Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jejak Kontroversi Ridwan Djamaluddin di Bangka Belitung, Satgas Timah Gagal Hingga Ribut dengan Pengusaha

image-gnews
Tersangka mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin (kanan) memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 9 Agustus 2023. Kejaksaan Agung menetapkan Ridwan Djamaluddin sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pertambangan ore nikel di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Tersangka mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin (kanan) memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 9 Agustus 2023. Kejaksaan Agung menetapkan Ridwan Djamaluddin sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pertambangan ore nikel di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Iklan

TEMPO.CO, Bangka Belitung - Kejaksaan Agung menahan mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Djamaluddin. Penahanan itu terkait kasus tambang nikel ilegal PT Antam (Persero) di Blok Mandiodo yang ditangani Kejaksaaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

Kabar penahanan Ridwan Djamaluddin jadi perbincangan hangat masyarakat di Bangka Belitung. Hal tersebut disebabkan Ridwan Djamaluddin pernah menjabat sebagai Penjabat (PJ) Gubernur Bangka Belitung selama 10 bulan atau sejak 12 Mei 2022 hingga 24 Maret 2023.

Selama menjabat sebagai PJ Gubernur Bangka Belitung, sosok Ridwan Djamaluddin tidak lepas dari kontroversi. Namun yang paling disorot terkait rangkap jabatan, pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Tambang Timah Ilegal hingga ribut dengan para pengusaha timah.

Dalam pemberitaan Tempo, Ombudsman Perwakilan Bangka Belitung pernah menyoroti jabatan rangkap Ridwan Djamaluddin. Tidak tanggung-tanggung, Ridwan saat itu memegang jabatan rangkap tiga pekerjaan sekaligus, yakni sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Penjabat Gubernur Bangka Belitung dan Komisaris di MIND ID.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Bangka Belitung Shulby Yozar Ariadhy mengatakan rangkap jabatan Ridwan, utamanya di perusahaan pelat merah, berpotensi timbulnya konflik kepentingan.

"Kami menduga rangkap jabatan itu berbenturan dengan peraturan perundang-undangan," ujar Yozar kepada Tempo, Jumat, 23 September 2022 lalu.

Yozar menuturkan posisi Ridwan Djamaluddin sebagai Komisaris MIND ID bertentangan dengan Peraturan Pasal 17 huruf a Undang-undang nomor 25 Tahun 2009. Beleid itu, kata dia, menyebutkan pelaksana pelayanan publik dilarang merangkap sebagai komisaris atau organisasi usaha bagi pelaksana yang berasal dari lingkungan instansi pemerintah, BUMN, dan BUMD.

"Hasil pengawasan Ombudsman, ASN rangkap jabatan dengan BUMN dikarenakan masih adanya kelemahan dalam proses pengangkatan dan pemberhentian Anggota Dewan Komisaris dan Dewan Pengawasan BUMN berdasarkan Permen BUMN Nomor 2 Tahun 2015," ucap dia.

Selanjutnya: Kontroversi Ridwan Djamaluddin yang menjadi sorotan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BIN Sebut Masifnya Kampanye Dukungan Kotak Kosong di Bangka Belitung

1 hari lalu

Ilustrasi kotak kosong. Shutterstock
BIN Sebut Masifnya Kampanye Dukungan Kotak Kosong di Bangka Belitung

Spanduk hingga deklarasi kelompok masyarakat sebagai bentuk dukungan kepada kotak kosong dan aksi protes terhadap kebijakan partai mulai bertebaran


PON Aceh Sumut Baru Dibuka, Kenapa Jokowi Terbitkan Keppres Satgas Pengawalan Libatkan Polri dan BPKP?

3 hari lalu

Petugas menampung air hujan yang masuk melalui atap lapangan saat final futsal putra Jatim melawan Kaltim pada PON XXI Aceh-Sumut 2024 di Arena Futsal Dinas Pemuda dan Olahraga Sumatera Utara (Disporasu), Deli Serdang, Sumatera Utara, Minggu, 8 September 2024. Pertandingan final tersebut dihentikan sementara karena atap venue bocor. ANTARA/Fauzan
PON Aceh Sumut Baru Dibuka, Kenapa Jokowi Terbitkan Keppres Satgas Pengawalan Libatkan Polri dan BPKP?

Jokowi keluarkan Keppres tentang Satgas yang terdiri atas Polri, Kejagung dan BPKP untuk mengawal PON Aceh-Sumut karena banyak keluhan?


Menpora Dito Pastikan Dua Satgas Awasi PON XXI 2024

3 hari lalu

Penjabat Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni (kanan) mendampingi Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotejo (tengah) pada Konferensi Pers mengenai tudingan penyelewengan dana dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatra Utara 2024 di Media Center Utama PON XXI Sumut Jalan Kapten Maulan Lubis, Kota Medan, Jumat, 13 September 2024. Dok. Pemprov Sumatra Utara
Menpora Dito Pastikan Dua Satgas Awasi PON XXI 2024

Menpora Dito Ariotedjo membantah adanya isu penyelewengan dana PON XXI 2024, dan membentuk dua Satuan Tugas khusus yang bertugas mengawasi pelaksanaan dan tata kelola PON serta Peparnas.


Saksi Sidang Korupsi Harvey Moeis Ubah Keterangan Peran Kapolda Babel

4 hari lalu

Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis (kiri), Suparta (tengah) dan Reza Andriansyah (kanan) mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 2 September 2024.  ANTARA/Sulthony Hasanuddin
Saksi Sidang Korupsi Harvey Moeis Ubah Keterangan Peran Kapolda Babel

Pegawai Bagian Umum PT RBT bersaksi untuk terdakwa Harvey Moeis, Suparta, dan Reza Andriansyah. Ubah keterangan perintah menjadi imbauan kapolda.


Perkelahian di Lapas Tua Tunu Pangkalpinang, Satu Narapidana Dilarikan ke Rumah Sakit

4 hari lalu

Ilustrasi narapidana. shutterstock.com
Perkelahian di Lapas Tua Tunu Pangkalpinang, Satu Narapidana Dilarikan ke Rumah Sakit

Perkelahian sesama narapidana terjadi di Lapas Kelas II A Tua Tuna Kota Pangkalpinang.


Hidup Terlunta-Lunta Karena Rumah Dijual Paman, 3 Anak Yatim Piatu Lapor ke Polda Babel

4 hari lalu

Ilustrasi sertifikat tanah. Istimewa
Hidup Terlunta-Lunta Karena Rumah Dijual Paman, 3 Anak Yatim Piatu Lapor ke Polda Babel

Kasus penjualan rumah milik anak yatim piatu ini pernah dilaporkan Polres Bangka Tengah, namun tidak ada tindak lanjut.


Internal PT Timah Kembali Bergejolak, Konflik Karyawan Berujung Pencopotan Paksa Ketua Umum IKT

4 hari lalu

Penampakan lokasi tambang timah saat konferensi pers dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015 sampai 2022 di Provinsi Bangka Belitung, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Internal PT Timah Kembali Bergejolak, Konflik Karyawan Berujung Pencopotan Paksa Ketua Umum IKT

Kondisi internal PT Timah Tbk. kembali bergejolak dengan adanya konflik antar pengurus Ikatan Karyawan Timah (IKT).


Rempang Eco-City Tertunda, Menteri Rosan akan Selesaikan Menggunakan Koridor Hukum

4 hari lalu

Warga berkumpul menyaksikan spanduk Tolak PSN Rempang Eco City dibakar orang tidak dikenal. Foto Tangkapan Layar
Rempang Eco-City Tertunda, Menteri Rosan akan Selesaikan Menggunakan Koridor Hukum

Menteri Rosan Roeslani mengatakan pihaknya akan menyelesaikan sejumlah investasi yang tertunda. Termasuk di proyek Rempang Eco-City.


Jalankan Program Prabowo, Bahlil Sebut ESDM Berencana Bangun Pipa Gas dari Aceh sampai Jawa

5 hari lalu

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia seusai rapat dengan komisi VII DPR, Senin, 26 Agustus 2024. TEMPO/Ilona
Jalankan Program Prabowo, Bahlil Sebut ESDM Berencana Bangun Pipa Gas dari Aceh sampai Jawa

Menurut Bahlil, Kementerian ESDM akan membangun industri Liquefied Petroleum Gas untuk di dalam negeri dengan memanfaatkan tanaman C3 dan C4


Jokowi Terbitkan Aturan Cadangan Penyangga Energi, DEN Sebut Perlu Anggaran Rp 70 Triliun

5 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberikan sambutan dalam pembukaan Indonesia International Sustainability Forum (ISF) 2024 di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, Kamis 5 September 2024. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) dengan dukungan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin Indonesia) menggelar ISF 2024 yang dihadiri sekitar 8.000 peserta dari 50 negara sebagai ajang bertukar pikiran, menawarkan solusi, dan berbagi praktik terbaik dalam aksi iklim. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Jokowi Terbitkan Aturan Cadangan Penyangga Energi, DEN Sebut Perlu Anggaran Rp 70 Triliun

Presiden Jokowi merilis Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 96 Tahun 2024 tentang Cadangan Penyangga Energi (CPE).