TEMPO.CO, Jakarta - Kasus tertukarnya dua bayi GL dan GB di Bogor mencuri perhatian publik. Menurut hasil tes DNA Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri, dua bayi laki-laki yang lahir di RS Sentosa, Bogor, itu, 99,9 persen tertukar. Istilah tes DNA mungkin sering terdengar di masyarakat. Tapi sebenarnya, bagaimana cara melakukan tes DNA dan apa saja persyaratannya?
Tes DNA adalah jenis tes yang untuk mengidentifikasi mutase dalam gen, kromosom, atau protein dalam tubuh. Pengujian genetik ini mengambil sampel darah, kulit, rambut, jaringan, atau cairan amnion. Selain digunakan untuk mencocokan hubungan keluarga, tes DNA juga dapat dilakukan untuk mengetahui kondisi penyakit genetik hingga menurunkan gangguan genetik.
Syarat Tes DNA
Untuk melakukan tes DNA, sebenarnya tidak ada persyaratan khusus yang harus dipenuhi. Tes DNA dapat dilakukan oleh siapa saja yang memiliki kepentingan dengan mengunjungi fasilitas medis, seperti rumah sakit.
Jika tujuan tes DNA adalah untuk menentukan hubungan keturunan, maka ayah dan anak harus bersedia diambil sampel DNA-nya untuk diuji di laboratorium. Oleh karena itu, sebelum melakukan tes DNA, biasanya diperlukan persetujuan tertulis atau lisan untuk menjalani tes.
Mengutip laman Cleveland Clinic, terdapat dua sampel yang biasanya dibutuhkan untuk melakukan tes DNA, diantaranya.
1. Tes darah
Ayah dan anak memberikan sampel darah di fasilitas medis. Kemudian fasilitas medis tersebut akan mengirimkan sampel ke laboratorium untuk dianalisis.
2. Sapuan pipi
Ayah dan anak menggosok bagian dalam pipi mereka untuk mengambil sel bukal (pipi). Sampel tersebut kemudian dikirim ke laboratorium yang ditentukan. Jika penggosokan terjadi di lingkungan medis, maka fasilitas medis tersebut yang akan mengirimkan sampel ke laboratorium.
Bagaimana Cara Melakukan Tes DNA?
Mengutip Medline Plus, ada beberapa cara melakukan tes DNA yang melibatkan beberapa langkah sebagai berikut: