Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengenal Skor Kredit SLIK OJK yang Bisa Bikin Pelamar Kerja Tak Lolos

image-gnews
Ilustrasi Kredit Perbankan. shutterstock.com
Ilustrasi Kredit Perbankan. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Baru-baru ini viral di media sosial cerita tentang tentang lima orang yang baru lulus atau fresh graduate yang dinyatakan tidak lolos kerja karena memiliki skor kredit SLIK OJK yang buruk. Skor kredit SLIK buruk itu diketahui setelah melewati tahapan BI Checking atau sekarang dikenal dengan nama pengecekan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Lima orang fresh graduate tersebut disebut tidak lolos karena dinyatakan Kolektibilitas 5 atau Kol 5 sehingga gagal mendapatkan pekerjaan. Lantas sebenarnya, apa itu skor kredit SLIK OJK yang bisa bikin pelamar kerja tidak lolos? Untuk mengetahuinya, simak penjelasan berikut.

Skor Kredit SLIK OJK

Pada SLIK yang dikelola oleh OJK, istilah skor kredit adalah penilaian atau poin yang diberikan kepada peminjam berdasarkan informasi kredit mereka yang terdapat dalam sistem SLIK. Skor kredit ini sering kali digunakan oleh lembaga keuangan, seperti bank, untuk membantu mereka dalam proses pengambilan keputusan kredit.

Skor kredit SLIK OJK menjadi salah satu faktor yang dipertimbangkan dalam penentuan persetujuan pinjaman serta berguna sebagai alat penilaian risiko. Jika setelah dicek hasil skor kredit SLIK OJK menunjukkan skor yang buruk, maka pihak debitur mungkin akan mengurangi jumlah pinjaman yang disetujui atau bahkan menolak aplikasi kredit tersebut.

Skor kredit SLIK OJK yang buruk dapat disebabkan oleh beberapa hal, salah satunya penggunaan layanan pinjaman online (pinjol) atau paylater dengan pembayaran yang macet. Selain itu, penyebab lainnya adalah terlambat bayar tagihan, memiliki tunggakan kredit yang menumpuk, atau menggunakan kartu kredit melebihi limit yang ditentukan.

Bagi beberapa perusahaan, terutama bidang keuangan dan finansial, pengecekan skor kredit SLIK OJK terhadap calon karyawan menjadi salah satu proses yang dilakukan. Melalui cek skor kredit, histori kredit termasuk informasi pinjaman, kredit macet hingga keterlambatan pembayaran dapat diketahui. Dari situlah dapat dilihat rekam jejak pinjaman calon karyawan, apakah dia disiplin membayar kredit atau ada riwayat buruk dalam pinjamannya.

Meski begitu, tidak semua perusahaan menerapkan kebijakan pengecekan skor kredit SLIK OJK terhadap calon karyawan. Akan tetapi, ada baiknya untuk menjaga rekam jejak kredit agar tidak menjadi masalah ke depannya.

Selanjutnya: Tingkatkan skor kredit...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cara Jitu Tak Terbelit Utang Kartu Kredit, Perhatikan 7 Tips Berikut

4 menit lalu

Ilustrasi kartu kredit. Pixabay
Cara Jitu Tak Terbelit Utang Kartu Kredit, Perhatikan 7 Tips Berikut

Jika tak bijak menggunakan kartu kredit, bisa terjerat utang yang bertumpuk. Berikut 7 tips gunakan kartu kredit secara benar.


Pemerintah Rencana Wajibkan Asuransi Kendaraan TPL, Apa Maksud Asuransi Third Party Liability?

13 jam lalu

Tempo Explain: Siap-siap Wajib Asuransi Kendaraan
Pemerintah Rencana Wajibkan Asuransi Kendaraan TPL, Apa Maksud Asuransi Third Party Liability?

Asuransi kendaraan TPL digadang pemerintah bakal diterapkan per Januari 2025. Apakah itu asuransi Third Party Liability?


Wajib Asuransi Kendaraan: Jokowi Sebut Belum Dibahas, Asosiasi Usul Disatukan dengan STNK

15 jam lalu

Ilustrasi kecelakaan beruntun. Shutterstock
Wajib Asuransi Kendaraan: Jokowi Sebut Belum Dibahas, Asosiasi Usul Disatukan dengan STNK

Presiden Jokowi sendiri mengatakan, sampai saat ini belum ada pembahasan tentang wajib asuransi kendaraan ini.


Daftar 98 Pinjol Legal Terbaru yang Terdaftar di OJK Juli 2024

16 jam lalu

Anda mungkin penasaran, apakah data di aplikasi pinjol bisa dihapus? Berikut ini penjelasan lengkapnya. Anda bisa meminta bantuan pada OJK. Foto: Canva
Daftar 98 Pinjol Legal Terbaru yang Terdaftar di OJK Juli 2024

Berikut ini deretan pinjol legal yang memiliki izin operasional dari OJK per Jumat, 12 Juli 2024. OJK pun mengimbau untuk menggunakan pinjol legal.


Kominfo akan Koordinasi dengan OJK Terkait Putusan Kasasi Gugatan Pinjol

1 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Kominfo akan Koordinasi dengan OJK Terkait Putusan Kasasi Gugatan Pinjol

Mahkamah Agung mengabulkan kasasi 19 warga negara atau citizen lawsuit perihal perbaikan praktik pinjaman online atau pinjol.


Hormati Putusan MA soal Pinjol, OJK Upayakan Penguatan Industri P2P Lending

1 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Freepik
Hormati Putusan MA soal Pinjol, OJK Upayakan Penguatan Industri P2P Lending

OJK menghormati putusan Mahkamah Agung Nomor 1206 K/PDT/2024 terkait gugatan citizen lawsuit praktik pinjaman online atau pinjol.


Kredit dan Pembiayaan BTN Tembus Rp352 Triliun

1 hari lalu

Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu dalam Paparan Kinerja Keuangan Kuartal I/2024. Jakarta, Kamis 25 Juli 2024. Dok. BANK BTN
Kredit dan Pembiayaan BTN Tembus Rp352 Triliun

Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) mencatat penyaluran kredit dan pembiayaan mencapai sekitar Rp352,06 triliun sepanjang semester I/2024


Terkini: BPOM Beberkan Syarat Roti Okko Bisa Kembali Dipasarkan, Usai Tapera Terbitlah Asuransi Kendaraan Bermotor TPL

1 hari lalu

Tangkapan layar produk roti Okko dari situ resmi www.rotiokko.com
Terkini: BPOM Beberkan Syarat Roti Okko Bisa Kembali Dipasarkan, Usai Tapera Terbitlah Asuransi Kendaraan Bermotor TPL

BPOM menyatakan pencabutan izin edar roti Okko bisa dibatalkan. Syaratnya, produsen dapat memperbaiki proses produksi sesuai standar yang berlaku.


Rupiah Melemah Jadi Rp 16.250 per Dolar AS, Analis Ingatkan Prabowo-Gibran Hati-hati dengan Warisan Utang Jatuh Tempo

1 hari lalu

Ilustrasi kurs rupiah dan mata uang Indonesia. Getty Images
Rupiah Melemah Jadi Rp 16.250 per Dolar AS, Analis Ingatkan Prabowo-Gibran Hati-hati dengan Warisan Utang Jatuh Tempo

Rupiah hari ini ditutup melemah 35 poin ke level Rp 16.250 per dolar AS. Analis mengingatkan pemerintahan Prabowo-Gibran berhati-hati dengan utang.


Penyaluran Kredit dan Dana Pihak Ketiga 'Double Digit', BRI Cetak Laba Rp29,90 Triliun

1 hari lalu

Direktur Utama PT BRI Sunarso pada pemaparan press conference kinerja keuangan Triwulan II 2024 di Jakarta, Kamis 25 Juli 2024. Dok. Bank BRI
Penyaluran Kredit dan Dana Pihak Ketiga 'Double Digit', BRI Cetak Laba Rp29,90 Triliun

BRI dapat menjaga rasio kredit bermasalah (NPL) di kisaran 3,05 persen