Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Teten Masduki Minta Zulkifli Hasan Stop Produk Murah Masuk Indonesia: Untuk Melindungi UMKM

Reporter

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, dan Menteri Koperasi UKM Teten Masduki, menunjukkan tas bekas impor di Tempat Penimbunan Pebaean (TPP) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Selasa, 28 Maret 2023. Sebanyak 7.363 bal berisi baju dan barang bekas lainnya  ini didapat dari sejumlah gudang-gudang penjualan domestik di berbagai titik. Tempo/Tony Hartawan
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, dan Menteri Koperasi UKM Teten Masduki, menunjukkan tas bekas impor di Tempat Penimbunan Pebaean (TPP) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Selasa, 28 Maret 2023. Sebanyak 7.363 bal berisi baju dan barang bekas lainnya ini didapat dari sejumlah gudang-gudang penjualan domestik di berbagai titik. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, JakartaMenteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Teten Masduki berkukuh produk impor yang masuk pasar Indonesia harus yang harganya di atas US$ 100 atau Rp 1,5 juta. Kebijakan ini diusulkan dalam revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 tentang  Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Teten mengatakan kebijakan tersebut ditujukan untuk melindungi produk usaha mikro kecil menengah (UMKM) lokal.

"Jangan sampai barang murahan masuk dalam negeri. Kan di dalam negeri juga sudah bisa bikin," ujar Teten ketika ditemui wartawan di Tangerang Selatan pada Minggu, 6 Agustus 2023. "Yang keberatan, pasti yang menjual produk dari luar."

Teten juga mengatakan revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 hampir rampung. Dia mengaku sudah berkomunikasi dengan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan."Sebentar lagi, Permendag akan keluar. Secepatnya," ucap Teten.

Teten menuturkan perubahan aturan dalam beleid itu perlu dilakukan seiring perkembangan yang terjadi. Salah satunya, praktik jual-beli online yang bukan lagi sekadar e-commerce tapi sudah menjadi social commerce.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, dalam Permendag Nomor 50 Tahun 2020, social commerce belum diatur. Padahal, perkembangan teknologi digital sudah tidak lagi terbatas pada e-commerce. Teten pernah berujar, ada kombinasi e-commerce dengan media sosial yang membuat kebiasaan baru dalam berbelanja.

"Ya, UMKM kita nggak bisa bersaing dengan produk yang memang didesain dengan info market yang sangat kuat. Bukan lagi soal tren, tapi behaviour," tutur Teten. "Pemerintah wajib melindungi itu."

Pilihan Editor: Guru Besar UI Sebut Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Cocok Melalui Pantai Utara

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Peraturan Social Commerce Resmi Diubah, Begini Bunyi Aturan Barunya

6 jam lalu

Ilustrasi Project S TikTok Shop. TEMPO/Tony Hartawan
Peraturan Social Commerce Resmi Diubah, Begini Bunyi Aturan Barunya

Pemerintah menyepakati aturan baru tentang social commerce. Apa yang diubah dan bagaimana bunyi peraturan barunya?


Serba-serbi tentang Larangan Tiktok Shop

6 jam lalu

TikTok Shop. tiktok.com
Serba-serbi tentang Larangan Tiktok Shop

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengumumkan TikTok Shop dilarang untuk berjualan di Indonesia


Asosiasi E-commerce dan UMKM Sebut TikTok Shop Bukan Penyebab Tanah Abang Sepi, tapi...

7 jam lalu

Platform social commerce TikTok Shop disebut menjadi petaka bagi pelaku usaha kecil dan lokal, khususnya penjaja dagangan secara fisik.
Asosiasi E-commerce dan UMKM Sebut TikTok Shop Bukan Penyebab Tanah Abang Sepi, tapi...

Asosiasi E-commerce Indonesia atau idEA menilai TikTok Shop bukan penyebab Pasar Tanah Abang sepi. Menurut idEA, hal itu terjadi karena penurunan daya beli.


Aturan Social Commerce Resmi Terbit, Berikut Rincian Isi Hasil Revisi Permendag Nomor 50

8 jam lalu

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan menggelar operasi pasar di Kantor Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah, Selasa 26 September 2023.
Aturan Social Commerce Resmi Terbit, Berikut Rincian Isi Hasil Revisi Permendag Nomor 50

Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023, revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020.


Jokowi Tekankan Regulasi Holistik: E-Commerce Telat Beberapa Bulan Dampaknya ke Banyak Sektor

11 jam lalu

Presiden Joko Widodo menerima Peta Jalan (Roadmap) Indonesia Emas 2045 dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, di IKN Nusantara, Jumat, 22 September 2023. Sapri Maulana
Jokowi Tekankan Regulasi Holistik: E-Commerce Telat Beberapa Bulan Dampaknya ke Banyak Sektor

Menurut Jokowi, regulasi akan memberikan kerangka hukum yang melindungi industri-industri yang terdampak, seperti industri kreatif dan UMKM.


Bidik Kredit Perbankan ke UMKM 30 Persen pada 2024, Berikut Strategi Kemenkop UKM

11 jam lalu

Kementerian Koperasi dan UKM, Teten Masduki melakukan kunjugan lapangan di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa 19 September 2023. Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki melakukan pemantauan kondisi Pasar Tanah Abang dikarenakan para pedagang di pasar Tanah Abang mengalami penurunan rata-rata di atas 50 persen. Meskipun mereka telah melakukan transformasi jualan di online tetapi tetap tidak bisa bertahan. Pedagang UMKM yang berjualan secara online sebagian besar merupakan seller produk impor atau mereka tidak memiliki produk sendiri. Tempo/Magang/Joseph.
Bidik Kredit Perbankan ke UMKM 30 Persen pada 2024, Berikut Strategi Kemenkop UKM

KemenKop UKM menargetkan rasio kredit perbankan untuk pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Indonesia meningkat jadi 30 persen pada tahun 2024.


Amazon Web Services Laporkan Cloud Berdayakan UMKM, Ciptakan 17,6 Juta Lapangan Kerja

13 jam lalu

Sejumlah pelaku UMKM kerajinan souvenir menggelar pameran di Pakuwon Mall Yogyakarta. (Tempo/Pribadi Wicaksono)
Amazon Web Services Laporkan Cloud Berdayakan UMKM, Ciptakan 17,6 Juta Lapangan Kerja

Amazon Web Services (AWS), bagian dari perusahaan Amazon.com, merilis laporan terbaru tentang usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM.


TikTok Shop Dilarang, Ini 3 Media Sosial yang Menyediakan Fitur Berjualan

14 jam lalu

TikTok Shop. tiktok.com
TikTok Shop Dilarang, Ini 3 Media Sosial yang Menyediakan Fitur Berjualan

Meski meyediakan fitur berjualan seperti TikTok Shop, ketiga media sosial ini tidak menyediakan opsi pembayaran langsung.


Zulkifli Hasan: Pemerintah Terus Upayakan Stabilisasi Harga Beras

1 hari lalu

Zulkifli Hasan: Pemerintah Terus Upayakan Stabilisasi Harga Beras

Kembali Cek Harga Bapok di Semarang, Mendag Zulkifli Hasan:Pemerintah Terus Upayakan Stabilisasi Harga Beras


Zulkifli Hasan: Permudah Ekspor, Indonesia Jadi Negara Maju 2045

1 hari lalu

Zulkifli Hasan: Permudah Ekspor, Indonesia Jadi Negara Maju 2045

Buka Rakor dengan 97 IPSKA, Mendag Zulkifli Hasan: Permudah Ekspor, Indonesia Jadi Negara Maju 2045