasaan oleh pemerintah atau yang kemudian dikonversi menjadi hak pengelolaan. Jadi tinggal pengadministrasiannya saja yang belakangan, dan SK HPL 1/Gelora telah dinyatakan sah oleh Putusan Pengadilan, inkracht,” ujar Chandra. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, Saor Siagian, yang juga merupakan kuasa hukum PPKGBK, menyampaikan bahwa Indobuildco harus membayar royalti sekitar Rp 600 Miliar.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Indobuildco Pontjo Sutowo telah melakukan upaya hukum hingga empat kali. Namun keseluruhannya kalah dalam Peninjauan Kembali (PK), yakni pada 2011, 2014, 2020, dan 2022. Indobuildco pada tahun 2023 kembali menggugat pemerintah Menteri ATR melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), yang akhirnya ditolak juga.

Dalam perjalanannya, Indobuildco sempat terkena kasus pidana terkait perpanjangan HGB tersebut pada 2002 untuk 20 tahun ke depan. Pontjo Sutowo selaku terdakwa mendapatkan putusan lepas pada tingkat PK. 

“Jadi putusannya lepas Onslag, bukan bebas. MA bilang pembuatannya salah terbukti. Cuma salahnya bukan pidana, tetapi administratif karena perbuatan perpanjangan HGB tetapi tidak izin ke PPKGBK, sehingga menyalahgunakan kewenangan,” ujar Saor. 

Saor menegaskan bahwa pihak Indobuildco seharusnya mengosongkan tanah eks HGB. Jika mereka ingin mengajukan perpanjangan HGB, maka harus terlebih dahulu meminta izin kepada PPKGBK. Saor juga mengutip pernyataan Kapolri apabila PT Indobuildco atau Pontjo Sutowo masih bersikeras, akan ada konsekuensi hukum yang akan terbit, baik itu pidana maupun yang lebih spesifik yaitu tipikor.

Pilihan Editor: Syahrul Yasin Limpo Terjerat Kasus Korupsi, Ini Profil dan Perjalanan Karirnya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Letak Makam Ade Irma Suryani, Putri AH Nasution yang Jadi Korban G30S

5 hari lalu

Makam Ade Irma Suryani Nasution di Kompleks Kantor Wali Kota Jakarta Selatan - Foto dok. S, Dian Andryanto
Letak Makam Ade Irma Suryani, Putri AH Nasution yang Jadi Korban G30S

Ade Irma Suryani meninggal akibat tembakan oleh pasukan Cakrabirawa yang kala itu memburu ayahnya, AH Nasution pada peristiwa G30S 1965.


Presiden Jokowi Sebut IKN Kehendak Rakyat, 5 Kritik Pengamat untuk Mega Proyek Tersebut

8 hari lalu

Presiden Joko Widodo duduk di depan tenda saat bermalam di titik nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin 14 Maret 2022. Presiden bersama sejumlah menteri dan lima gubernur di Pulau Kalimantan bermalam di lokasi titik nol IKN Nusantara. ANTARA FOTO/HO/Setpres-Agus Suparto
Presiden Jokowi Sebut IKN Kehendak Rakyat, 5 Kritik Pengamat untuk Mega Proyek Tersebut

Jokowi klaim proyek IKN di Kalimantan Timur bukanlah keputusan Presiden saja melainkan keputusan seluruh rakyat. Sejumlah kritik untuk IKN muncul.


Cara ke GBK Naik MRT dan Tarifnya, Paling Murah Rp3.000

25 hari lalu

Kawasan GBK. Foto: Canva
Cara ke GBK Naik MRT dan Tarifnya, Paling Murah Rp3.000

Ketahui cara ke GBK naik MRT. Anda bisa turun di Stasiun Istora Mandiri atau Senayan. Berikut ini rute dan tarifnya.


Setahun Tragedi Pulau Rempang, Siapa Sosok di Balik Proyek Rempang Eco City?

26 hari lalu

Sejumlah warga menggelar aksi solidaritas di Sembulang, Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 11 Oktober 2023. Warga asli dari lima kampung yakni Pasir Merah, Belongkeng, Pasir Panjang, Sembulang Tanjung, dan Sembulang Hulu yang terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City Pulau Rempang tahap pertama menggelar aksi solidaritas dan doa bersama menolak untuk direlokasi. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Setahun Tragedi Pulau Rempang, Siapa Sosok di Balik Proyek Rempang Eco City?

Setahun lalu, upaya pengosongan Pulau Rempang berakhir bentrok antara warga dengan aparat TNI dan Polri. Siapa di balik proyek Rempang Eco City?


Profil 8 Member Stray Kids, Bakal Konser di Stadion Madya GBK 21 Desember 2024

28 hari lalu

Stray Kids di acara Red Carpet Golden Disc Awards ke-38 di Jakarta pada Sabtu, 6 Januari 2024. TEMPO/Marvela
Profil 8 Member Stray Kids, Bakal Konser di Stadion Madya GBK 21 Desember 2024

Profil 8 member Stray Kids yang bakal konser di Stadion Madya GBK pada 21 Desember 2024.


Menjelang Misa Paus Fransiskus di GBK, Lagu Pujian dan Doa Rosario Menggema

30 hari lalu

Awak media nasional dan internasional bersiap meliput misa akbar yang akan dipimpin oleh Paus Fransiskus di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Kamis, 5 September 2024. Sebanyak 85 ribu umat Katolik akan mengikuti misa atau ibadah yang akan dipimpin oleh Paus Fransiskus. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Menjelang Misa Paus Fransiskus di GBK, Lagu Pujian dan Doa Rosario Menggema

Umat Katolik telah memenuhi kawasan GBK untuk mengikuti misa agung yang dipimpin Paus Fransiskus.


Daftar Lokasi Parkir Kendaraan selama Misa Kudus Paus Fransiskus di GBK

32 hari lalu

Paus Fransiskus melambaikan tangan saat melintasi kawasan Bundaran HI, Jakarta, Selasa (3/9/2024). Pemimpin Takhta Suci Vatikan tersebut dijadwalkan melakukan kunjungan pada 4-5 September 2024 ke sejumlah lokasi di Jakarta, seperti Istana Negara, Gereja Katedral, Masjid Istiqlal, dan Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK). TEMPO/Tony Hartawan
Daftar Lokasi Parkir Kendaraan selama Misa Kudus Paus Fransiskus di GBK

Bagi Anda yang akan melakukan Misa di GBK, ini daftar kantong parkir untuk kendaraan pengangkut umat Katolik Misa Kudus Paus Fransiskus di GBK.


Polisi Imbau Jemaat yang Datang Misa Akbar Paus Fransiskus dalam Kondisi Sehat

33 hari lalu

Kepala Operasi (Kaops) Satgas Operasi Tribrata Jaya 2024 Dankorbrimob Polri Komjen Imam Widodo dan Panglima Komando Gabungan Pengamanan Terpadu (Pangkogabpadpam) Pangkogabwilhan I Laksdya TNI Agus Hariadi saat memberikan amanat dalam apel gelar pasukan gabungan dalam rangka operasi pengamanan International Sustainability Forum dan Operasi Tribrata Jaya tahun 2024 di Lapangan B3, Mabes TNI, Jakarta Timur pada Senin, 2 September 2024. Apel gabungan ini dilakukan dalam rangka pengamanan International Sustainibility Forum (ISF) dan kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Imbau Jemaat yang Datang Misa Akbar Paus Fransiskus dalam Kondisi Sehat

Diperkirakan akan ada 84 ribu jemaat yang ikut misa akbar Paus Fransiskus di Gelora Bung Karno.


Serba-serbi Kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia

34 hari lalu

Paus Fransiskus mengadakan audiensi umum mingguan, di aula Paulus VI di Vatikan, 3 Januari 2024. Media Vatikan/Handout via REUTERS/File Foto
Serba-serbi Kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia

Berbagai persiapan dilakukan jelang kunjungan Paus Fransiskus.


Kepala Pusat Studi Agraria IPB Dorong BPN Kabupaten Bogor Tak Berikan HGU ke PT Hevea Indonesia

38 hari lalu

Kepala Pusat Studi Agraria Institut Pertanian Bogor (IPB) Bayu Eka Yulian dalam webminar bertajuk 'Tolak HGU: Wujudkan Redistribusi Tanah Warga Naggung' yang diselenggarakan Forest Watch Indonesia (FWI), Rabu, 28 Agustus 2024. TEMPO/Hendri Agung Pratama
Kepala Pusat Studi Agraria IPB Dorong BPN Kabupaten Bogor Tak Berikan HGU ke PT Hevea Indonesia

Kawasan HGU PT Havea berada di atas sebagian lahan Desa Cisarua, Desa Nanggung, dan Desa Curugbitung, Kecamatan Nanggung