TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor (Polres) Bogor telah mengumumkan hasil tes DNA dua bayi yang tertukar pada Jumat, 25 Agustus 2023. Hasil tes yang diterbitkan oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) menyatakan dua bayi laki-laki yang lahir di RS Sentosa, Bogor, GL dan GB itu, 99,9 persen positif tertukar.
Salah seorang ibu bayi, SM, 37 tahun, sebelumnya merasa bayinya tertukar dan memutuskan untuk melaksanakan tes DNA secara mandiri. “Sebelum polisi melakukan tes DNA, jujur kami sudah tes DNA duluan pada Juli kemarin (2023). Hasilnya memang bayi yang kami rawat bukan anak biologis kami,” kata SM di kediamannya di Muara Jaya, Ciseeng, Senin, 28 Agustus 2023.
Lantas, sebenarnya berapa biaya tes DNA?
Apa itu Tes DNA?
Dilansir dari situs Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC), pengujian asam deoksiribonukleat atau akrab dikenal dengan istilah DNA (Deoxyribo Nucleic Acid) adalah tes genetik yang digunakan untuk mengetahui garis keturunan, risiko penyakit, hingga diagnosis kemungkinan kehamilan di masa depan.
Tes DNA paternitas dilakukan untuk menentukan ayah biologis dari seorang anak dan begitu pula sebaliknya. Pemeriksaan paternitas sejak dini dapat mendukung penyelesaian kasus hak asuh atau tunjangan anak. Identifikasi DNA dilakukan dengan mengambil sampel dari rambut, darah, air kencing (urine), hingga sel sperma.
Biaya Tes DNA