Apindo: sudah diatur dalam UU Ciptaker
Sementara, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani menilai perhitungan upah minimum dapat mengacu pada Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Dia mengatakan formula kalkulasi kenaikan upah minimum sudah jelas diatur dalam UU Ciptaker.
“Dasarnya itu kan ada pertumbuhan ekonomi, ada inflasi, dengan koefisien-koefisien tertentu. Jadi perusahaan mengikuti saja dari formula itu,” ucap Shinta di sela-sela acara Apindo UMKM Merdeka Festival di Mall Grand Indonesia, Jakarta Pusat pada Jumat, 28 Juli 2023.
Pertanyakan angka kenaikan upah yang dituntut
Shinta juga mempertanyakan angka kenaikan upah 15 persen yang dituntut KSPI dan Partai Buruh. Menurutnya, kondisi ekonomi saat ini sangat mempengaruhi realistis atau tidaknya tuntutan tersebut. “Kondisi sekarang juga lagi tidak mudah. Apakah angka tersebut masuk di akal, dengan kondisi perekonomian yang ada saat ini?” kata dia.
MOH. KHORY ALFARIZI | SULTAN ABDURRAHMAN | AMELIA RAHIMA SARI
Pilihan Editor: Guru Besar UI Sebut Longspan LRT Jabodebek secara Teknik Cukup Rumit, Rencana Tak Matang?