Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

5 Hari Tenggat Pengosongan Pulau Rempang, Ini 6 Jenis Ganti Rugi yang Ditawarkan Pemerintah

image-gnews
Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia menyampaikan hasil rapat koordinasi percepatan pengembangan investasi ramah lingkungan di kawasan Pulau Rempang di Batam, Ahad (17/9/2023). Konferensi pers didampingi juga oleh Menteri Agraria Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia menyampaikan hasil rapat koordinasi percepatan pengembangan investasi ramah lingkungan di kawasan Pulau Rempang di Batam, Ahad (17/9/2023). Konferensi pers didampingi juga oleh Menteri Agraria Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ribuan warga Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau, direlokasi buntut pengembangan kawasan ekonomi baru atau The New Engine of Indonesian’s Economic Growth dengan konsep “Green and Sustainable City” di daerah itu. Pembangunan ini dilakukan di atas lahan seluas 17 ribu hektare dan ditargetkan menarik investasi hingga Rp 381 triliun pada 2080.

Untuk itu, Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) memberikan tenggat waktu hingga 28 September 2023 bagi warga untuk mengosongkan Pulau Rempang. Warga yang terdampak pengosongan Pulau Rempang akan direlokasi dari tempat tinggalnya setelah melakukan pendaftaran relokasi yang dibuka pada 20 September 2023.

Pengosongan Pulau Rempang dan relokasi warga ini merupakan langkah awal untuk memulai proyek Rempang Eco City menjadi daerah industri, perdagangan, dan wisata. Meski sempat diwarnai kericuhan, tetapi tim terpadu yang terdiri TNI, Polri, BP Batam, dan Satpol PP memastikan relokasi warga kawasan Pulau Rempang selesai tepat pada waktunya. 

Menanggapi pengosongan dan relokasi warga Pulang Rempang tersebut. Lantas, apa saja ganti rugi yang ditawarkan pemerintah untuk relokasi dari pengembangan proyek investasi bernilai Rp 381 triliun itu?

1. Ganti rugi sesuai aset warga Rempang

Presiden Joko Widodo menugaskan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia untuk memberikan penjelasan ganti rugi kepada masyarakat Rempang terkait pelaksanaan Rempang Eco City. Dalam hal ini, Bahlil menyatakan besaran ganti rugi diberikan sesuai dengan nilai aset yang dimiliki setiap warga. Uang yang diberikan juga disesuaikan dengan hak-hak yang sebelumnya telah ditetapkan untuk diberikan kepada warga.

2. Lahan 500 meter dan rumah type 45

Kompensasi yang ditujukan untuk penduduk Rempang berupa tanah seluas 500 meter persegi di Dapur 3 Si Jantung. Ganti rugi ini termasuk rumah type 45 seharga Rp 120 juta, uang tunggu sampai rumah jadi sebesar Rp 1,2 juta per jiwa dan uang sewa rumah sekitar Rp 1,2 juta.

Sementara itu, bagi warga yang telah memiliki tanah dengan alas hak dan rumah di atas tipe 45, maka akan diganti dengan nilai yang setara. Dalam artian, jika warga mempunyai rumah seharga Rp 350 juga, maka pemerintah akan mengganti dengan jumlah yang sama.

3. Hunian baru yang dilengkapi fasilitas

Warga Rempang akan dipindahkan ke Dapur 3 Si Jantung. Dirangkum dari Antara, hunian baru itu bernama "Kampung Pengembangan Nelayan Maritime City" dan disiapkan selama 12 bulan setelah pematangan lahan. Hunian baru tersebut juga dilengkapi berbagai fasilitas. Mulai pendidikan, pusat layanan kesehatan, olahraga dan sosial. Termasuk masjid, gereja, tempat pemakaman umum dan fasilitas dermaga untuk kapal-kapal nelayan.

5. Ganti rugi sementara 

Menjelang tempat hunian baru selesai, BP Batam menyiapkan ganti rugi sementara bagi warga Rempang. Mereka akan diberikan hunian sementara serta biaya hidup yang ditanggung setiap bulan. 

Adapun biaya hidup selama masa relokasi sementara itu sebesar Rp1.034.636 per orang dalam setiap kartu keluarga (KK). Sedangkan, masyarakat yang memilih tinggal di tempat saudara atau di luar dari hunian sementara, akan diberikan tambahan biaya sewa sebesar Rp1 juta per bulan.

6. Diberikan beasiswa

Dikutip dari nu.or.id, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menyebutkan akan memberikan beasiswa sekolah kejuruan untuk putra-putri masyarakat rempang di masa mendatang. Bahkan, bagi putra-putri yang memiliki potensi lebih, akan difasilitasi beasiswa hingga ke luar negeri.

KHUMAR MAHENDRA  | TIM TEMPO.CO

Pilihan Editor: H-5 Pengosongan Pulau Rempang, Jokowi sampai Ustad Abdul Somad Bicara Begini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ekonom Ini Sebut Proyek IKN Lebih Merugikan jika Terus Dilanjutkan, Kenapa?

6 jam lalu

Proyek pembangunan Istana Presiden di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Kabupaten Penajem Pasert Utara, Kalimantan Timur, Kamis 8 Juni 2023. Progres pembangunan IKN menurut Kementerian PUPR sudah mencapai 29,87 persen hingga 4 Juni 2023 dan pembangunan ini menggunakan anggaran dari total pagu tahun 2023 sebesar Rp 26,67 triliun. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Ekonom Ini Sebut Proyek IKN Lebih Merugikan jika Terus Dilanjutkan, Kenapa?

Ekonom yang juga Direktur IDEAS, Yusuf Wibisono menjelaskan kerugian proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) jika dihentikan atau dilanjutkan.


Kenaikan UMP 2024 Capai 4 Persen, Thornton Indonesia Ungkap Dampaknya ke Investasi

7 jam lalu

Puluhan Buruh melakukan aksi dengan menggantungkan benner yang bertuliskan tutuntan buruh di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan. Jl. Gatot Subroto, Kuningan Timur, Jakarta Selatan. Kamis, 21 September 2023. Para buruh berasal dari Jakarta, Bogor, Tanggerang, dan Bekasi mengusung dua tuntutan yaitu kenaikan upah 2024 sebesar 15 persen dengan alasan bahwa Indonesia sudah masuk sebagai negara Upper Middle Income Country dan pencabutan omnibus law UU Cipta. Tempo/Magang/Joseph.
Kenaikan UMP 2024 Capai 4 Persen, Thornton Indonesia Ungkap Dampaknya ke Investasi

UMP 2024 di 34 provinsi mengalami kenaikan. Grant Thornton Indonesia mengungkapkan dampaknya terhadap investasi.


Bernasib Seperti Rempang, Kampung Tua Panau Batam Dirusak Atas Nama Investasi

8 jam lalu

Nelayan menunjukan pesisir laut tempat mereka memancing keruh karena reklamasi di Kampung Tua Panau, Kota Batam, Kamis (30/11/2023). Foto Yogi Eka Sahputra
Bernasib Seperti Rempang, Kampung Tua Panau Batam Dirusak Atas Nama Investasi

Warga Kampung Tua Panau Batam memperkirakan proyek reklamasi sudah berlangsung selama satu tahun belakangan.


Telkomsel Bicara Potensi dan Tantangan Industri Telekomunikasi ke Depan

9 jam lalu

Telkomsel Bicara Potensi dan Tantangan Industri Telekomunikasi ke Depan

Telkomsel mengklaim secara konsisten menghadirkan layanan dan produk Fix Mobile Convergence (FMC) yang menjangkau seluruh wilayah.


Jokowi Sebut Hubungan Indonesia-Korea Selatan Strategis dan Istimewa

9 jam lalu

Presiden Jokowi menghadiri pertemuan bilateral dengan Korea Selatan di sela-sela KTT G7 di Hiroshima, Jepang. Kemenko Perekonomian
Jokowi Sebut Hubungan Indonesia-Korea Selatan Strategis dan Istimewa

Jokowi mengucapkan selamat atas peringatan 50 tahun hubungan persahabatan Indonesia dan Korea Selatan.


Sosok Devina, Penerima 4 Beasiswa Jadi Wisudawan Terbaik Prodi Komunikasi Undip

10 jam lalu

 Devina Meidy Fidelia Putri Pangudi menjadi Wisudawan Terbaik Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Diponegoro atau Undip. Dok. Undip
Sosok Devina, Penerima 4 Beasiswa Jadi Wisudawan Terbaik Prodi Komunikasi Undip

Selama menjalani kehidupan kampus di Undip, Devina tak hanya mendapatkan bekal ilmu.


OJK Sebut Pertumbuhan Kredit yang Melambat itu Wajar

12 jam lalu

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar bersama Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan OJK Agusman saat Peluncuran Roadmap Fintech P2P Lending 2023-2028-Perkuat Pelindungan Konsumen dan Pembiayaan Produktif di Jakarta, Jumat 10 November 2023. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan peta jalan (roadmap) Pengembangan dan Penguatan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi (LPBBTI) periode 2023-2028 seiring dengan maraknya kasus jeratan pinjaman online (pinjol) ilegal. Tempo/Tony Hartawan
OJK Sebut Pertumbuhan Kredit yang Melambat itu Wajar

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar buka suara terkait kinerja perbankan di Indonesia sepanjang tahun ini. Apa katanya?


Honda Siapkan Rp 52 T untuk Investasi Motor Listrik, Termasuk di ASEAN

14 jam lalu

Booth motor listrik Honda E Technology dalam pameran sepeda motor Indonesia Motorcycle Show (IMOS+) 2023 yang diselenggarakan oleh Asosiasi Sepeda Motor Indonesia (AISI) di Convention Exhibition (ICE) BSD, Kabupaten Tangerang, Rabu, 25 Oktober 2023. IMOS+ 2023 diikuti 16 merek motor dan motor listrik, misalnya seperti Honda, Suzuki, Yamaha, Royal Enfield dan Scomadi. Tempo/Tony Hartawan
Honda Siapkan Rp 52 T untuk Investasi Motor Listrik, Termasuk di ASEAN

Honda menyoroti bahwa India dan wilayah ASEAN akan menjadi lokasi tujuan untuk memperluas pasar motor listrik mereka.


Mengenal Program S2 Media dan Komunikasi Unair: Beasiswa hingga Kurikulum

14 jam lalu

Kampus Unair. Istimewa
Mengenal Program S2 Media dan Komunikasi Unair: Beasiswa hingga Kurikulum

Berdiri sejak 2003, program magister Media dan Komunikasi Unair ini berada di bawah naungan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unair.


Obligasi Waskita Karya Terancam Masalah Keuangan, Asosiasi Asuransi Bicara Tata Kelola Investasi

15 jam lalu

Waskita Karya. Istimewa
Obligasi Waskita Karya Terancam Masalah Keuangan, Asosiasi Asuransi Bicara Tata Kelola Investasi

Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon menjelaskan bahwa pengurus AAJI selalu menyampaikan prinsip kehati-hatian dalam tata kelola investasi kepada anggotanya.