Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Minta Tanah IKN Dijual ke Investor, Berapa Harga per Meter?

Reporter

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Presiden Joko Widodo bersama para menteri dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menikmati malam di IKN, Kalimantan Timur, Kamis (29/2/2024). ANTARA/HO-BPMI Setpres
Presiden Joko Widodo bersama para menteri dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menikmati malam di IKN, Kalimantan Timur, Kamis (29/2/2024). ANTARA/HO-BPMI Setpres
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta penyediaan lahan untuk investasi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dipercepat. Arahan tersebut disampaikan setelah menerima banyak keluhan dari para investor terkait kecepatan investasi, sehingga Presiden memerintahkan agar lahan di IKN segera ditetapkan statusnya dengan sistem jual-beli. 

“Tadi saran dari Menteri Investasi (Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal atau BKPM Bahlil Lahadalia) – yang juga disepakati oleh Bapak Presiden – supaya tanahnya dijual (kepada investor), harganya ditetapkan Otorita IKN,” kata Basuki usai mengikuti rapat internal yang dikomandoi Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024, seperti dikutip dari Antara.

Namun, menurut dia, Presiden menggarisbawahi agar proses percepatan penyediaan lahan bagi investor di IKN tidak melanggar aturan. “Itu tadi kalimat beliau ‘kerja cepat, tidak melanggar aturan’. Beliau sendiri yang akan memantau proses ini ke depan,” ucapnya. 

Selain itu, Jokowi juga memerintahkan untuk disediakan layanan khusus pengaduan investor serta penanggung jawab atau person in charge (PIC) untuk berkomunikasi intensif dengan para pemegang modal. 

“Jadi apakah satu PIC untuk (menangani) satu, atau lima, atau bahkan 10 investor, sehingga investor bisa berkomunikasi intensif dengan pejabat IKN yang ditunjuk sebagai PIC itu,” ujar Basuki. 

Harga Tanah di IKN di Bawah Rp 1 Juta

Sebelumnya, Jokowi pernah mempromosikan harga tanah di IKN kepada para pengusaha, investor, dan chief executive officer (CEO). Dia menyebut harga lahan di ibu kota baru tersebut jauh lebih murah dari daerah lainnya. 

“Saya mengajak Bapak dan Ibu semuanya, mumpung harga tanahnya masih murah. Karena kalau Bapak-ibu beli di SCBD (Sudirman Central Business District atau Kawasan Niaga Terpadu Sudirman di Jakarta Selatan), harga tanah per meternya sudah Rp 200 juta, di Balikpapan Rp 10-15 juta, sedangkan di sini (IKN) masih di bawah Rp 1 juta (per meter),” kata Jokowi dalam acara bertajuk Kompak 100 CEO Forum di IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur yang dipantau secara virtual, Kamis, 2 November 2023. 

Namun Presiden mengingatkan bahwa harga tanah di IKN bisa jadi naik karena sifatnya yang fluktuatif. “Tetapi mungkin minggu depan harganya sudah naik. Bulan depan sudah naik karena memang harganya berubah terus. Kalau peminatnya banyak, masa dijual murah, ya tidak lah,” ucapnya. 

Selain harga murah, para investor juga diiming-imingi masa hak guna lahan yang panjang hingga lebih dari 100 tahun. Ketentuan itu tertuang dalam revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara atau Revisi UU IKN yang disahkan DPR pada Selasa, 3 Oktober 2023. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Aturan konsesi hak guna usaha (HGU) 190 tahun dan hak guna bangunan (HGB) 160 tahun dalam UU IKN tersebut sebelumnya termaktub dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal Bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara. 

“Jangka waktu HGU di atas HPL (hak pengelolaan) Otorita Ibu Kota Nusantara diberikan paling lama 95 tahun melalui satu siklus pertama,” bunyi Pasal 18 ayat (1) dalam salinan PP Nomor 12 Tahun 2023 yang diterima Tempo, Kamis, 9 Maret 2023. 

Aturannya, siklus pertama itu dibagi menjadi beberapa bagian. Pertama, pemberian hak dengan jangka waktu paling lama 35 tahun. Kedua, perpanjangan hak maksimal 25 tahun, dan terakhir pembaharuan hak paling lama 35 tahun. Perpanjangan dan pemutakhiran HGU bakal diberikan sekaligus setelah tahun HGU digunakan dan/atau dimanfaatkan secara efektif sesuai dengan tujuan pemberian haknya. 

Sementara ketentuan perpanjangan HGU untuk siklus kedua, investor dapat kembali mengusulkan dalam tenggat 10 tahun sebelum HGU siklus pertama berakhir. Setelah memperoleh izin HGU untuk 95 tahun selanjutnya, pengusaha harus menggunakan izin sesuai dengan perjanjian pemanfaatan tanah. Kendati demikian, Pemerintah hanya mengabulkan permohonan siklus kedua untuk investor yang memenuhi ketentuan. 

Kriteria tersebut di antaranya tanah yang dikelola masih diusahakan dan dimanfaatkan sesuai dengan keadaan, sifat, dan tujuan pemberian hak; pemegang hak masih memenuhi persyaratan sebagai pemegang hak; syarat-syarat pemberian hak dipenuhi dengan baik oleh pemegang hak; serta pemanfaatan lahannya masih sesuai dengan rencana tata ruang. 

Berbeda dengan HGU, Pemerintah memberikan jangka waktu HGB di IKN di atas HPL selama 80 tahun untuk siklus pertama. Konsesi dapat diperpanjang ke siklus kedua dengan tenggat waktu yang sama. Perpanjangan siklus HGB dapat dilakukan saat siklus pertama telah dilakukan serta setelah dievaluasi bersama oleh Otorita IKN dan kementerian terkait. 

MELYNDA DWI PUSPITA 

Pilihan Editor: Alasan Makan Siang Gratis Dibahas Pemerintah, Bappenas: Mencontoh Negara Maju


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Akhir Politik Jokowi di PDIP

3 jam lalu

Akhir Politik Jokowi di PDIP

Kiprah politik Joko Widodo atau Jokowi di PDI Perjuangan sudah tamat. Mantan Wali Kota Solo itu butuh dukungan partai politik baru.


Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

3 jam lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.
Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.


Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

7 jam lalu

Desain Bandara VVIP di IKN. Foto: Istimewa
Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.


Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

8 jam lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ditemui di kediaman Calon Presiden Prabowo Subianto, Rumah Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Maret 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.


Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Peringatan Waspada Banjir Jateng, 3 Sesar Aktif di Sekitar IKN, Redmi Pad SE

9 jam lalu

Foto udara kendaraan bermotor terjebak kemacetan karena banjir  menggenangi jalur utama pantura Semarang-Surabaya di Jalan Kaligawe Raya, Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu, 6 April 2024. ANTARA/Aji Styawan
Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Peringatan Waspada Banjir Jateng, 3 Sesar Aktif di Sekitar IKN, Redmi Pad SE

Topik tentang BMKG mengimbau warga Jawa Tengah waspada potensi banjir dan tanah longsor menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno Berita Hari Ini.


Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

9 jam lalu

Beginilah penampakan Ibu kota Nusantara di Indonesia nantinya bila semua pembangunan sudah selesai. (Foto: IKN)
Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan progres pembangunan rumah susun (Rusun) ASN di di IKN rata-rata capai 40 persen.


Proyek IKN Tetap Jadi Prioritas Prabowo-Gibran, TKN Pastikan 8 Program Unggulan Masuk RAPBN 2025

9 jam lalu

Proyek IKN Tetap Jadi Prioritas Prabowo-Gibran, TKN Pastikan 8 Program Unggulan Masuk RAPBN 2025

Proyek Ibu Kota Nusantara atau IKN tetap menjadi prioritas dalam RAPBN 2025 ketika pemerintahan Prabowo-Gibran resmi berjalan.


Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

10 jam lalu

Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia atau PSI, Kaesang Pangarep dalam konferensi pers penutupan pembekalan anggota legislatif terpilih PSI di Hotel Aryaduta, Menteng, Jumat, 26 April 2024. Dok. PSI
Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

Kaesang mengingatkan kader PSi untuk ikut berpartisipasi dalam Pilkada 2024 pada wilayah dengan potensi jumlah kursi terbanyak.


1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

10 jam lalu

Ilustrasi ruang perawatan di rumah sakit.
1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.


Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

22 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional.