Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ditargetkan Rampung Tahun Ini, Pemerintah Yakin Revisi RUU Perkoperasian Dorong Koperasi Lebih Adaptif

image-gnews
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki membeberkan hasil pertemuan dengan para penjual atau seller platform e-commerce di kantornya, Jakarta Selatan, pada Senin, 14 Agustus 2023. Para seller itu meceritakan keluh kesahnya soal produk dalam negeri di tengah gempuran produk dari luar negeri. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki membeberkan hasil pertemuan dengan para penjual atau seller platform e-commerce di kantornya, Jakarta Selatan, pada Senin, 14 Agustus 2023. Para seller itu meceritakan keluh kesahnya soal produk dalam negeri di tengah gempuran produk dari luar negeri. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM tengah menggodok revisi Rancangan Undang-undang atau RUU Perkoperasian. Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM Ahmad Zabadi meyakini revisi aturan ini akan membuat koperasi lebih adaptif. 

"Koperasi secara kelembagaan akan lebih tangkas, agile, dan adaptif dalam menjalankan berbagai jenis usaha hingga puluhan tahun ke depan," kata Ahmad dalam keterangannya pada 17 Agustus 2023. 

Adapun Kementerian Koperasi dan UKM menargetkan perubahan RUU Perkoperasian rampung tahun ini. Ahmad menjelaskan tujuan dari perubahan aturan ini adalah mendorong koperasi menjadi lebih sehat, kuat, mandiri, dan tangguh.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan terdapat lima upaya dalam yang dilakukan pemerintah dalam revisi RUU Perkoperasian. Upaya pertama adalam membuka kesempatan dan mendorong koperasi dapat menyelenggarakan usaha atau bisnis di seluruh lapangan usaha. Kedua, meningkatkan perlindungan kepada anggota dan badan hukum koperasi dari berbagai potensi penyimpangan atau tindak pidana yang terjadi.

Kemudian upaya ketiga, meningkatkan standar kepatuhan dan tata kelola yang baik sesuai dengan jati diri atau identitas koperasi. Keempat, memodernisasi kelembagaan koperasi sehingga lebih tangkas dan kompatibel dengan tantangan zaman. 

Terakhir, pemerintah berupaya memperkuat ekosistem perkoperasian, khususnya ihwal. Hal itu dilakukan melalui kehadiran Otoritas Pengawas Koperasi dan Lembaga Penjamin Simpanan Koperasi.

Zabadi pun menggarisbawahi bahwa revisi RUU Perkoperasian akan memodernisasi koperasi di masa mendatang. Berbagai ketentuan, kata dia, akan diperbarui seperti keanggotaan, permodalan, dan tata kelola. 

Pada sisi modal, dia berujar akan diperkenalkan istilah modal anggota. Modal ini bersumber dari anggota dengan karakteristik dapat dinyatakan dalam satuan tertentu. Tujuannya untuk memotivasi anggota meningkatkan partisipasi modalnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemudian dalam tata kelola, Kementerian Koperasi akan mengadopsi dua model. Antara lain Jenjang Dua dan Jenjang Tunggal, di mana masyarakat dapat memilih salah satunya.

Sementara itu, Ketua Komite Indonesian Consortium For Cooperative Innovation (ICCI) Firdaus Putra mengungkapkan banyak koperasi yang sedari awal pendirian tidak merumuskan model dan prospektus bisnisnya dengan baik. Sehingga, koperasi cenderung dikelola sebagai aktivitas sambilan, bukan selayaknya perusahaan profesional. 

"Alhasil banyak pengurus koperasi yang tidak memperoleh honor," kata dia. 

ICCI pun melakukan survei soal ini dengan responden 614 koperasi pada Juli 2022. Hasilnya, sebanyak 40,5 persen pengurus dan 49,8 persen pengawas tidak menerima honorarium sama sekali. Kemudian sebagian besar menerima honor hanya di bawah dua juta rupiah, pengurus sebesar 44,3 persen dan pengawas sebanyak 42,4 persen.

Dalam survei itu juga ditemukan bahwa 70,1 persen koperasi tidak memiliki manajer atau kepala operasional. Imbasnya, kata Firdaus, koperasi tidak dikelola dengan serius sungguh-sungguh karena sumber daya manusianya tidak memperoleh remunerasi yang layak. 

"Hal itu yang harus diubah di masa mendatang melalui revisi RUU Perkoperasian," tuturnya.

Pilihan EditorCatatan Pengamat soal Keinginan Menkop Teten agar Koperasi Masuk Program Hilirisasi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hari Puncak Koperasi Nasional, Menko Airlangga Minta Dekopindo Libatkan Anak Muda

14 hari lalu

Menko Airlangga saat memberikan sambutan dalam acara puncak perayaan hari koperasi nasional di Batam, Jumat, 12 Juli 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Hari Puncak Koperasi Nasional, Menko Airlangga Minta Dekopindo Libatkan Anak Muda

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta agar koperasi mengutamakan anak muda dan digitalisasi.


Kisah Raden Aria Wirjaatmadja, Pelopor Koperasi di Hindia Belanda

15 hari lalu

Raden Aria Wiraatmadja. facebook.com
Kisah Raden Aria Wirjaatmadja, Pelopor Koperasi di Hindia Belanda

Gerakan koperasi sudah ada sejak 129 tahun, sebelum Indonesia merdeka.


12 Juli Hari Koperasi Indonesia, Peran Penting R. Aria Wiraatmadja dan Bung Hatta

15 hari lalu

Bung Hatta atau Mohammad Hatta. Wikipedia
12 Juli Hari Koperasi Indonesia, Peran Penting R. Aria Wiraatmadja dan Bung Hatta

Hari Koperasi Indonesia tak bisa dipisahkan dari jasa R. Wiraatmadja dan Bung Hatta. Ini peran besar keduanya membangun koperasi di Indonesia.


OJK Cabut Izin Koperasi LKMA PUAP Mugi Rahayu, Minta Pengurus Bentuk Tim Likuidasi

15 hari lalu

Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.)
OJK Cabut Izin Koperasi LKMA PUAP Mugi Rahayu, Minta Pengurus Bentuk Tim Likuidasi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan Mugi Rahayu (Koperasi LKMA PUAP Mugi Rahayu).


Aliansi Korban Minta Mahkamah Agung Tolak PK Terdakwa Indosurya

18 hari lalu

Konferensi pers korban KSP Indosurya terhadap penolakan berkas permohonan kasasi, Jakarta, Senin, 6 Maret 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Aliansi Korban Minta Mahkamah Agung Tolak PK Terdakwa Indosurya

Aliansi korban koperasi Indosurya meminta peninjauan kembali atau PK terdakwa ditolak penegak hukum. Mereka juga mendesak aset sitaan dari para terdakwa dilelang untuk mengganti kerugian yang mencapai Rp 16 tiliun.


Satu Pelaku Pembunuhan Pegawai Koperasi di Palembang Masih Buron

25 hari lalu

Tersangka ANT pembunuhan dan pengecoran pegawai koperasi di Palembang saat digiring kepolisian di Bandara SMB II Palembang, Sabtu, 29 Juni 2024. Foto: ANTARA/ M Imam Pramana
Satu Pelaku Pembunuhan Pegawai Koperasi di Palembang Masih Buron

Satu dari tiga pelaku pembunuhan pegawai koperasi yang mayatnya dicor di dalam distro Palembang masih buron.


Pembunuhan Berencana Pegawai Koperasi yang Dicor di Palembang, Tersangka Punya Utang Rp 5 Juta dengan Bunga Rp 24 Juta

25 hari lalu

Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan menemukan sepeda motor milik korban pembunuhan yang mayatnya dicor di toko pakaian di Jalan KH Dahlan Blok D2 No. 1-2 Maskarebet.  (ANTARA/ HO- Polda Sumsel)
Pembunuhan Berencana Pegawai Koperasi yang Dicor di Palembang, Tersangka Punya Utang Rp 5 Juta dengan Bunga Rp 24 Juta

Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihartono mengatakan kasus pembunuhan berencana tersebut didasarkan karena sakit hati.


Karyawan Koperasi Simpan Pinjam di Palembang Tewas Dibunuh, Mayatnya Dicor

30 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Karyawan Koperasi Simpan Pinjam di Palembang Tewas Dibunuh, Mayatnya Dicor

Karyawan Koperasi Simpan Pinjam di Palembang dibunuh lalu mayatnya dicor di halaman belakang sebuah ruko.


Koperasi Credit Union Melania Bandung Diduga Gagal Bayar Rp 210 Miliar

44 hari lalu

Ilustrasi kurs rupiah dan mata uang Indonesia. Getty Images
Koperasi Credit Union Melania Bandung Diduga Gagal Bayar Rp 210 Miliar

Koperasi Credit Union Melania dibentuk untuk kepentingan umat gereja paroki St. Melania.


Rugi hingga Rp 50 Miliar, Komite dan Anggota Koperasi Melania Credit Union Ajukan Somasi Terbuka

46 hari lalu

Ilustrasi utang. Pexels/Monstera
Rugi hingga Rp 50 Miliar, Komite dan Anggota Koperasi Melania Credit Union Ajukan Somasi Terbuka

Komite Krisis dan anggota Koperasi Simpan Pinjam Melania Credit Union (KSP-MCU) didampingi oleh kuasa hukum, mengajukan somasi terbuka kepada pengurus, pengawas, dan seluruh jajaran manajemen KSP-MCU.