TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu persyaratan dalam melamar kerja yang harus ada adalah kartu kuning. Memang, tidak semua perusahaan mewajibkan hal ini, tapi tak ada salahnya untuk membuatnya. Apa saja syarat membuat kartu kuning 2023 untuk melamar kerja?
Kartu kuning atau AK1 merupakan kartu tanda pencari kerja yang dikeluarkan oleh lembaga pemerintahan yakni Dinas Ketenagakerjaan atau Disnaker. Kartu kuning ini dibuat dengan tujuan untuk mendata para pencari kerja.
Para pencari kerja bisa membuat kartu kuning online maupun offline di kantor Dinas Ketenagakerjaan setempat.
Di dalam kartu kuning tersebut terdapat informasi pencari pekerjaan, seperti data kelulusan, Nomor Induk Kependudukan (NIK), hingga riwayat pendidikan pencari kerja.
Berikut ini informasi terkait syarat membuat kartu kuning terbaru 2023 di Dinas Ketenagakerjaan yang ada di wilayah Anda.
Syarat Membuat Kartu Kuning 2023 untuk Melamar Kerja
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi ketika ingin membuat kartu kuning 2023 untuk melamar kerja. Kartu kuning ini tidak berwarna kuning seperti namanya, akan tetapi akan berwarna putih.
Pada kartu tersebut akan tercantum beberapa informasi penting, seperti identitas pemilik, NIK KTP, data kelulusan, hingga sekolah dan universitas terakhir.
Berikut adalah syarat membuat kartu kuning 2023 untuk melamar kerja dikutip dari laman disnaker.bandungkab.go.id.
- Fotokopi ijazah terakhir yang sudah terlegalisir dan fotokopi KTP
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Foto ukuran 3x4 berwarna satu lembar dengan latar belakang bebas
- Fotokopi akta kelahiran
Sebaiknya bawa juga dokumen aslinya untuk berjaga-jaga apabila nanti dibutuhkan.
Cara Membuat Kartu Kuning
Kartu kuning bisa dibuat dengan dua cara yakni offline dan online. Dalam pembuatan kartu kuning, syarat membuat kartu kuning 2023 harus diperhatikan. Berikut adalah cara membuat kartu kuning.
Cara Membuat Kartu Kuning Online
Berikut adalah cara membuat kartu kuning secara online.
- Buka chrome kemudian kunjungi laman karirhub.kemnaker.go.id
- Klik menu daftar
- Isi data berupa NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, email, dan kata sandi
- Pilih masuk sekarang
- Isi kolom data diri, data akun, pekerjaan, pendidikan hingga keterampilan yang Anda miliki
- Klik daftar sebagai pencari kerja
- Unggah foto resmi 3x4 setelah membuat akun
- Isi seluruh data yang diminta sesuai data diri Anda
- Setelah semuanya selesai, data akan disimpan di Disnaker
- Cetak kartu kuning ke Disnaker terdekat
Cara Membuat Kartu Kuning Offline
Dikutip dari disnaker.bandungkab.go.id, terdapat beberapa cara membuat kartu kuning agar mudah dalam melamar pekerjaan. Berikut adalah cara membuat kartu kuning secara offline.
- Kunjungi kantor Disnaker terdekat sesuai dengan domisili KTP
- Cari bagian pembuatan kartu kuning
- Serahkan dokumen persyaratan yang sudah disiapkan sebelumnya
- Tunggu kartu kuning dicetak
- Setelah dicetak, petugas akan mengarahkan pencari kerja ke bagian legalisasi
- Kartu kuning sudah legalisasi bisa digunakan untuk mencari kerja
Fungsi Kartu Kuning
Setelah mengetahui syarat membuat kartu kuning 2023 untuk melamar kerja, selanjutnya yang perlu diketahui adalah fungsi dari kartu tersebut. Berikut adalah fungsinya.
1. Untuk Melamar Perusahaan Swasta
Beberapa perusahaan swasta mewajibkan pelamar kerjanya untuk membuat kartu kuning. Kartu ini biasanya digunakan untuk persyaratan administrasi dan syarat kelengkapan dokumen ketika melamar kerja.
Namun, tidak semua perusahaan mewajibkan pembuatan kartu kuning ini. Sehingga pelamar bisa berjaga-jaga jika sewaktu-waktu diperlukan sebagai persyaratan melamar pekerjaan.
2. Untuk Menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara)
Fungsi kartu kuning selanjutnya adalah sebagai syarat untuk melamar ASN. Dalam mendaftar ASN, kartu kuning ini menjadi dokumen wajib yang harus dipenuhi. Sehingga tanpa kartu kuning Anda tidak bisa mendaftar menjadi ASN.
3. Sebagai Data Valid Disnaker
Selanjutnya, fungsi kartu kuning ini adalah sebagai data valid yang diperlukan oleh Dinas Ketenagakerjaan atau Disnaker guna mendata berapa banyak para pelamar kerja di suatu kawasan.
Jadi, syarat membuat kartu kuning 2023 untuk melamar pekerjaan sangat penting. Kartu kuning ini dibutuhkan saat Anda melamar kerja karena di beberapa perusahaan mewajibkan kartu kuning sebagai dokumen persyaratan.
KHOLIS KURNIA WATI