Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

12 Tahun Menunggak, Ombudsman Minta PDAM Tirto Kualo Segera Bayar Utang Proyeknya

image-gnews
Ilustrasi utang. Pexels/Monstera
Ilustrasi utang. Pexels/Monstera
Iklan

TEMPO.CO, Medan - Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatera Utara meminta Pemerintah Kota Tanjungbalai segera membayar utang sebesar Rp1,5 miliar-nya kepada rekanan. Apalagi, tunggakan atas pengerjaan proyek di PDAM Tirta Kualo telah selesasi pada 2011 lalu.

"Rentang waktunya cukup panjang, sejak 2011 berarti sudah 12 tahun, tak ada alasan Pemkot Tanjungbalai tidak menyelesaikannya," kata  Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut Abyadi Siregar, Jumat, 4 Agustus 2023.

Kalau tidak segera diselesaikan, lanjut Abyadi, akan berdampak negatif kepada Pemkot Tanjungbalai selaku pemilik PDAM Tirta Kualo. Publik akan berfikir negatif terhadap Pemko Tanjungbalai. Mungkin ada yang menilai uang rekanan telah dihabiskan pimpinan PDAM Tirta Kualo.

"Agar tidak menjadi preseden buruk bagi Pemko Tanjungbalai dan pimpinan PDAM Tirta Kualo, wali kota Tanjungbalai harus menyelesaikannya. Coba kita balikkan posisinya, rekanan yang memiliki tunggakan, pasti lain ceritanya. Apa yang dilakukan Pemko Tanjungbalai terhadap rekanannya bisa dikategorikan tindakan zholim. Hak rekanan ditahan sejak 2011," beber Abyadi.

Kepala Bagian Administrasi PDAM Tirta Kualo Nuraini Saragih yang dihubungi wartawan lewat sambungan telepon pada mengaku sedang ada kegiatan di luar kota bersama Direktur PDAM Tirta Kualo Yudhi Gobel. "Saya lagi rapat di Tarutung, nanti saya hubungi lagi," katanya. 

Sebelumnya, saat diwawancarai pada 9 Juni 2023, Nuraini tidak menampik ada kewajiban perusahaan yang belum dibayar kepada PT Biro Teknik Utama dan CV Bayo Angin senilai Rp1,5 miliar. Waktu itu, dia mengaku perusahaan belum memiliki anggaran untuk melunasi kewajibannya. Nuraini berjanji bakal menyampaikan hal ini kepada wali kota dan segera membayar utang dengan dicicil. Namun sampai saat ini, hasilnya nihil.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kuasa hukum PT Biro Teknik Utama dan CV Bayo Angin, Supesoni Mendrofa dari Law Firm SA and Partners meminta PDAM Tirta Kualo segera membayar utang kepada kliennya. Pihaknya sudah melayangkan somasi ketiga pada 9 Juni 2023. Surat diterima Yudhi Gobel dan Nuraini Saragih.

Somasi ketiga dilakukan karena somasi pertama dan kedua tidak diindahkan. Sama seperti sebelumnya, somasi juga ditembuskan kepada wali kota, kejaksaan, Polres dan inspektorat setempat. Supesoni dalam keterangan tertulisnya berharap ada kepastian pembayaran yang jelas dan tertulis. 

"Kalau dicicil, berapa nominal yang dibayar, tenggat waktunya berapa lama," sebutnya.

Pilihan Editor:  PDAM Tirta Kualo Disomasi terkait Utang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Utang Pinjol dan Pegadaian Meningkat, Ekonom INDEF: Masyarakat Kelas Bawah Tidak Bisa Makan Tabungan

2 hari lalu

Suasana pelayanan nasabah Pegadaian Salemba, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. PT Pegadaian mencatatkan kinerja positif pada tahun 2023 dengan mencetak laba bersih sebesar Rp 4,38 Triliun.  TEMPO/Tony Hartawan
Utang Pinjol dan Pegadaian Meningkat, Ekonom INDEF: Masyarakat Kelas Bawah Tidak Bisa Makan Tabungan

Ekonom menilai meningkatnya angka pinjaman online (pinjol) dan penyaluran pinjaman industri pegadaian jadi penanda tekanan masyarakat kelas bawah.


Kejanggalan TWK Penyebab 58 Pegawai KPK Dipecat Tiga Tahun Lalu

5 hari lalu

Pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menunjukan surat untuk Presiden yang dikirim oleh aktivis dari sejumlah daerah, ke Kantor Darurat KPK, di trotoar Gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu, 29 September 2021. Sebanyak 1.505 surat tersebut dikirim masyarakat sebagai bentuk dukungan pada pegawai KPK yang tak lolos TWK. ANTARA/Reno Esnir
Kejanggalan TWK Penyebab 58 Pegawai KPK Dipecat Tiga Tahun Lalu

Berbagai kejanggalan mengenai tes wawasan kebangsaan (TWK) terungkap. Modus untuk menyingkirkan 58 pegawai KPK berintegritas, Novel Baswedan dkk.


Fenomena Doom Spending, Psikolog: Belanja Impulsif karena Stres Akibat Beban Ekonomi

6 hari lalu

Ilustrasi belanja. Shutterstock
Fenomena Doom Spending, Psikolog: Belanja Impulsif karena Stres Akibat Beban Ekonomi

Psikolog Samanta Elsener menjelaskan bahwa fenomena doom spending yang sedang jamak dibicarakan akhir-akhir ini merupakan bagian dari kebiasaan belanja impulsif atau impulsive buying.


3 Dampak Negatif Doom Spending

6 hari lalu

Ilustrasi belanja. Shutterstock
3 Dampak Negatif Doom Spending

Bagi mereka yang sering melakukan doom spending dan tidak bisa mengontrol pengeluaran, potensi bangkrut semakin besar.


Utang Pemerintah per Agustus 2024 Turun jadi Rp 8.461,93 Triliun, Begini Penjelasan Kemenkeu

7 hari lalu

Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO
Utang Pemerintah per Agustus 2024 Turun jadi Rp 8.461,93 Triliun, Begini Penjelasan Kemenkeu

Jumlah utang pemerintah per akhir Agustus 2024 mencapai Rp 8.461,93 triliun, turun dibandingkan jumlah pada Juli 2024 yaitu Rp 8.502,69 triliun.


Digugat Pailit, Patra Logistik Dinilai Posisikan Pengadilan Mirip Debt Collector

8 hari lalu

Ilustrasi debt collector. Shutterstock
Digugat Pailit, Patra Logistik Dinilai Posisikan Pengadilan Mirip Debt Collector

Kuasa hukum Putra Patra Utama, Tiur Henny Monica, mengatakan langkah Patra Logistik membayar utang di pengadilan sangat tak etis.


Perusahaan Milik Bakrie Gugat Perbuatan Melawan Hukum terhadap 12 Kreditur yang Tagih Utang Rp8,79 Triliun

8 hari lalu

Logo Viva Group (PT Visi Media Asia.Tbk). Wikipedia
Perusahaan Milik Bakrie Gugat Perbuatan Melawan Hukum terhadap 12 Kreditur yang Tagih Utang Rp8,79 Triliun

Perusahaan milik Bakrie, VIVA, melalui kuasa hukumnya, David Surya, mendalilkan para tergugat telah melakukan perbutan melawan hukum.


Utang Pemerintah Rp8,4 Kuadriliun, Tahun Depan Tambah Rp775 Triliun

8 hari lalu

Ilustrasi Hutang. shutterstock.com
Utang Pemerintah Rp8,4 Kuadriliun, Tahun Depan Tambah Rp775 Triliun

Tahun depan pemerintah berencana melakukan penarikan utang baru sebesar Rp775 triliun.


Patra Logistik Digugat Pailit Tak Bayar Utang Rp528 Juta

8 hari lalu

Ilustrasi utang. Pexels/Mikhail Nilov
Patra Logistik Digugat Pailit Tak Bayar Utang Rp528 Juta

Kuasa hukum Putra Patra Utama, Tiur Henny Monica, mengatakan bahwa total tagihan yang harus dibayarkan Patra Logistik Rp528.294.510.


Siasati Utang Rp 800 T di Tahun Pertama Prabowo, Kemenkeu Bakal Lakukan Refinancing

9 hari lalu

Ilustrasi Hutang. shutterstock.com
Siasati Utang Rp 800 T di Tahun Pertama Prabowo, Kemenkeu Bakal Lakukan Refinancing

Kementerian Keuangan berencana membayar utang jatuh tempo sebesar Rp 800 triliun tahun depan dengan refinancing.