Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ditargetkan Rampung Tahun Ini, Pemerintah Yakin Revisi RUU Perkoperasian Dorong Koperasi Lebih Adaptif

image-gnews
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki membeberkan hasil pertemuan dengan para penjual atau seller platform e-commerce di kantornya, Jakarta Selatan, pada Senin, 14 Agustus 2023. Para seller itu meceritakan keluh kesahnya soal produk dalam negeri di tengah gempuran produk dari luar negeri. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki membeberkan hasil pertemuan dengan para penjual atau seller platform e-commerce di kantornya, Jakarta Selatan, pada Senin, 14 Agustus 2023. Para seller itu meceritakan keluh kesahnya soal produk dalam negeri di tengah gempuran produk dari luar negeri. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM tengah menggodok revisi Rancangan Undang-undang atau RUU Perkoperasian. Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM Ahmad Zabadi meyakini revisi aturan ini akan membuat koperasi lebih adaptif. 

"Koperasi secara kelembagaan akan lebih tangkas, agile, dan adaptif dalam menjalankan berbagai jenis usaha hingga puluhan tahun ke depan," kata Ahmad dalam keterangannya pada 17 Agustus 2023. 

Adapun Kementerian Koperasi dan UKM menargetkan perubahan RUU Perkoperasian rampung tahun ini. Ahmad menjelaskan tujuan dari perubahan aturan ini adalah mendorong koperasi menjadi lebih sehat, kuat, mandiri, dan tangguh.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan terdapat lima upaya dalam yang dilakukan pemerintah dalam revisi RUU Perkoperasian. Upaya pertama adalam membuka kesempatan dan mendorong koperasi dapat menyelenggarakan usaha atau bisnis di seluruh lapangan usaha. Kedua, meningkatkan perlindungan kepada anggota dan badan hukum koperasi dari berbagai potensi penyimpangan atau tindak pidana yang terjadi.

Kemudian upaya ketiga, meningkatkan standar kepatuhan dan tata kelola yang baik sesuai dengan jati diri atau identitas koperasi. Keempat, memodernisasi kelembagaan koperasi sehingga lebih tangkas dan kompatibel dengan tantangan zaman. 

Terakhir, pemerintah berupaya memperkuat ekosistem perkoperasian, khususnya ihwal. Hal itu dilakukan melalui kehadiran Otoritas Pengawas Koperasi dan Lembaga Penjamin Simpanan Koperasi.

Zabadi pun menggarisbawahi bahwa revisi RUU Perkoperasian akan memodernisasi koperasi di masa mendatang. Berbagai ketentuan, kata dia, akan diperbarui seperti keanggotaan, permodalan, dan tata kelola. 

Pada sisi modal, dia berujar akan diperkenalkan istilah modal anggota. Modal ini bersumber dari anggota dengan karakteristik dapat dinyatakan dalam satuan tertentu. Tujuannya untuk memotivasi anggota meningkatkan partisipasi modalnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemudian dalam tata kelola, Kementerian Koperasi akan mengadopsi dua model. Antara lain Jenjang Dua dan Jenjang Tunggal, di mana masyarakat dapat memilih salah satunya.

Sementara itu, Ketua Komite Indonesian Consortium For Cooperative Innovation (ICCI) Firdaus Putra mengungkapkan banyak koperasi yang sedari awal pendirian tidak merumuskan model dan prospektus bisnisnya dengan baik. Sehingga, koperasi cenderung dikelola sebagai aktivitas sambilan, bukan selayaknya perusahaan profesional. 

"Alhasil banyak pengurus koperasi yang tidak memperoleh honor," kata dia. 

ICCI pun melakukan survei soal ini dengan responden 614 koperasi pada Juli 2022. Hasilnya, sebanyak 40,5 persen pengurus dan 49,8 persen pengawas tidak menerima honorarium sama sekali. Kemudian sebagian besar menerima honor hanya di bawah dua juta rupiah, pengurus sebesar 44,3 persen dan pengawas sebanyak 42,4 persen.

Dalam survei itu juga ditemukan bahwa 70,1 persen koperasi tidak memiliki manajer atau kepala operasional. Imbasnya, kata Firdaus, koperasi tidak dikelola dengan serius sungguh-sungguh karena sumber daya manusianya tidak memperoleh remunerasi yang layak. 

"Hal itu yang harus diubah di masa mendatang melalui revisi RUU Perkoperasian," tuturnya.

Pilihan EditorCatatan Pengamat soal Keinginan Menkop Teten agar Koperasi Masuk Program Hilirisasi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menteri Teten: Industri Tanaman Hias Punya Nilai Ekonomi Cukup Kuat

3 hari lalu

Sambutan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Teten Masduki dalam acara Opening Ceremony Floriculture Indonesia International Expo (FLOII) 2023, di Hall 2 Indonesia Convention Exhibition (ICE), BSD, Tangerang, Kamis, 28 September 2023. TEMPO/Defara Dhanya
Menteri Teten: Industri Tanaman Hias Punya Nilai Ekonomi Cukup Kuat

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Teten Masduki mengklaim nilai ekonomi pada sektor tanaman hias cukup kuat.


Kemenkop UKM Pastikan Oktober RUU Perkoperasian Mulai Dibahas

5 hari lalu

Ilustrasi koperasi. kospinjasa.com
Kemenkop UKM Pastikan Oktober RUU Perkoperasian Mulai Dibahas

Kemenkop UKM memastikan Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian akan dimulai Oktober.


Proyek BTS 4G, Untungkan Koperasi Karyawan BAKTI Kominfo Hingga Rp 7,1 Miliar

19 hari lalu

Saksi yang dihadirkan bersiap memberikan keterangan untuk terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif, Johnny G Plate dan Johan Suryanto pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 5 September 2023. Sidang tersebut beragendakan mendegarkan keterangan sembilan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Proyek BTS 4G, Untungkan Koperasi Karyawan BAKTI Kominfo Hingga Rp 7,1 Miliar

Hakim heran 2 perusahaan malah memberi barang dari koperasi karyawan BAKTI Kominfo yang harganya jauh lebih mahal ketimbang dari distributor langsung.


Tak Setuju Larangan Jual Barang Impor, Asosiasi Pengusaha Logistik Ancam Gugat Pemerintah ke PTUN

37 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Tak Setuju Larangan Jual Barang Impor, Asosiasi Pengusaha Logistik Ancam Gugat Pemerintah ke PTUN

Asosiasi Pengusaha Logistik E-Commerce (APLE) menyatakan tak sepakat atas larangan jual barang impor di marketplace di bawah US$ 100 atau sekitar Rp 1,5 juta.


Wali Kota Surabaya Sebut Tak Ada Paksaan Beli Seragam di Koperasi Sekolah

30 Juli 2023

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memotong tumpeng saat Resepsi Hari Jadi ke-730 Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu 31 Mei 2023. Resepsi itu diisi dengan acara potong tumpeng, penampilan kesenian, peragaan busana serta pemberian penghargaan kepada sejumlah instansi serta warga berprestasi. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Wali Kota Surabaya Sebut Tak Ada Paksaan Beli Seragam di Koperasi Sekolah

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan tidak ada paksaan bagi para wali murid membeli seragam sekolah untuk anak-anaknya melalui koperasi sekolah.


Ketua MPR Apresiasi Peluncuran Buku 'Gelombang Pasang Koperasi Simpan Pinjam Indonesia'

28 Juli 2023

Ketua MPR Apresiasi Peluncuran Buku 'Gelombang Pasang Koperasi Simpan Pinjam Indonesia'

Buku ini dinilai dapat membantu publik memahami koperasi dalam kedudukan yang seharusnya.


Soal Pemerintah Rencanakan Program Penghapusan Kredit Macet UMKM, Begini Penjelasannya

26 Juli 2023

Kerajinan batik salah satu peserta Grebeg UMKM yang memakai pemanas digital/Foto: Cantika/Ecka Pramita
Soal Pemerintah Rencanakan Program Penghapusan Kredit Macet UMKM, Begini Penjelasannya

Rencana penghapusbukuan kredit macet UMKM dilontarkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Bagaimana skemanya?


Syarief Hasan Terima Penghargaan dari Dewan Koperasi Indonesia

24 Juli 2023

Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan
Syarief Hasan Terima Penghargaan dari Dewan Koperasi Indonesia

Syarief Hasan dinilai berjasa dan peduli dengan pengembangan koperasi di Indonesia.


UMKM di Indonesia Masih Didominasi Usaha Mikro

22 Juli 2023

Ilustrasi UMKM makanan. ANTARA
UMKM di Indonesia Masih Didominasi Usaha Mikro

Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia hingga saat ini masih didominasi oleh kelas usaha mikro.


Depok Masuk Nominasi UCCN, Mohammad Idris Pede UMKM Bisa Go Internasional

20 Juli 2023

Wali Kota Depok Mohammad Idris meninjau Pasar Rakyat Malam Takbir di Jalan Naming D Botin di Kampung Lio, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas , Depok, Jumat, 21 April 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Depok Masuk Nominasi UCCN, Mohammad Idris Pede UMKM Bisa Go Internasional

Kota Depok masuk nominasi UNESCO Creative Cities Network (UCCN) 2023