Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PDAM Tirta Kualo Disomasi terkait Utang

Reporter

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Ilustrasi utang. Pexels/Rodnae
Ilustrasi utang. Pexels/Rodnae
Iklan

TEMPO.CO, MedanKuasa hukum dari PT Biro Teknik Utama dan CV Bayo Angin, Supesoni Mendrofa dari Law Firm SA and Partners meminta Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kualo untuk segera membayar utang sebesar Rp 1,5 miliar kepada kliennya. Mereka melayangkan somasi ketiga terhadap perusahaan daerah Kota Tanjungbalai, Provinsi Sumatera Utara pada Jumat, 9 Juni 2023. Surat diterima Direktur PDAM Tirta Kualo Yudhi Gobel dan Kepala Bagian Administrasi Nuraini Saragih.

Supesoni mengatakan bahwa PDAM Tirta Kualo belum membayar kewajiban kepada kliennya. Padahal, pekerjaan telah selesai di 2011. Karena itu, Supesoni meminta perusahaan bertanggung jawab. Jika tidak, pihaknya akan melakukan upaya hukum lain. 

Somasi ketiga dilakukan karena somasi pertama dan kedua tidak diindahkan. Sama seperti sebelumnya, somasi juga ditembuskan kepada wali kota, kejaksaan, Polres dan inspektorat setempat.

"Memang tadi Direktur PDAM Tirta Kualo menyampaikan bahwa perusahaan sedang tidak sehat. Makanya hak klien kami belum bisa direalisasikan," kata Supesoni dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 14 Juni 2023.

Namun, lanjut Supesoni, pihaknya minta ada kepastian pembayaran dilakukan dalam dua pekan ini. Misalnya membayar dengan skema cicil atau solusi lain yang dibuat jelas dan tertulis. 

"Kalau dicicil, berapa nominal yang dibayar, tenggat waktunya berapa lama," sebutnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, Kepala Bagian Administrasi PDAM Tirta Kualo Nuraini Saragih yang dikonfirmasi, tidak menampik ada kewajiban perusahaan yang belum dibayar kepada dua rekanan. Dia bilang, perusahaan belum memiliki anggaran untuk melunasi utang tersebut.

"Namun begitu, kita sampaikan kepada wali kota. Akan kita realisasikan, misalnya dengan dicicil," kata Nuraini. 

Pilihan Editor: Polemik Ekspor Pasir Laut, Begini Awal Mulanya hingga Tudingan Ada Pihak yang Diuntungkan

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Aprindo Siap Gugat Pemerintah ke PTUN Soal Utang Minyak Goreng, Kemendag: Ya kan Haknya..

4 jam lalu

Petugas membagikan minyak goreng 2 liter sesuai nomor antrean yang dibeli secara terbatas di pasar swalayan Borma di Bandung, Jawa Barat, 18 Februari 2022. Harga minyak goreng bisa melambung sampai 100 persen karena sangat langka di pasaran. TEMPO/Prima Mulia
Aprindo Siap Gugat Pemerintah ke PTUN Soal Utang Minyak Goreng, Kemendag: Ya kan Haknya..

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim merespons gugatan Aprindo ke PTUN karena utang rafaaksi minyak goreng belum dibayar.


Penjaminan Utang Kereta Cepat Jadi Beban Besar APBN, Ekonom: Bunganya hingga 3,4 Persen

11 jam lalu

Kondisi tempat duduk penumpang Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) pada Rabu, 20 September 2023. KCJB memiliki kecepatan maksimal 350 km/jam. TEMPO/Tony Hartawan
Penjaminan Utang Kereta Cepat Jadi Beban Besar APBN, Ekonom: Bunganya hingga 3,4 Persen

Ekonom Indonesia Development and Islamic Studies (IDEAS) Yusuf Wibisono menjelaskan penjaminan atas utang proyek kereta cepat dari Cina akan memberi tambahan beban tidak kecil terhadap APBN.


Pembiayaan Utang Turun 40 Persen, Sri Mulyani: Realisasi hingga Agustus 2023 Rp 198 Triliun

18 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beserta jajarannya menyampaikan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2024 di Komisi XI DPR, Senin, 4 September 2023. Sumber: IG @smindrawati
Pembiayaan Utang Turun 40 Persen, Sri Mulyani: Realisasi hingga Agustus 2023 Rp 198 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan realisasi pembiayaan melalui penerbitan utang priode Januari-Agustus 2023 tercatat senilai Rp 198 triliun.


Utang Rafaksi Minyak Goreng Rp 344 Miliar Tak Kunjung Dibayar, Aprindo Siap Gugat Kemendag ke PTUN

1 hari lalu

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey saat ditemui di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat pada Kamis, 4 Mei 2023. Aprindo menemui jajaran kementerian untuk menagih utang subsidi minyak goreng Rp 344 miliar.
Utang Rafaksi Minyak Goreng Rp 344 Miliar Tak Kunjung Dibayar, Aprindo Siap Gugat Kemendag ke PTUN

Aprindo telah memberikan waktu selama satu bulan kepada Kemendag untuk menyelesaikan utang rafaksi minyak goreng.


AFPI Minta Masyarakat Lapor Identitas Nasabah Pinjol AdaKami yang Diduga Bunuh Diri

1 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Freepik
AFPI Minta Masyarakat Lapor Identitas Nasabah Pinjol AdaKami yang Diduga Bunuh Diri

Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI) meminta masyarakat melaporkan identitas nasabah AdaKami yang diduga bunuh diri.


Nasabahnya Diduga Bunuh Diri, Pinjol AdaKami Sebut Nomor DC Tidak Terdaftar di Sistem

1 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Shutterstock
Nasabahnya Diduga Bunuh Diri, Pinjol AdaKami Sebut Nomor DC Tidak Terdaftar di Sistem

Penyedia Pinjol, AdaKami, berkomitmen terus mencari data dan informasi tambahan yang akurat guna melacak kejadian nasabahnya diduga bunuh diri.


Aturan Baru Sri Mulyani soal Jaminan Utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Begini Tata Caranya

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani didampingi jajarannya memberikan keterangan terkait realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2019. Sri Mulyani melaporkan realisasi APBN hingga akhir Februari 2019, tercatat Rp54,61 triliun atau 0,34 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). TEMPO/Tony Hartawan
Aturan Baru Sri Mulyani soal Jaminan Utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Begini Tata Caranya

Sri Mulyani meneken PMK Nomor 89 Tahun 2023 yang mengatur pemberian penjaminan pemerintah untuk percepatan Kereta Cepat Jakarta-Bandung.


5 Solusi Gagal Bayar Pinjol yang Perlu Anda Ketahui, Apa Saja?

2 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Freepik
5 Solusi Gagal Bayar Pinjol yang Perlu Anda Ketahui, Apa Saja?

Gagal bayar pinjol bisa menyebabkan debitur masuk dalam blacklist SLIK OJK. Lantas, apa saja solusi gagal bayar pinjol?


Kiai Abal-abal Tersangka Pelecehan Seksual Kembali Dilaporkan Dugaan Penggelapan Uang

7 hari lalu

Muh Anwar alias Bayu Aji Anwari. Facebook
Kiai Abal-abal Tersangka Pelecehan Seksual Kembali Dilaporkan Dugaan Penggelapan Uang

Dia mengaku telah mengumpulkan data untuk laporan dugaan penggelapan uang oleh kiai abal-abal


Mengenal Current Ratio dan Cara Perhitungannya

8 hari lalu

Current ratio adalah sebuah alat pengukur kemampuan suatu usaha dalam membayar kewajiban jangka pendek. Simak penjelasannya. Foto: Canva
Mengenal Current Ratio dan Cara Perhitungannya

Current ratio adalah sebuah alat pengukur kemampuan suatu usaha dalam membayar kewajiban jangka pendek. Simak penjelasannya.