TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menaikkan target penerimaan kepabeanan dan cukai pada tahun 2024 menjadi Rp 320 triliun. Adapun pada tahun ini target penerimaan bea cukai sebesar Rp 303,19 triliun. Sementara itu, penerimaan bea cukai per Agustus 2023 adalah Rp 171,6 triliun atau turun 16,8 persen secara tahunan (Yoy).
Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Wahyu Utomo, mengatakan target penerimaan bea cukai 2024 masih realistis di tengah ketidakpastian.
"Ketidakpastian kan selalu terjadi, bukan sekarang saja," kata Wahyu saat ditemui di Perpustakaan Nasional, Jakarta pada Jumat, 22 September 2023.
Dia menuturkan, Indonesia cukup kuat menghadapi ketidakpastian. Contohnya ketika 2010, 2013, 2018, dan 2020 dimana pemerintah mampu menavigasi ketidakpastian.
"Tertekan? Iya. Tapi kita juga masih mampu kembali lebih cepat," ujar Wahyu.
Wahyu melanjutkan, Indonesia memiliki modalitas ketangguhan ekonomi dan ketangguhan fiskal yang baik lah. Menurut dia, hal itu sebagai salah satu cara mengatasi ketidakpastian.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya menyebut penerimaan bea cukai menurun karena hilirisasi.
"Yang menurun adalah dari pabean dan cukai, terutama dari sisi cukai dan bea keluar karena adanya hilirisasi," ujar Sri Mulyani usai sidang paripurna pada Kamis, 21 September 2023.
Meski begitu, Sri Mulyani melanjutkan, penerimaan pajak per Agustus 2023 masih tumbuh 6 persen. Adapun total penerimaan negara juga naik sebesar 3 persen.
Pilihan Editor: Hilirisasi Sebabkan Penerimaan Bea Cukai Turun, Ini Penjelasannya