TEMPO.CO, Jakarta - Penerimaan bea cukai per Agustus 2023 disebut mengalami penurunan karena hilirisasi. Pengamat dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar buka suara soal hal ini.
Fajry membenarkan, penerimaan bea cukai bisa berkurang karena hilirisasi. Penyebabnya, pendapatan dari ekspor dan penerimaan dari bea keluar berkurang. "Tapi, itu kan jangka pendek," kata Fajry pada Tempo lewat pesan tertulis pada Jumat, 22 September 2023.
Dalam jangka menengah hingga panjang, lanjut dia, nilai ekspor perlahan akan terus bertambang. Selain itu, material yang diekspor tidak material mentah tapi material yang sudah diproses dan memiliki nilai lebih tinggi.
"Dengan demikian, nilai yang diekspor juga meningkat. Dan ketika nilainya meningkat, besaran bea keluarnya juga meningkat," beber Fajry.
Dia menuturkan, penerimaan negara tidak hanya dari bea keluar Tapi ada juga pajak penghasilan atau PPh Badan, PPh orang pribadi, pajak pertambahan nilai atau PPN, pajak bumi dan bangunan (PBB) hingga berbagai pajak daerah.
"Dalam jangka pendek, mungkin ada loss dari bea cukai," ujar Fajry. "Asumsikan dapat tax holiday bebas PPh badan tapi tetap saja ada tambahan PPN, PPh OP, PBB, dan berbagai pajak daerah."
Artinya, lanjut dia, dalam jangka pendek pun loss dari bea keluar lebih kecil dibandingkan tambahan penerimaan dari PPN, PBB, PPh OP, dan berbagai pajak daerah.
"Intinya, secara keseluruhan, hilirisasi akan positif ke penerimaan negara," tutur Fajry.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut penerimaan bea cukai menurun karena hilirisasi.
"Yang menurun adalah dari pabean dan cukai, terutama dari sisi cukai dan bea keluar karena adanya hilirisasi," ujar Sri Mulyani usai sidang paripurna pada Kamis, 21 September 2023.
Meski begitu, Sri Mulyani melanjutkan, penerimaan pajak per Agustus 2023 masih tumbuh 6 persen. Adapun total penerimaan negara juga naik sebesar 3 persen.
Pilihan Editor: Jaminan Utang Kereta Cepat Diteken Pemerintah, Ekonom: Indonesia Masuk Jebakan Utang Cina