Klarifikasi Para Menteri
Sejumlah menteri dalam kabinet Jokowi ikut menanggapi perihal ekspor pasir laut. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, ekspor pasir laut tidak merusak lingkungan. Sebab, ada GPS maupun berbagai teknologi lainnya yang mendukung.
"Pasir laut itu kita pendalaman alur, karena kalau tidak, alur kita akan makin dangkal. Jadi, untuk kesehatan laut juga," kata Luhut, pada awak media, pada Selasa, 30 Mei 2023.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif mengklaim, PP 26/2023 tidak mengatur ekspor pasir laut, tetapi sedimen. "Yang dibolehkan itu sedimen. Kan kanal itu banyakan terjadi pendangkalan, karena pengikisan dan segala macam," tutur dia di kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta pada Rabu, 31 Mei 2023.
Untuk menjaga alur pelayaran, kata dia, kanal di titik-titik dasar laut yang mengalami penanda perlu dikeruk. "Sehingga, sedimen yang lebih bagus dilempar keluar," kata Arifin.
Sementara Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan, ekspor pasir laut merupakan opsi terakhir dalam (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Menurut dia, pemerintah mengutamakan pengelolaan sedimentasi hasil laut untuk kebutuhan reklamasi dalam negeri.
"Saya berpikirnya bukan ekspor (yang utama). Saya berpikirnya mengelola sedimentasi supaya reklamasi-reklamasi yang ada di dalam negeri jangan menggunakan selain sedimentasi," ujar Trenggono saat ditemui di Batam, Jumat 9 Juni 2023.
Dianggap Memperkaya Kelompok Tertentu
Anggota Komisi IV Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Slamet ragu akan pemerintah bisa meraup potensi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang besar dari kebijakan ekspor pasir laut. Sebab, ia menilai selama ini pengawasan pemerintah masih sangat lemah.
"Niat baik PNBP yang dijanjikan Pak Menteri itu dengan pengawasan yang lemah khawatir, jadi memperkaya kelompok-kelompok tertentu," kata Slamet dalam Rapat Kerja bersama Menteri Kelautan dan Perikanan di Gedung DPR RI, Senayan pada Senin, 12 Juni 2023.
Sementara negara, menurut dia, tak terlalu diuntungkan dari kebijakan itu karena potensi ekonominya tidak sebanding dengan kerusakan ekologi yang ditimbulkan akibat aktivitas pengerukan pasir laut.
AMELIA RAHIMA SARI | RIANI SANUSI PUTRI | RIRI RAHAYU
Pilihan Editor: Jokowi Ajak Warga Singapura Tinggal di IKN, Pengamat: Realisasi Modal Investor Belum Pasti
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini