Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Syarat Membuat Kartu Kuning 2023 untuk Pencari Kerja

Reporter

Editor

Laili Ira

image-gnews
Berikut ini beberapa syarat melamar pekerjaan. Foto: Pexels
Berikut ini beberapa syarat melamar pekerjaan. Foto: Pexels
Iklan

TEMPO.CO, JakartaBagi para pencari kerja, memahami syarat membuat kartu kuning menjadi hal yang sangat penting ketika mereka berencana melamar pekerjaan. 

Beberapa perusahaan dan instansi mengharuskan calon pelamar untuk melampirkan kartu kuning saat mereka mengajukan lamaran pekerjaan. 

Kartu kuning atau kartu AK1 adalah sebuah dokumen yang dikeluarkan oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) di tingkat kabupaten atau kota dan berfungsi sebagai tanda identifikasi bagi para pencari kerja.

Terdapat beberapa cara yang dapat diambil untuk memperoleh kartu kuning ini. Dokumen tersebut bisa diperoleh dengan mengunjungi langsung kantor Disnaker setempat dan menyusun berkas fisik yang diperlukan atau melalui pendaftaran online. 

Penting bagi Anda untuk memahami syarat, ketentuan, dan langkah-langkah yang diperlukan dalam proses pembuatan kartu kuning dengan lebih rinci. 

Syarat Membuat Kartu Kuning

Menurut Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), syarat untuk membuat kartu kuning pada tahun ini masih sama dengan tahun sebelumnya.

Kartu Kuning memiliki bentuk persegi panjang dan terdiri dari dua halaman. Untuk memperolehnya, Anda perlu memenuhi syarat-syarat berikut:

  • Fotokopi KTP: dalam proses pengajuan Kartu Kuning, Anda harus melampirkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sah.
  • Pas Foto Terbaru: sertakan 2 lembar pas foto berwarna ukuran 3×4 yang terbaru.
  • Fotokopi Ijazah Pendidikan Terakhir: lampirkan fotokopi ijazah pendidikan terakhir Anda.
  • Fotokopi Sertifikat Kompetensi Kerja: jika Anda memiliki sertifikat kompetensi kerja, pastikan untuk melampirkannya sebagai bukti kualifikasi Anda.
  • Fotokopi Surat Keterangan Pengalaman Kerja: jika Anda memiliki pengalaman kerja sebelumnya, sertakan fotokopi surat keterangan pengalaman kerja sebagai bagian dari pengajuan Anda.

Ketentuan Membuat Kartu Kuning

Selain syarat-syarat di atas, ada beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan oleh pencari kerja yang ingin mendapatkan Kartu Kuning:

1. Berlaku Nasional

Kartu Kuning memiliki cakupan nasional yang berarti Anda dapat menggunakannya di seluruh Indonesia.

2. Perubahan Data/Keterangan

Apabila ada perubahan data atau keterangan lainnya setelah Anda mendapatkan Kartu Kuning, segera laporkan perubahan tersebut ke Disnaker setempat.

3. Pengembalian Kartu Kuning

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah Anda diterima bekerja, instansi atau perusahaan yang menerima Anda diharapkan mengembalikan Kartu Kuning (AK1) ke Disnaker.

4. Masa Berlaku

Kartu Kuning memiliki masa berlaku selama 2 tahun sejak tanggal penerbitan.

5. Pelaporan Rutin

Pemegang Kartu Kuning wajib melaporkan diri ke Disnaker setempat setiap 6 bulan sekali apabila belum mendapatkan pekerjaan. Ini penting untuk menjaga status dan manfaat dari Kartu Kuning Anda.

Cara Membuat Kartu Kuning 

Pencari kerja yang telah menyelesaikan seluruh persyaratan dapat mengikuti proses pembuatan kartu kuning dengan dua opsi, yaitu secara offline maupun online.

Cara Pembuatan Kartu Kuning Secara Offline

  1. Kunjungi kantor Disnaker yang sesuai dengan alamat KTP Anda.
  2. Temui bagian yang bertanggung jawab atas pembuatan kartu AK1.
  3. Serahkan seluruh dokumen yang diperlukan.
  4. Anda akan diminta untuk menunggu hingga kartu kuning dicetak.
  5. Petugas akan memanggil Anda ketika kartu kuning sudah siap.
  6. Terakhir, Anda akan diarahkan untuk proses legalisasi kartu kuning.

Cara Pembuatan Kartu Kuning Secara Online

  1. Akses situs web resmi di https://karirhub.kemnaker.go.id/.
  2. Klik pada opsi "Daftar" di menu utama.
  3. Isi formulir dengan data NIK KTP, nama lengkap, alamat email, nomor telepon, dan kata sandi.
  4. Klik "Masuk Sekarang" untuk mengakses akun Anda.
  5. Lanjutkan dengan mengisi data pribadi, riwayat pekerjaan, keterampilan, dan pendidikan.
  6. Pilih opsi "Daftar Sebagai Pencari Kerja" untuk melanjutkan.
  7. Pastikan Anda telah mengunggah foto resmi berukuran 3x4 setelah membuat akun.
  8. Ikuti petunjuk selanjutnya dan isi semua informasi yang diminta.
  9. Setelah semuanya selesai, jangan lupa untuk mengklik tombol "Simpan".
  10. Data Anda sekarang akan tersimpan di Disnaker.
  11. Untuk mencetak kartu kuning, Anda dapat mengunjungi kantor Disnaker secara langsung.

Perlu diingat, proses pembuatan kartu kuning ini tidak memerlukan biaya. Kartu kuning adalah inisiatif pemerintah yang bertujuan membantu pencari kerja dalam mencari pekerjaan. 

Biaya hanya diperlukan saat melakukan proses legalisasi, khususnya untuk fotokopi kartu kuning yang akan disahkan.

KAYLA NAJMI IHSANI

Pilihan Editor: Pengertian Kartu Kuning dan Manfaatnya untuk Pencari Kerja

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tak Hanya Kartu Kuning dan Merah, Wasit Sepak Bola Punya Kartu Oranye, Ini Artinya

11 Desember 2023

Ilustrasi kartu oranye. Foto : X
Tak Hanya Kartu Kuning dan Merah, Wasit Sepak Bola Punya Kartu Oranye, Ini Artinya

Wasit sepak bola akan punya kartu baru selain kartu merah dan kartu kuning dalam pertandingan. Apa pelanggaran berbuah kartu oranye.


Inilah Profil 3 Wasit Indonesia yang Bertugas di Piala Dunia U-17 2023

14 November 2023

Wasit pertandingan, Thoriq Alkatiri, mengganjar kartu kuning bagi pemain Sriwijaya FC, Fachrudin Wahyudi Aryanto (tengah), saat pertandingan semifinal Piala Bhayangkara 2016 di stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, 31 Maret 2016. Arema kalahkan Sriwijaya FC dengan skor akhir 1-0. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Inilah Profil 3 Wasit Indonesia yang Bertugas di Piala Dunia U-17 2023

Tiga wasit dari Indonesia bertugas di Piala Dunia U-17 2023. Berikut profil mereka.


Persyaratan Kartu Kuning Terbaru 2023 dan Cara Membuatnya

13 November 2023

Informasi tentang persyaratan Kartu Kuning (Kartu AK1) di Indonesia sangat diperlukan sebagai syarat untuk melamar pekerjaan. Berikut informasinya. Foto: Canva
Persyaratan Kartu Kuning Terbaru 2023 dan Cara Membuatnya

Informasi tentang persyaratan Kartu Kuning (Kartu AK1) di Indonesia sangat diperlukan sebagai syarat untuk melamar pekerjaan. Berikut informasinya.


Ketahui Syarat Membuat Kartu Kuning 2023 untuk Melamar Kerja

8 September 2023

Ilustrasi kartu kuning online. Istimewa
Ketahui Syarat Membuat Kartu Kuning 2023 untuk Melamar Kerja

Ada beberapa syarat membuat kartu kuning 2023 untuk melamar kerja yang harus Anda ketahui. Simak penjelasannya berikut ini.


Apa Arti Kartu Putih dalam Pertandingan Sepak Bola?

26 Januari 2023

Kiper Wales Wayne Hennessey diganjar kartu merah oleh wasit Mario Escobar dalam pertandingan Grup B Piala Dunia 2022 di Stadion Ahmad Bin Ali, Al Rayyan, Qatar, 25 November 2022. REUTERS/Hannah Mckay
Apa Arti Kartu Putih dalam Pertandingan Sepak Bola?

Seorang wasit di Portugal mengeluarkan kartu putih dalam pertandingan Sporting Lisbon melawan Benfica. Apa artinya?


Pengertian Kartu Kuning dan Manfaatnya untuk Pencari Kerja

25 Januari 2023

Para pencari kerja melihat stan perusahaan di Bursa Kerja Mini Disnaker Depok di Balai Rakyat Beji, Depok, Jawa Barat, Rabu, 19 Oktober 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pengertian Kartu Kuning dan Manfaatnya untuk Pencari Kerja

Kartu kuning dibutuhkan ketika mencari pekerjaan, namun selain itu juga bermanfaat untuk lainnya seperti database Disnaker.


Cara Membuat Kartu Kuning Online 2023 Untuk Pencari Kerja, Tinggal Legalisir!

12 Januari 2023

Para pencari kerja melihat stan perusahaan di Bursa Kerja Mini Disnaker Depok di Balai Rakyat Beji, Depok, Jawa Barat, Rabu, 19 Oktober 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Cara Membuat Kartu Kuning Online 2023 Untuk Pencari Kerja, Tinggal Legalisir!

Berikut adalah cara membuat kartu kuning online untuk pencari kerja dengan melengkapi syarat seperti KTP, foto, serta ijazah pendidikan.


Hujan Kartu Kuning Saat Belanda vs Argentina, Lionel Messi Kritik Wasit di Piala Dunia 2022

10 Desember 2022

Lionel Messi melewati pemain Belanda Cody Gakpo, Virgil van Dijk dan Marten de Roon pada Perempat Final Piala Dunia 2022 antara Belanda vs Argentina di Stadion Lusail, Lusail, Qatar, 9 Desember 2022. REUTERS/Molly Darlington
Hujan Kartu Kuning Saat Belanda vs Argentina, Lionel Messi Kritik Wasit di Piala Dunia 2022

Dalam laga Belanda vs Argentina di perempat final Piala Dunia 2022 kartu kuning yang dikelurkan merupakan yang terbanyak sepanjang sejarah.


Wasit di Laga Belanda vs Argentina Cetak Rekor Kartu Kuning Piala Dunia 2022

10 Desember 2022

Lionel Messi melakukan tendangan ke gawang pada Perempat Final Piala Dunia 2022 antara Belanda vs Argentina di Stadion Lusail, Lusail, Qatar, 9 Desember 2022. REUTERS/Kai Pfaffenbach
Wasit di Laga Belanda vs Argentina Cetak Rekor Kartu Kuning Piala Dunia 2022

Timnas Argentina melaju ke semifinal Piala Dunia 2022 dan akan bertemu dengan Kroasia.


Begini Syarat dan Cara Membuat Kartu Kuning untuk Melamar Pekerjaan

21 Oktober 2022

ilustrasi surat lamaran kerja (pixabay.com)
Begini Syarat dan Cara Membuat Kartu Kuning untuk Melamar Pekerjaan

Bagi para pencari kerja tentu tidak asing dengan yang namanya Kartu Kuning, sebagai salah satu persyaratan yang digunakan untuk melamar pekerjaan.