Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Konglomerat Medan Dieksekusi Kejati Sumut, Terpidana Kredit Macet BTN Rp 39,5 M

image-gnews
Mujianto, Direktur PT Agung Cemara Realty, saat menghadiri persidangan di Pengadilan Tipikor Medan, November 2022. Dia menjadi terdakwa perkara kredit macet di BTN Cabang Medan yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 39,5 miliar. TEMPO/Mei Leandha
Mujianto, Direktur PT Agung Cemara Realty, saat menghadiri persidangan di Pengadilan Tipikor Medan, November 2022. Dia menjadi terdakwa perkara kredit macet di BTN Cabang Medan yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 39,5 miliar. TEMPO/Mei Leandha
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Konglomerat asal Kota Medan, Mujianto, berhasil dieksekusi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut). Diketahui, Mujianto merupakan terpidana kasus kredit macet Bank Tabungan Negara (BTN) yang merugikan negara Rp 39,5 miliar yang sempat raib.

“Benar tim jaksa pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berhasil mengeksekusi terpidana perkara korupsi atas nama Mujianto," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Pemkum) Kejati Sumut Yos A Tarigan, seperti dilansir dari laman kejaksaan.go.id, Rabu, 9 Agustus 2023.

Yos menyebut penangkapan atau eksekusi itu dilakukan pada Selasa kemarin, 8 Agustus 2023. Proses eksekusi Mujianto sempat menemui hambatan karena Mujianto sempat raib.

"Sebelumnya, proses eksekusi sempat mengalami hambatan karena sejak putusan MA keluar dan proses eksekusi dilakukan terpidana mangkir dari panggilan jaksa, namun pada akhirnya melalui kegiatan intelijen pada bidang Intelijen Kejati Sumut, terpidana berhasil dieksekusi," kata Yos.

Terjerat perkara kredit macet

Dilansir dari Tempo, Mujianto alias Anam menjadi salah satu terdakwa dalam perkara kredit macet di BTN Cabang Medan yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 39,5 miliar.

Mujianto didakwa melanggar Pasal 2 subsider Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dia juga dijerat dengan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-2 KUHP jo Pasal 5 ke-1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Pada 18 November 2022, Jaksa Penuntut Umum Isnayanda menuntut Mujianto pidana penjara sembilan tahun serta denda Rp 1 miliar dengan subsider satu tahun kurungan. Mujianto juga diminta membayar uang pengganti Rp 13 miliar.

Selanjutnya: Namun, majelis hakim Pengadilan…

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Sumut Tangkap Jaringan Internasional Perdagangan Satwa

1 hari lalu

Anak orangutan kalimantan umur setahun bernama Logos sebelum dikirim dari Balai Besar KSDA Jawa Timur ke Kalimantan Tengah pada Jumat, 22 September 2023. Foto : dokumentasi BBKSDA Jawa Timur
Polda Sumut Tangkap Jaringan Internasional Perdagangan Satwa

Barang bukti yang diamankan dari perdagangan satwa berupa 2 ekor Orangutan Sumatera jantan dan betina yang diperkirakan masih berusia lima bulan.


Profil Budi Hartono, Bos Djarum yang Akan Garap Proyek di IKN

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kelima kanan) menyampaikan pengarahan saat peletakan batu pertama atau groundbreaking Hotel Vasanta di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu 23 September 2023. Hotel Vasanta menjadi hotel kedua yang dibangun di kawasan IKN. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Profil Budi Hartono, Bos Djarum yang Akan Garap Proyek di IKN

Budi Hartono merupakan salah satu konglomerat yang akan berinvestasi di IKN. Berikut ini profil Budi Hartono dan sumber kekayaannya.


Mitsubishi XForce Rilis di Medan, Harga OTR Mulai Rp 382,9 Juta

2 hari lalu

Mitsubishi XForce 2024 di PG Bridgestone. (Foto: Tempo/Dimas Prassetyo)
Mitsubishi XForce Rilis di Medan, Harga OTR Mulai Rp 382,9 Juta

PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) meluncukan SUV terbarunya, Mitsubishi Xforce di Medan, Sumatra Utara.


Bobby Nasution: Mulai 2024, Buang Sampah Sembarangan Didenda Rp10 Juta

3 hari lalu

Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan, Pemkot Medan mulai Januari 2024 akan menerapkan Perda yang melarang buang sampah ke sungai, Rabu, 27 September 2023. Foto: Istimewa
Bobby Nasution: Mulai 2024, Buang Sampah Sembarangan Didenda Rp10 Juta

Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan, akan menerapkan sanksi denda Rp 10 juta dan kurungan tiga bulan bagi warga yang membuang sampah sembarangan


KAI Divre 1 SU Percepat Waktu Perjalanan Kereta Api Sribilah Medan-Rantauprapat Jadi 5 Jam

11 hari lalu

Ilustrasi perjalanan dengan kereta api.  Unsplash.com/Josh Nezon
KAI Divre 1 SU Percepat Waktu Perjalanan Kereta Api Sribilah Medan-Rantauprapat Jadi 5 Jam

Mulai 28 September 2023 nanti, pelanggan Kereta Api Sribilah relasi Medan-Rantauprapat (PP) bisa lebih cepat sampai tujuannya.


Konglomerat Bekas Pendukung Zelensky Ditahan, Uang Jaminannya Fantastis

15 hari lalu

Taipan bisnis Ukraina dan salah satu miliarder paling terkemuka di Ukraina Ihor Kolomoisky muncul di sidang pengadilan tentang tindakan pencegahan terhadapnya, di tengah serangan Rusia terhadap Ukraina, di Kyiv 2 September 2023. REUTERS/Vladyslav Musiienko
Konglomerat Bekas Pendukung Zelensky Ditahan, Uang Jaminannya Fantastis

Kolomoisky, salah satu orang terkaya di Ukraina dan pernah menjadi pendukung Zelensky dikenakan uang jaminan setara Rp 1,6 triliun.


7 Jajanan Halal di Pecinan yang Bisa Dicoba Wisatawan Muslim

18 hari lalu

Choi pan. Shutterstock
7 Jajanan Halal di Pecinan yang Bisa Dicoba Wisatawan Muslim

wisatawan muslim tidak perlu bingung saat mencari makanan di pecinan. Ada sejumlah jajanan halal di pecinan yang aman dikonsumsi


Daftar Lengkap Lowongan Kerja di Bank BTN yang Dibuka hingga 24 September, Simak Rinciannya

20 hari lalu

Seorang nasabah BTN Prioritas mengakses layanan QR Code di Saphire Plaza Premium Lounge di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Minggu (23/7). PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. melalui layanan PLUS by BTN Prioritas menawarkan akses mudah dan praktis bagi para nasabah prioritas untuk dapat menikmati layanan airport lounge hanya melalui pindai QR code dan tanpa perlu menggesek kartu debit. Dengan kemudahan tersebut, nasabah prioritas Bank BTN hanya perlu waktu maksimal 1 menit untuk melakukan 3 langkah reservasi dan dapat langsung masuk serta menikmati layanan Airport Lounge. Saat ini, BTN Prioritas telah menyediakan fasilitas tersebut di lebih dari 35 airport lounge di seluruh Indonesia baik domestik maupun internasional.Foto dok. BNI
Daftar Lengkap Lowongan Kerja di Bank BTN yang Dibuka hingga 24 September, Simak Rinciannya

BTN membuka banyak lowongan pekerjaan Officer Development Program (OPD) untuk sejumlah posisi. SImak syarat dan ketentuannya berikut ini.


Erick Thohir Sebut Pemain Sepak Bola Akan Mendapat Kemudahan Memiliki Hunian

21 hari lalu

Ketua Umum PSSI Erick Thohir saat berkunjung ke coaching clinic BVB Legends Tour Indonesia bersama PSSI di Stadion Madya Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat, 8 September 2023. TEMPO/Randy
Erick Thohir Sebut Pemain Sepak Bola Akan Mendapat Kemudahan Memiliki Hunian

Erick Thohir mengapresiasi peran BTN yang memberikan kemudahan untuk pembiayaan Kredit Pembelian Rumah (KPR) bagi insan olahraga.


Profil Alfamidi, Minimarket Milik Konglomerat Djoko Susanto

22 hari lalu

Logo Alfamidi. Alfamidiku.com
Profil Alfamidi, Minimarket Milik Konglomerat Djoko Susanto

Alfamidi merupakan gerai yang dikelola manajemen PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk milik orang terkaya di Indonesia Djoko Susanto