“Kami ada target. Jadi untuk target awal menutup perlintasan sebidang yang berdekatan, dalam arti kurang dari 800 meter dan lebar jalan kurang dari 2 meter," ujar Risal.
Selain itu, upaya lain sudah dilakukan adalah melengkapi perlintasan sebidang dengan pintu perlintasan, mencari teknologi terbaru seperti yellow box, membangun fasilitas Early Warning System (EWS) yang mendeteksi kedatangan kereta api melalui sirine atau lampu peringatan, membangun jembatan penyeberangan orang dan motor, serta meningkatkan kualitas SDM petugas penjaga perlintasan yang memenuhi kompetensi.
Tak hanya menutup, DJKA juga sudah membangun perlintasan tidak sebidang selama periode 2018-2022, membangun sebanyak 10 flyover, 8 underpass, dan 24 jembatan penyeberangan orang/motor (JPO/JPOM). Tahun 2023, perlintasan tidak sebidang yang akan dibangun oleh DJKA adalah 2 flyover dan 1 JPO/JPOM.
DJKA pun telah mengeluarkan rekomendasi peningkatan keselamatan pada perlintasan sebidang pada 2018 sampai dengan 2023 adalah merekomendasikan penanganan perlintasan sebidang di 341 titik lokasi yang berada di daerah kewenangan 79 instansi pemerintah daerah (Pemda), telah terbangunnya pintu perlintasan sebanyak 218 yang tersebar di Jawa Timur (61), Banten (9), Lampung Utara (5), dan Jawa Tengah (143) yang dioperasikan oleh 1.052 penjaga.
Selain upaya untuk melakukan penanganan dan penegakkan hukum, DJKA juga bekerja sama dan bersinergi dengan semua bagian. Dengan Pemda, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR), Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, dan Kepolisian.
Kemenhub bekerja sama mengatur pembagian kewenangan dengan pemda dalam menyediakan dan merawat fasilitas di perlintasan sebidang, mengimplementasikan elektronik tilang bagi penerobos rambu dan pintu perlintasan.
Upaya edukasi juga terus dilakukan dengan menggandeng sejumlah pihak di antaranya dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan pemerintah daerah. Dengan berbagai program kampanye kesadaran keselamatan di perlintasan sebidang, salah satunya yaitu melalui sosialisasi “BERTEMAN” (Berhenti, Tengok Kanan-Kiri, Aman, Jalan).
Melalui program ini pemerintah ingin mengajak, membangkitkan, menumbuhkan budaya keselamatan di perlintasan sebidang di masyarakat.
LAYLA AISYAH
Pilihan Editor: Batik Air Buka Rute Baru ke Chennai Mulai Agustus