Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

12 Tahun Menunggak, Ombudsman Minta PDAM Tirto Kualo Segera Bayar Utang Proyeknya

image-gnews
Ilustrasi utang. Pexels/Monstera
Ilustrasi utang. Pexels/Monstera
Iklan

TEMPO.CO, Medan - Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatera Utara meminta Pemerintah Kota Tanjungbalai segera membayar utang sebesar Rp1,5 miliar-nya kepada rekanan. Apalagi, tunggakan atas pengerjaan proyek di PDAM Tirta Kualo telah selesasi pada 2011 lalu.

"Rentang waktunya cukup panjang, sejak 2011 berarti sudah 12 tahun, tak ada alasan Pemkot Tanjungbalai tidak menyelesaikannya," kata  Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut Abyadi Siregar, Jumat, 4 Agustus 2023.

Kalau tidak segera diselesaikan, lanjut Abyadi, akan berdampak negatif kepada Pemkot Tanjungbalai selaku pemilik PDAM Tirta Kualo. Publik akan berfikir negatif terhadap Pemko Tanjungbalai. Mungkin ada yang menilai uang rekanan telah dihabiskan pimpinan PDAM Tirta Kualo.

"Agar tidak menjadi preseden buruk bagi Pemko Tanjungbalai dan pimpinan PDAM Tirta Kualo, wali kota Tanjungbalai harus menyelesaikannya. Coba kita balikkan posisinya, rekanan yang memiliki tunggakan, pasti lain ceritanya. Apa yang dilakukan Pemko Tanjungbalai terhadap rekanannya bisa dikategorikan tindakan zholim. Hak rekanan ditahan sejak 2011," beber Abyadi.

Kepala Bagian Administrasi PDAM Tirta Kualo Nuraini Saragih yang dihubungi wartawan lewat sambungan telepon pada mengaku sedang ada kegiatan di luar kota bersama Direktur PDAM Tirta Kualo Yudhi Gobel. "Saya lagi rapat di Tarutung, nanti saya hubungi lagi," katanya. 

Sebelumnya, saat diwawancarai pada 9 Juni 2023, Nuraini tidak menampik ada kewajiban perusahaan yang belum dibayar kepada PT Biro Teknik Utama dan CV Bayo Angin senilai Rp1,5 miliar. Waktu itu, dia mengaku perusahaan belum memiliki anggaran untuk melunasi kewajibannya. Nuraini berjanji bakal menyampaikan hal ini kepada wali kota dan segera membayar utang dengan dicicil. Namun sampai saat ini, hasilnya nihil.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kuasa hukum PT Biro Teknik Utama dan CV Bayo Angin, Supesoni Mendrofa dari Law Firm SA and Partners meminta PDAM Tirta Kualo segera membayar utang kepada kliennya. Pihaknya sudah melayangkan somasi ketiga pada 9 Juni 2023. Surat diterima Yudhi Gobel dan Nuraini Saragih.

Somasi ketiga dilakukan karena somasi pertama dan kedua tidak diindahkan. Sama seperti sebelumnya, somasi juga ditembuskan kepada wali kota, kejaksaan, Polres dan inspektorat setempat. Supesoni dalam keterangan tertulisnya berharap ada kepastian pembayaran yang jelas dan tertulis. 

"Kalau dicicil, berapa nominal yang dibayar, tenggat waktunya berapa lama," sebutnya.

Pilihan Editor:  PDAM Tirta Kualo Disomasi terkait Utang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Modus Penipuan Oknum Pegawai ke Nasabah Sering Terjadi, OJK Pernah Sarankan Bank Ambil Alih

14 jam lalu

Nasabah adu argumen dengan pegawai Bank BTN di kantor pusat Bank BTN, Harmoni, Gambir, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. Massa dengan para nasabah yang hadir sempat bersitegang dengan petinggi Bank BTN. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Modus Penipuan Oknum Pegawai ke Nasabah Sering Terjadi, OJK Pernah Sarankan Bank Ambil Alih

Kasus dugaan penipuan oleh oknum pegawai BTN terhadap nasabah banyak menarik perhatian setelah korban berunjuk rasa di depan kantor bank itu.


Harga Jual Maksimal Rp 1 Juta, Meteran Air Sistem Token Ala Telkom University Siap Menyaingi Produk Swasta

1 hari lalu

Tim peneliti di Telkom University Bandung mengembangkan meteran air dengan sistem token. Gambar atas menunjukkan komponen di bagian dalam alat (Dok. Tim)
Harga Jual Maksimal Rp 1 Juta, Meteran Air Sistem Token Ala Telkom University Siap Menyaingi Produk Swasta

Alat dan perangkat lunak meteran air bersistem token yang dikembangkan Telkom University direncanakan masuk ke pasaran.


Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

2 hari lalu

Prabowo dan Sri Mulyani. Instagram
Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.


Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

2 hari lalu

Ombudsman dan Bank Tabungan Negara (BTN) menggelar konferensi pers di Menara BTN, Rabu, 8 Mei 2024. Konferensi pers itu digelar untuk menanggapi tuntutan nasabah yang menjadi korban penipuan salah satu pegawai BTN. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

Kasus penipuan deposito BTN bukan kali pertama. Ombudsman mengungkap kasus serupa sudah terjadi dua kali di dua tahun terakhir


Cadangan Devisa RI Akhir April 2024 Anjlok Menjadi USD 136,2 Miliar

3 hari lalu

Sawit menjadi salah satu andalan penghasil devisa bagi ekonomi Indonesia dengan pemasukan ratusan triliun setiap tahunnya.
Cadangan Devisa RI Akhir April 2024 Anjlok Menjadi USD 136,2 Miliar

Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 6,1 bulan impor atau 6,0 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah.


Cerita Warga tentang Kontraktor Pembangunan Masjid Al Barkah Jakarta Timur yang Mangkrak: Punya Banyak Utang

3 hari lalu

Tampak bangunan baru dan lama Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, RT 01 RW 02, Kelurahan Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur, Senin, 6 Mei 2024. Gedung baru di sisi kanan itu mangkrak setelah dibangun pada 4 Juli 2022. TEMPO/Ihsan Reliubun
Cerita Warga tentang Kontraktor Pembangunan Masjid Al Barkah Jakarta Timur yang Mangkrak: Punya Banyak Utang

Ahsan Hariri, kontraktor pembangunan gedung baru Masjid Al Barkah di Cakung, Jakarta Timur, dikabarkan puunya banyak utang.


Jerman Minta Cina Bantu Negara-Negara Miskin yang Terjebak Utang

3 hari lalu

Kanselir Jerman Olaf Scholz bertemu dengan Presiden China Xi Jinping di Beijing, Tiongkok 4 November 2022. Kay Nietfeld/Pool via REUTER
Jerman Minta Cina Bantu Negara-Negara Miskin yang Terjebak Utang

Kanselir Jerman Olaf Scholz meminta Cina memainkan peran lebih besar dalam membantu negara-negara miskin yang terjebak utang.


Pemerintah Serap Rp 7,025 Triliun dari Lelang Surat Utang SBSN

4 hari lalu

Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO
Pemerintah Serap Rp 7,025 Triliun dari Lelang Surat Utang SBSN

Pemerintah menyerap dana sebesar Rp 7,025 triliun dari pelelangan tujuh seri surat utang yakni Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).


Waskita Karya: 2 Proyek IKN Rampung, Kebut 10 Proyek Lagi hingga Semester I 2024

4 hari lalu

Waskita Karya. Istimewa
Waskita Karya: 2 Proyek IKN Rampung, Kebut 10 Proyek Lagi hingga Semester I 2024

Waskita Karya telah merampungkan 2 dari 12 proyek IKN yang tengah dibangun.


Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

8 hari lalu

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, Direktur Utama BPJS Ghufron Mukti, Dirjen Kesehatan Masyarakat Maria Endang dalam konferensi pers usai acara penyampaian hasil systemic review dengan tajuk 'Tata Laksana Pelayanan Kesehatan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)' di Gedung Ombudsman RI, pada Rabu, 27 September 2023. TEMPO/Yohanes Maharso Joharsoyo
Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih tak mempermasalahkan seleksi CASN 2024 tetap dilaksanakan sesuai jadwal dan berdekatan Pilkada 2024. Asal..