Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polemik Ekspor Pasir Laut, Begini Awal Mulanya hingga Tudingan Ada Pihak yang Diuntungkan

image-gnews
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono memberikan keterangan kepada wartawan terkait Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Rabu, 31 Mei 2023. KKP mengeklaim beleid tersebut untuk mengantisipasi pengerukan pasir laut yang bakal berdampak terhadap kerusakan lingkungan.Tempo/Tony Hartawan'
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono memberikan keterangan kepada wartawan terkait Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Rabu, 31 Mei 2023. KKP mengeklaim beleid tersebut untuk mengantisipasi pengerukan pasir laut yang bakal berdampak terhadap kerusakan lingkungan.Tempo/Tony Hartawan'
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ekspor pasir laut menjadi atensi publik sejak sahnya Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Belakangan, DPR RI menuding ada pihak yang diuntungkan atas kebijakan tersebut. Peraturan Pemerintah yang diteken Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu banjir kritik karena dituding membuka keran ekspor pasir laut. Berikut kronologinya:

Disahkan pada 15 Mei 2023

Presiden Jokowi menandatanganinya PP Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut pada 15 Mei 2023. Mulai mendekati akhir Mei, banyak media memberitakan mengenai beleid ini dan sejumlah pihak mengungkapkan kritiknya.

Peraturan ini membuka keran ekspor pasir laut yang telah dilarang selama 20 tahun. Pada 2002, pemerintah melarang ekspor pasir laut lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Perindustrian dan Perdagangan, Menteri Kelautan dan Perikanan dan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 89/MPP/Kep/2/2002, Nomor SKB.07/MEN/2/2002, dan Nomor 01/MENLH/2/2002 tentang Penghentian Sementara Ekspor Pasir Laut.

Departemen Perindustrian dan Perdagangan lalu mengatur penghentian ekspor pasir laut lewat Surat Keputusan (SK) Menperindag No 117/MPP/Kep/2/2003 tentang Penghentian Sementara Ekspor Pasir Laut.  Dalam SK itu disebutkan alasan pelarangan ekspor untuk mencegah kerusakan lingkungan berupa tenggelamnya pulau-pulau kecil dan belum diselesaikannya batas wilayah laut antara Indonesia dan Singapura.

Membuka Keran Ekspor Pasir Laut

Lewat PP 26/2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut, pemerintah membuka kembali keran ekspor pasir laut. "Hasil Sedimentasi di Laut yang dapat dimanfaatkan berupa: a. pasir laut; dan/atau b. material sedimen lain berupa lumpur," begitu bunyi Pasal 9 Ayat 1 PP 26/2023.

Pada Pasal 9 Ayat 2 dijelaskan, pemanfaatan pasir laut bisa digunakan untuk reklamasi di dalam negeri, pembangunan infrastruktur pemerintah, pembangunan prasarana oleh pelaku usaha, dan ekspor sepanjang kebutuhan dalam negeri terpenuhi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya: Ekspor Pasir Laut Banjir Kritik ...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ekonom Ini Sebut Proyek IKN Lebih Merugikan jika Terus Dilanjutkan, Kenapa?

13 menit lalu

Proyek pembangunan Istana Presiden di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Kabupaten Penajem Pasert Utara, Kalimantan Timur, Kamis 8 Juni 2023. Progres pembangunan IKN menurut Kementerian PUPR sudah mencapai 29,87 persen hingga 4 Juni 2023 dan pembangunan ini menggunakan anggaran dari total pagu tahun 2023 sebesar Rp 26,67 triliun. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Ekonom Ini Sebut Proyek IKN Lebih Merugikan jika Terus Dilanjutkan, Kenapa?

Ekonom yang juga Direktur IDEAS, Yusuf Wibisono menjelaskan kerugian proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) jika dihentikan atau dilanjutkan.


TKN Prabowo-Gibran Nilai Putusan MKMK Berhentikan Anwar Usman sebagai Kekonyolan Penegakan Etik

57 menit lalu

Ketua Koordinator Strategis Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Sufmi Dasco Ahmad (kiri) dan Wakil Komandan Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Habiburokhman (kanan) memberikan keterangan pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Kamis, 30 November 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
TKN Prabowo-Gibran Nilai Putusan MKMK Berhentikan Anwar Usman sebagai Kekonyolan Penegakan Etik

"Inilah yang kami katakan kekonyolan penegakan etik yang dilakukan oleh MKMK," ujarnya di Media Center TKN Prabowo-Gibran.


Terkini: Konsep Kota Metaverse yang Akan Dibangun Prabowo, Gaji PNS dengan Skema Single Salary Mencapai Rp 11 Juta

1 jam lalu

Calon Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto menjawab pertanyaan panelis saat menghadiri Dialog Publik di Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya, Jawa Timur, Jumat 24 November 2023. Dialog publik tersebut bertujuan untuk menguji pengetahuan, wawasan serta gagasan calon presiden dan calon wakil presiden sehingga pada Pemilu 2024 masyarakat menjadi warga yang cerdas dalam memilih pemimpin. ANTARA FOTO/Moch Asim
Terkini: Konsep Kota Metaverse yang Akan Dibangun Prabowo, Gaji PNS dengan Skema Single Salary Mencapai Rp 11 Juta

Terkini: Bagaimana konsep kota Metaverse yang akan dibangun Prabowo jika jadi presiden? Gaji PNS skema single salary mencapai Rp 11 juta.


TKN Prabowo-Gibran Bilang Anwar Usman Kambing Hitam Putusan MKMK

1 jam lalu

(dari kiri) Komandan Tim Komunikasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Budisatrio Djiwandono, Ketua Koordinator Strategis Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Sufmi Dasco Ahmad, dan Wakil Komandan Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Habiburokhman memberikan keterangan pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Kamis, 30 November 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
TKN Prabowo-Gibran Bilang Anwar Usman Kambing Hitam Putusan MKMK

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran Habiburokhman mengatakan Anwar Usman sengaja dicari kesalahannya untuk melegitimasi diktum Putusan MKMK.


Jokowi Belum Terima Surat Penetapan Tersangka Wamenkumham Eddy Hiariej

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Mensesneg Pratikno (kanan) dan Anggota Tim Komunikasi Presiden Arie Dwipayana (kiri) menjawab pertanyaan wartawan terkait tudingan Setya Novanto kepada Menteri PMK Puan Maharani dan Seskab Pramono Anung di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, 23 Maret 2018. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Jokowi Belum Terima Surat Penetapan Tersangka Wamenkumham Eddy Hiariej

"Jika surat tersebut telah diterima oleh Kemensetneg maka akan disampaikan ke Bapak Jokowi," kata Koordinator Staf Khusus Presiden.


Jokowi Sebut Hubungan Indonesia-Korea Selatan Strategis dan Istimewa

2 jam lalu

Presiden Jokowi menghadiri pertemuan bilateral dengan Korea Selatan di sela-sela KTT G7 di Hiroshima, Jepang. Kemenko Perekonomian
Jokowi Sebut Hubungan Indonesia-Korea Selatan Strategis dan Istimewa

Jokowi mengucapkan selamat atas peringatan 50 tahun hubungan persahabatan Indonesia dan Korea Selatan.


Pangkostrad Baru Saleh Mustafa, Sempat Dipercaya Pemerintah Jokowi Bebaskan Pilot Susi Air

3 jam lalu

Mayjen Muhammad Saleh Mustafa. Wikipedia
Pangkostrad Baru Saleh Mustafa, Sempat Dipercaya Pemerintah Jokowi Bebaskan Pilot Susi Air

Pangkostrad yang baru ditunjuk Panglima TNI Agus Subiyanto sempat dipercaya Jokowi dalam tugas menangani kasus pembebasan pilot Susi Air.


Politikus Senior PDIP Benarkan Jokowi Minta 3 Periode dan Perpanjang Kekuasaan

4 jam lalu

Presiden Joko Widodo alias Jokowi (kanan) didampingi Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo (kiri) meresmikan jalan tol Solo-Ngawi segmen Kartasura-Sragen di Pintu Gerbang Tol Ngemplak, Boyolali, Jawa Tengah, Ahad, 15 Juli 2018. Segmen Tol Solo-Ngawi ini panjangnya 35,2 km. Biro Pers Setpres.
Politikus Senior PDIP Benarkan Jokowi Minta 3 Periode dan Perpanjang Kekuasaan

Rudy mengungkapkan, Jokowi dan keluarga kini tak sejalan dengan PDIP bukan semata karena sakit hati dengan sebutan petugas partai.


Kritik Anies ke Program Food Estate Jokowi yang Melibatkan Prabowo: Banyak Merusak Lingkungan

4 jam lalu

Proyek Food Estate yang disebutkan sudah gagal di Gunung Mas, Kalimantan Tengah.  Situasi hutan yang sudah gundul ini ditunjukkan dalam aksi bagi pemimpin dunia di Konferensi Perubahan Iklim PBB COP27 dan KTT G20, pada Kamis 10 November 2022.  (Greenpeace)
Kritik Anies ke Program Food Estate Jokowi yang Melibatkan Prabowo: Banyak Merusak Lingkungan

Calon presiden Anies Baswedan mengkritik proyek food estate era Presiden Jokowi yang melibatkan Prabowo Subianto karena banyak merusak lingkungan.


Begini Konsep Contract Farming ala Anies untuk Gantikan Food Estate yang Mangkrak

4 jam lalu

Bakal calon presiden dari partai Nasional Demokrat Anies Baswedan menyampaikan gagasan di UGM, Sleman, DI Yogyakarta, Selasa, 19 September 2023. Bicara gagasan yang menghadirkan tiga bakal calon presiden Anies Baswedan, Ganjar Pranowo dan Prabowo Subanto tersebut memberikan kesempatan bacapres menyampaikan gagasan jika terpilih menjadi presiden. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Begini Konsep Contract Farming ala Anies untuk Gantikan Food Estate yang Mangkrak

Anies Baswedan menawarkan contract farming, konsep yang berbeda dibanding berkonsentrasi pada food estate yang dijalankan oleh pemerintahan Jokowi.