Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Waskita Karya Digugat PKPU oleh 9 Kreditur Sekaligus, Berapa Utang yang Harus Dibayar?

image-gnews
Waskita Karya. Istimewa
Waskita Karya. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Waskita Karya (Persero) Tbk. kembali menghadapi gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Jakarta Pusat. 

Tak tanggung-tanggung, sebanyak 7 gugatan dilayangkan ke pengadilan sekaligus pada 25 Agustus 2023. Tercatat sebanyak sembilan perusahaan di balik gugatan PKPU terhadap BUMN bidang konstruksi tersebut.

Sembilan perusahaan itu adalah: PT Mata Langit Nusantara dan CV Anugerah Pertiwi, PT Asri Kemasindo, PT Wahyu Graha Persada dan CV Ferry Pratama Tunggal serta PT Bumi Graha Persada. Lalu ada PT Bumi Nadi Makmur, PT Bukaka Teknik Utama Tbk dan PT Taraindo Energi Perkasa.

LIma kreditur minta Waskita Karya bayar utang Rp 27,019 miliar

Dari sembilan perusahaan tersebut, sebanyak lima perusahaan di antaranya mendesak Waskita Karya untuk melunasi utang dengan nilai total Rp 27,019 miliar. Lima kreditur itu mengajukan gugatan PKPU dengan tiga nomor perkara.

Dalam penjelasannya ke otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) Waskita Karya membeberkan nilai utang diminta untuk dibayar tersebut. Berikut rinciannya:

Gugatan pertama oleh PT Mata Langit Nusantara dan CV Anugerah Pertiwi dengan nomor perkara 262/Pdt.SusPKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst. Utang yang diminta dilunasi masing-masing sebesar Rp 323 juta dan Rp 1,09 miliar. 

Gugatan kedua oleh PT Asri Kemasindo yang menagih pelunasan utang Rp 24 miliar. Gugatan tersebut dengan nomor perkara 263/Pdt.SusPKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst.

Gugatan ketiga oleh PT Wahyu Graha Persada senilai Rp 930 juta dan CV Ferry Pratama Tunggal senilai Rp 676 juta. Gugatan tersebut didaftarkan dengan nomor perkara 264/Pdt.SusPKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst.

Menanggapi hal ini, manajemen Waskita Karya memastikan pihaknya bakal menghadapi gugatan tersebut dan mengikuti proses hukum yang ada.

“Manajemen Perseroan berkomitmen untuk selalu berpedoman kepada prinsip Good Corporate Governance (GCG) serta mematuhi dan mengikuti segala proses hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dengan itikad baik,” kata Corporate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa Yunita dalam keterangan tertulis yang diterima pada Jumat, 1 September 2023.

Selanjutnya: Ermy juga mengungkapkan bahwa...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Erick Thohir Jelaskan Penerapan Ekonomi Pancasila dan Keumatan

17 jam lalu

Menteri BUMN Erick Thohir saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 31 Agustus 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Erick Thohir Jelaskan Penerapan Ekonomi Pancasila dan Keumatan

Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Erick Thohir menekankan pentingnya penerapan ekonomi Pancasila dan keumatan.


Erick Thohir: Masyarakat Ekonomi Syariah Penggerak Ekonomi di Situasi Sulit

18 jam lalu

Dalam sesi talkshow bersama Magisha, terungkap rahasia kedekatan dan cara unik Erick Thohir dalam mendidik anak-anaknya/Foto: Doc. The Girl Fest Surabaya 2023
Erick Thohir: Masyarakat Ekonomi Syariah Penggerak Ekonomi di Situasi Sulit

Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Erick Thohir mengatakan MES berupaya menjadi penggerak ekonomi di situasi sulit.


Erick Thohir: Nasabah PNM adalah Pahlawan Indonesia Era Modern

19 jam lalu

Menteri BUMN Erick Thohir saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 31 Agustus 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Erick Thohir: Nasabah PNM adalah Pahlawan Indonesia Era Modern

Menteri BUMN Erick Thohir menyebut para account officer dan nasabah PT Persero Permodalan Nasional Madani (PNM) adalah pahlawan.


Menang Gugatan PKPU di MA soal Caleg Eks Narapidana Koruptor, Ini Tanggapan Mantan Komisioner KPK

1 hari lalu

Mantan wakil ketua KPK 2015-2019 Saut Situmorang (kedua kanan) dan Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhan (kanan) mewakili koalisi masyarakat sipil kawal pemilu bersih mengajukan uji materi peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 10 dan 11 ke Mahkamah Agung, Jakarta, Senin, 12 Juni 2023. Dalam keterangannya ICW menilai dalam peraturan tersebut KPU memberikan celah kepada para koruptor untuk maju dalam kontestasi pemilu legislatif. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Menang Gugatan PKPU di MA soal Caleg Eks Narapidana Koruptor, Ini Tanggapan Mantan Komisioner KPK

Mantan komisioner KPK, Saut Situmorang, mengatakan putusan uji materi PKPU Nomor 10 dan 11, seperti angin segar.


MA Kabulkan Uji Materi PKPU soal Koruptor Nyaleg, ICW: Tunjukan Buruknya KPU Susun Aturan

1 hari lalu

Gedung Mahkamah Agung (MA), Selasa, 25 Oktober 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
MA Kabulkan Uji Materi PKPU soal Koruptor Nyaleg, ICW: Tunjukan Buruknya KPU Susun Aturan

ICW mengatakan pembatalan dua pasal dalam PKPU No 10 dan 11 Tahun 2023 oleh MA, menunjukkan buruknya penyelenggara pemilihan umum menyusun aturan


ID FOOD Tingkatkan Pendapatan Petani Tebu Lewat Program Makmur

1 hari lalu

Sejumlah petani berjalan di lokasi perkebunan tebu PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) IV di Kabupaten Takalar Sulawesi- Selatan, Jumat (17/9). Petani yang tergabung dalam Serikat Petani Polombangkeng menilai PTPN tidak punya hak lagi menanam tebu di areal seluas 6.000 haktare tersebut karena kontraknya sudah habis. TEMPO/Kink Kusuma Rein
ID FOOD Tingkatkan Pendapatan Petani Tebu Lewat Program Makmur

Direktur Utama ID FOOD, Frans Marganda Tambunan, mengatakan program Makmur telah memberikan manfaat positif bagi produktivias dan pendapatan mitra petani tebu.


Erick Thohir: Saya Jatuh Cinta dengan Program PNM Mekaar

1 hari lalu

Ketua Umum PSSI Erick Thohir dalam sesi jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 19 September 2023. TEMPO/Randy
Erick Thohir: Saya Jatuh Cinta dengan Program PNM Mekaar

Menteri BUMN Erick Thohir mengapresiasi PT PNM yang telah membuat program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar).


Nicke Widyawati: Pertamina BUMN Pertama Implementasikan E-Katalog

2 hari lalu

Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, ketika ditemui awak media di ICE BSD Tangerang, Selasa, 25 Juli 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Nicke Widyawati: Pertamina BUMN Pertama Implementasikan E-Katalog

Pertamina menggandeng Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atau LKPP untuk mengimplementasikan aplikasi e-katalog per hari ini.


BUMN Buka Program Magang Daring untuk Mahasiswa hingga Fresh Graduate, Ini Syaratnya

2 hari lalu

Menteri BUMN Erick Thohir hadir dalam acara Menteri BUMN Erick Thohir Menyapa Serikat Pekerja dan Milenial PLN di kantor pusat PLN, Jakarta, Kamis, 7 April 2022 (Sumber: PLN)
BUMN Buka Program Magang Daring untuk Mahasiswa hingga Fresh Graduate, Ini Syaratnya

BUMN kembali membuka program Generasi Bertalenta atau Magenta bagi mahasiswa, santri, dan fresh graduate. Periode magang akan berlangsung mulai 1 November 2023 sampai 30 April 2024.


Rencana Merger Pelita Air dan Citilink, Menhub: Kalau Bisa Dipermudah, Mengapa Dipersulit?

2 hari lalu

Menteri Perhubungan atau Menhub Budi Karya Sumadi saat ditemui di acara perayaan hari ulang tahun Luhut Binsar Pandjaitan ke-76 di Hotel Sopo Del Tower, Kuningan, Jakarta pada Kamis, 28 September 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Rencana Merger Pelita Air dan Citilink, Menhub: Kalau Bisa Dipermudah, Mengapa Dipersulit?

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menanggapi wacana merger dua maskapai negara Pelita Air dan Citilink.