TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja buka suara soal rencana pemerintah dalam melarang penjualan produk impor di marketplace. Ia meminta agar Kementerian Perdagangan (Kemendag) lebih selektif, khususnya ihwal kategori produk impor yang dilarang.
Alphonzus mengaku setuju larangan jual barang impor diterapkan pada produk kelas menengah dan bawah. Namun, ia menilai produk kelas atas atau barang mewah tidak perlu dibatasi.
"Produk yang kelas menengah atas apalagi yang mewah, saya kira tidak perlu diproteksi secara ketat. Karena produk di dalam negerinya sedikit," kata Alphonzus saat ditemui Tempo di kantor Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Jakarta Pusat pada Senin, 7 Agustus 2023.
Terlebih, menurutnya, barang impor yang mengganggu pasar lokal adalah produk yang ada dalam kategori menengah ke bawah. Misalnya, kata dia, produk yang ada di Pasar Tanah Abang Jakarta.
Apabila pemerintah memperketat penjualan produk impor kategori mewah, ia memperkirakan masyarakat kelas atas di Indonesia akan memilih untuk membeli produk itu di luar negeri. Alphonzus menilai kondisi ini justru akan membuat pemerintah mengalami kerugian yang besar.
"Ini kan devisa kita jadinya keluar. Kita membuat kerugian saya kira cukup banyak dari perpajakan, devisa, dan sebagainya," ujarnya. Karena itu, ia menekankan larangan jual barang impor harus diperketat untuk kategori produk menengah ke bawah.
Adapun hingga saat ini, pemerintah masih menggodok aturan larangan penjualan barang impor di marketplace. Pemerintah akan melakukan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 tentang Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Elektronik (PPMSE).
Sebelumnya, Kemendag beserta lembaga dan kementerian terkait lainnya dijadwalkan melakukan rapat harmonisasi beleid tersebut pada 1 Agustus 2023. Rencananya, pemerintah akan melakukan pembatasan jual barang impor di bawah US$ 100 atau sekitar Rp 1,5 juta. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan pun berharap aturan ini rampung pada September 2023 mendatang.
Pilihan Editor: Ridwan Kamil Bela Longspan LRT Jabodebek yang Disebut Salah Desain