Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Konglomerat Medan Dieksekusi Kejati Sumut, Terpidana Kredit Macet BTN Rp 39,5 M

image-gnews
Mujianto, Direktur PT Agung Cemara Realty, saat menghadiri persidangan di Pengadilan Tipikor Medan, November 2022. Dia menjadi terdakwa perkara kredit macet di BTN Cabang Medan yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 39,5 miliar. TEMPO/Mei Leandha
Mujianto, Direktur PT Agung Cemara Realty, saat menghadiri persidangan di Pengadilan Tipikor Medan, November 2022. Dia menjadi terdakwa perkara kredit macet di BTN Cabang Medan yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 39,5 miliar. TEMPO/Mei Leandha
Iklan

Namun, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Medan berpendapat lain. Majelis hakim Tipikor yang dipimpin Sony Immanuel Tarigan justru menyatakan Mujianto tidak bersalah dan menetapkan vonis bebas pada 23 Desember 2022.

Mujianto sempat buron

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada pertengahan Juni 2022, putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) menyatakan Mujianto bersalah dalam kasus kredit macet di BTN Cabang Medan. Putusan yang dilansir dari website MA pada 20 Juni 2023 menyebut Mujianto terbukti melanggar Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Dia juga melanggar Pasal 5 ayat 1 TPPU.

MA menghukum Mujianto membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13,4 miliar dengan subsider empat tahun penjara. Namun, putusan tersebut tidak kunjung dieksekusi oleh Kejati Sumut hingga Mujianto tiba-tiba menghilang pada awal Juli 2023 lalu.

Raibnya Mujianto membuat Kejati Sumut kelimpungan. Mereka mendatangi kantor PT ACR di Jalan Sudirman Nomor 29, Kecamatan Medanmaimun, Kota Medan, Sumut. Namun terpaksa pulang dengan dengan tangan kosong.

Bahkan pihak Kejati Sumut sempat terbang ke Jakarta untuk mendatangi rumah Mujianto lainnya di Jalan Prisma 1, Blok B2/10 Kelurahan Kebon Jeruk, Kota Jakarta Barat. Hasilnya pun nihil. "Kami akan tetap mencari Mujianto. Di mana pun akan diburu,” ujar Yos, saat itu.

Namun Selasa kemarin, 8 Agustus 2023, Kejati Sumut berhasil mengeksekusinya, sekaligus menjadi akhir perjalanan raibnya Mujianto.

MEI LEANDHA | ANDRY TRIYANTO

Pilihan Editor: Akal-akalan Konglomerat Medan Kabur dari Jerat Hukum, Mengaku Sakit Lalu Raib

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Deflasi Lima Bulan Beruntun, Bagaimana Dampaknya ke Kredit Macet Perbankan?

5 jam lalu

Suasana pusat perbelanjaan di Jakarta, 3 September 2024. Badan Pusat Statistik atau BPS mencatat secara bulanan Indonesia mengalami deflasi 0,03 persen pada Agustus 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Deflasi Lima Bulan Beruntun, Bagaimana Dampaknya ke Kredit Macet Perbankan?

Meskipun deflasi terjadi lima beruntun di Indonesia, angka kredit macet atau Non Performing Loan (NPL) di perbankan masih cukup terjaga.


Banyak Konglomerat Dunia Simpan Uang di Bank-bank di Swiss

9 jam lalu

Ilustrasi mata uang dollar Amerika Serikat. TEMPO/Imam Sukamto
Banyak Konglomerat Dunia Simpan Uang di Bank-bank di Swiss

Hal ini karena Swiss menjamin keamanan privasi nasabah serta punya tingkat inflasi yang rendah.


KPK Beberkan Persoalan Tambang Emas hingga Pengelolaan Air di Gili kepada Kejati NTB

1 hari lalu

Kasatgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria (kanan), bersalaman dengan Pj Gubernur NTB, Hassanudin (kiri), usai Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penataan Izin Usaha Pertambangan di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPDSM), Kota Mataram, Jumat, 4 Oktober 2024.
KPK Beberkan Persoalan Tambang Emas hingga Pengelolaan Air di Gili kepada Kejati NTB

KPK mendorong perbaikan tata kelola SDA di Provinsi NTB untuk mencegah dan menindak potensi korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.


Dalam Lima Tahun Aset BTN Melesat 26 Persen

2 hari lalu

Gedung Menara 2 BTN di kawasan Kuningan, Jakarta. Dok. BTN
Dalam Lima Tahun Aset BTN Melesat 26 Persen

Dalam lima tahun, bank dengan aset terbesar ke-5 di Indonesia ini mencatatkan pertumbuhan aset yang melesat di level 26,13 persen dari Rp361,20 triliun pada 2020 menjadi Rp455,60 triliun pada semester I/2024.


Fitur Cari Properti, Inovasi Terbaru dari Aplikasi BTN Mobile

3 hari lalu

Aplikasi BTN Mobile menjadi pelopor digitalisasi KPR dengan menyediakan fitur Cari Properti yang terintegrasi dengan berbagai layanan mortgage. Nasabah dapat menelusuri berbagai pilihan properti, informasi harga, lokasi, pengembang yang bekerja sama dengan Bank BTN, hingga langsung mengajukan KPR. Dok. BTN
Fitur Cari Properti, Inovasi Terbaru dari Aplikasi BTN Mobile

Fitur Cari Properti memberikan kemudahan bagi nasabah untuk mencari rumah dan mengajukan KPR dalam satu platform digital


BTN dan Syailendra Capital Hadirkan Dua Produk Reksa Dana Unggulan

3 hari lalu

BTN berkolaborasi dengan Syailendra Capital mengadirkan dua produk reksa dana unggulan, yakni Syailendra Pendapatan Tetap Premium (SPTP) dan Syailendra MSCI Indonesia Value Index Fund (SMSCI). Dua produk tersebut bisa diakses melalui aplikasi BTN Mobile atau tenaga profesional BTN. Dok. BTN
BTN dan Syailendra Capital Hadirkan Dua Produk Reksa Dana Unggulan

Kerja sama ini ditandai dengan hadirnya dua produk reksa dana unggulan milik Syailendra yang bisa diakses secara digital melalui aplikasi BTN Mobile ataupun secara offline melalui tenaga profesional BTN.


BTN: Per Agustus 2024 Penyaluran Kredit Sesuai Komitmen

3 hari lalu

Gedung Menara 2 BTN di kawasan Kuningan, Jakarta. Dok. BTN
BTN: Per Agustus 2024 Penyaluran Kredit Sesuai Komitmen

Pertumbuhan kredit dan pembiayaan pada laporan keuangan bulanan BTN per Agustus 2024 juga ditopang oleh kinerja Unit Usaha Syariah (UUS).


Dua Konglomerat Diduga Ikut Cawe-cawe Pemilihan Ketua MA

4 hari lalu

Suasana acara pemilihan ketua MA di gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat,  14 Februari  2017. TEMPO/Maria Fransisca
Dua Konglomerat Diduga Ikut Cawe-cawe Pemilihan Ketua MA

Dua konglomerat diduga ikut menyokong kandidat pemilihan Ketua Mahkamah Agung yang akan digelar pada 15 Oktober 2024 mendatang.


Bank BTN Buka Lowongan Kerja di 14 Kantor Cabang, Cek Syarat dan Ketentuannya

13 hari lalu

Ilustrasi mencari lowongan pekerjaan di internet. shutterstock.com
Bank BTN Buka Lowongan Kerja di 14 Kantor Cabang, Cek Syarat dan Ketentuannya

Bank BTN membuka pendaftaran lowongan kerja pada posisi Regional Leader Development Program (RLDP).


Korupsi LRT, Kejati Sumsel Kembali Tetapkan 1 Tersangka

14 hari lalu

Rangkaian Light Rail Transit (LRT) melintas di kawasan Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan, Selasa 30 Maret 2021. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre III Palembang memberlakukan pengurangan jadwal perjalanan LRT yang semula sebanyak 88 perjalanan menjadi 22 perjalanan mulai 1 April mendatang. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Korupsi LRT, Kejati Sumsel Kembali Tetapkan 1 Tersangka

Direktur Utama perusahaan konsultan proyek LRT Sumatera Selatan menjadi tersangka kasus korupsi.