Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Buka Suara Wamenaker soal Tuntutan Buruh Upah Minimum 2024 Naik 15 Persen: Nggak Bisa Dipukul Rata

Reporter

image-gnews
Ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh saat menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Rabu 26 Juli 2023. Dalam aksi kali ini ada tiga isu yang diusung yakni cabut omnibus law UU Cipta Kerja, naikkan upah minimum 2024 sebesar 15%, dan cabut UU Kesehatan. TEMPO/Subekti.
Ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh saat menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Rabu 26 Juli 2023. Dalam aksi kali ini ada tiga isu yang diusung yakni cabut omnibus law UU Cipta Kerja, naikkan upah minimum 2024 sebesar 15%, dan cabut UU Kesehatan. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKonfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menuntut pemerintah menaikkan upah minimum 2024 sebesar 15 persen dalam demo buruh pada Rabu, 26 Juli 2023. Presiden KSPI dan Partai Buruh, Said Iqbal menyatakan tuntutan ini disebabkan upah murah dipotong 25 persen melalui Permenaker Nomor 5 Tahun 2023, tapi selama tiga tahun berturut-turut upah tidak naik, lalu secara bersamaan sistem jaminan sosial tidak memadai.

Di Indonesia, kata dia, subsidi upah hanya diberikan tiga sampai enam bulan. Sedangkan di Eropa, subsidi upah diberikan selama ekonomi masih hancur dan pertumbuhannya masih rentan.

“Oleh karena itu, daya belinya harus dinaikkan. Dengan daya beli naik, konsumsi naik," ujar Said Iqbal di sela-sela aksi pada Rabu. 

Sehingga, dia menilai permintaan kenaikan upah 15 persen pada 2024 adalah srategi untuk meningkatkan purchasing power. Ketika purchasing power naik, kata dia, berarti ada konsumsi yang menguntungkan domestik. 

“Ini ilmu ekonomi yang sangat sederhana, cuma mereka kan potong gaji enggak akan PHK, tapi PHK juga jutaan orang,” tutur dia.

Ekonomi Indonesia dinilai membaik

Selain itu, Said Iqbal merasa ekonomi Indonesia sudah membaik pada tahun 2023. Ia percaya hal ini membuat tuntutan kenaikan upah pekerja sebanyak 15 persen menjadi realistis.

“Kita berterima kasih pada Pak Jokowi dan jajarannya sudah membuat pertumbuhan ekonomi Indonesia baik, tapi upah buruh harus dinaikkan,” ujar Said di sela-sela aksi pada Rabu, 26 Juli 2023.

Said Iqbal menilai Indonesia saat ini dapat digolongkan sebagai middle income country, yaitu negara dengan penghasilan per kapita di atas US$ 4.500 per tahun. Bila dirupiahkan, angka ini setara dengan Rp 67,5 juta (asumsi kurs Rp 15.000 per dolar AS). Jika dibagi menjadi 12 bulan, didapatkan nominal Rp 5,6 juta per bulan.

Angka tersebut lebih tinggi 15 persen dari UMP DKI Jakarta saat ini yang sebesar Rp 4,9 juta, sesuai dengan tuntutan Partai Buruh dan KSPI.

“Ya upah minimum harus Rp 5,6 juta dong. Kan middle income country,” ujar Said. 

Sain menilai banyak pengusaha yang telah diuntungkan dari status Indonesia sebagai middle income country. Tapi, Said mengatakan, ada juga keringat buruh, petani, nelayan, dan guru honorer.

“Kok kami tidak menikmati hasil dari middle income country?” ucapnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pekerja Medis Ancam Mogok Kerja jika Kenaikan Upah Minimum 8 Persen Tidak Direalisasikan

1 hari lalu

Ribuan pekerja dari berbagai serikat buruh bersama Partai Buruh menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta pada Rabu, 9 Agustus 2023. Buruh mengangkat enam isu pada aksi kali ini, yaitu cabut omnibus law UU Cipta Kerja, naikkan upah minimum 2024 sebesar 15%, cabut UU Kesehatan, hapuskan presidential threshold 20%, revisi parliamentary threshold 4%, dan wujudkan jaminan sosial semesta seumur hidup (JS3H). TEMPO/Sultan Abdurrahman
Pekerja Medis Ancam Mogok Kerja jika Kenaikan Upah Minimum 8 Persen Tidak Direalisasikan

Serikat Pekerja Tenaga Medis bakal mogok kerja jika kenaikkan upah minimum sebesar 8 persen tidak direalisasikan pemerintah.


Ridwan Kamil Yakini Mayoritas Buruh di Jakarta Akan Memilihnya dalam Pilkada 2024

1 hari lalu

Calon gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil didampingi Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat memberikan keterangan pers terkait deklarasi dukungan dari Partai Buruh di Gedung KNPI, Rawamangun, Jakarta Timur, Jumat, 11 Oktober 2024. ANTARA/Syaiful Hakim
Ridwan Kamil Yakini Mayoritas Buruh di Jakarta Akan Memilihnya dalam Pilkada 2024

Ridwan Kamil, optimistis bahwa buruh di Jakarta akan mengarahkan dukungan kepadanya dalam Pilkada Jakarta 2024.


Ketika Said Iqbal Klaim 87,5 Persen Buruh di Jakarta Dukung Ridwan Kamil-Suswono

2 hari lalu

Calon gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil didampingi Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat memberikan keterangan pers terkait deklarasi dukungan dari Partai Buruh di Gedung KNPI, Rawamangun, Jakarta Timur, Jumat, 11 Oktober 2024. ANTARA/Syaiful Hakim
Ketika Said Iqbal Klaim 87,5 Persen Buruh di Jakarta Dukung Ridwan Kamil-Suswono

Said Iqbal mengklaim 95 persen serikat buruh di Jakarta meminta Partai Buruh mendukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilgub Jakarta.


Partai Buruh Bakal Deklarasi Dukungan ke Ridwan Kamil-Suswono di Pilgub Jakarta

3 hari lalu

Sejumlah simpatisan Partai Buruh mengikuti peringatan Tiga Tahun Kebangkitan Klas Buruh di Istora, kompleks Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Partai Buruh menyatakan dukungan kepada presiden terpilih untuk masa bakti 2024-2029 Prabowo Subianto. TEMPO/Hanin Marwah
Partai Buruh Bakal Deklarasi Dukungan ke Ridwan Kamil-Suswono di Pilgub Jakarta

Partai Buruh akan sampaikan dukungan untuk paslon Pilgub Jakarta Ridwan Kamil-Suswono.


Buruh akan Aksi Besar-Besaran Mulai 24 hingga 31 Oktober 2024

3 hari lalu

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal hadir dan memberikan keterangan kepada media saat aksi demonstrasi di depan Gedung KPU RI, Jakarta, Minggu, 25 Agustus 2024.  Tempo/Ilham Balindra
Buruh akan Aksi Besar-Besaran Mulai 24 hingga 31 Oktober 2024

Buruh menuntut kenaikan upah minimum 2025 dan pencabutan klaster ketenagakerjaan dalam UU Cipta Kerja.


Pramono Anung Janji Naikkan Gaji Guru Honorer Setara Upah Minimum

5 hari lalu

Pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga, Pramono Anung (kiri) dan Rano Karno (kanan) dalam debat pertama pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tahun 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Minggu, 6 Oktober 2024. Dok. Pribadi
Pramono Anung Janji Naikkan Gaji Guru Honorer Setara Upah Minimum

Pramono Anung ingin menaikkan gaji guru honorer menjadi minimal Rp 5 juta.


KSPI dan Partai Buruh Minta Kenaikan Upah Minimum 2025 hingga 10 Persen

16 hari lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan pidatonya dalam peringatan Tiga Tahun Kebangkitan Klas Buruh di Istora, kompleks Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Partai Buruh menyatakan dukungan kepada presiden terpilih untuk masa bakti 2024-2029 Prabowo Subianto. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
KSPI dan Partai Buruh Minta Kenaikan Upah Minimum 2025 hingga 10 Persen

Menurut Iqbal, selama lima tahun terakhir, terutama pada tahun pertama, upah minimum tidak mengalami kenaikan di seluruh Indonesia.


Partai Buruh Beri Waktu 6 Bulan bagi Prabowo Menunaikan Syarat Dukungan, Salah Satunya Cabut UU Ciptaker

24 hari lalu

Sejumlah simpatisan Partai Buruh menyimak rekaman video sambutan presiden RI terpilih untuk masa bakti 2024-2029 Prabowo Subianto dalam peringatan Tiga Tahun Kebangkitan Klas Buruh di Istora, kompleks Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Partai Buruh menyatakan dukungan kepada presiden terpilih untuk masa bakti 2024-2029 Prabowo Subianto. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Partai Buruh Beri Waktu 6 Bulan bagi Prabowo Menunaikan Syarat Dukungan, Salah Satunya Cabut UU Ciptaker

Bila syarat-syarat dukungan tersebut tidak dipenuhi, Partai Buruh siap untuk kembali berhadap-hadapan dengan Prabowo.


Kata Akademisi Soal Partai Buruh Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

24 hari lalu

Sejumlah simpatisan Partai Buruh menyimak rekaman video sambutan presiden RI terpilih untuk masa bakti 2024-2029 Prabowo Subianto dalam peringatan Tiga Tahun Kebangkitan Klas Buruh di Istora, kompleks Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Partai Buruh menyatakan dukungan kepada presiden terpilih untuk masa bakti 2024-2029 Prabowo Subianto. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Kata Akademisi Soal Partai Buruh Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai Buruh optimistis klaster ketenagakerjaan dalam UU Cipta Kerja dapat menjadi perhatian pemerintahan Prabowo-Gibran.


Prabowo: Direncanakan Bertemu Megawati, Diskusi dengan SBY, dan Dukungan Partai Buruh

25 hari lalu

Presiden Terpilih sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menyampaikan pidato politik saat Apel Kader Partai Gerindra di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu, 31 Agustus 2024. Dalam kegiatan tersebut, beberapa tokoh partai dan menteri terlihat hadir, di antaranya Presiden RI Joko Widodo, Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin, Menteri BUMN Erick Thohir, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, Menparekraf Sandiaga Uno, Menkes Budi Gunadi Sadikin, dan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko, serta sejumlah pemimpin dan petinggi partai politik lainnya. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Prabowo: Direncanakan Bertemu Megawati, Diskusi dengan SBY, dan Dukungan Partai Buruh

Prabowo mengajak kelompok buruh termasuk yang tergabung dalam Partai Buruh untuk bersama-sama memperjuangkan ekonomi berbasis Pancasila