Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gaduh Penanganan Korupsi Basarnas, Simak Besar Gaji Pimpinan KPK yang Dituntut Mundur

image-gnews
Ilustrasi Gedung KPK
Ilustrasi Gedung KPK
Iklan

Tunjangan Pimpinan KPK

Selama menjabat, Pimpinan KPK akan mendapatkan beberapa tunjangan yang dibayarkan setiap bulannya. Adapun besaran tunjangan bagi Pimpinan KPK adalah sebagai berikut:

Tunjangan Jabatan

- Ketua KPK: Rp 24.818.000

- Wakil Ketua KPK: Rp 20.475.000

Tunjangan Kehormatan

- Ketua KPK: Rp 2.396.000

- Wakil Ketua KPK: Rp 2.134.000

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tunjangan Perumahan

- Ketua KPK: Rp 37.750.000

- Wakil Ketua KPK: Rp 34.900.000

Tunjangan Transportasi

- Ketua KPK: Rp 29.546.000

- Wakil Ketua KPK: Rp 27.330.000

Tunjangan Asuransi Kesehatan dan Jiwa

- Ketua KPK: Rp 16.325.000

- Wakil Ketua KPK: Rp 16.325.000

Tunjangan Hari Tua

- Ketua KPK: Rp 8.063.500

- Wakil Ketua KPK: Rp 6.807.250

- Jumlah Penghasilan Pimpinan KPK

- Ketua KPK: Rp 123.938.500

- Wakil Ketua KPK: 112.591.250

Berdasarkan Pasal 4 ayat (2) dan (3) Peraturan Pemerintah (PP) No. 82 Tahun 2015, besaran tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi diterima langsung secara tunai kepada yang bersangkutan.

Sementara, tunjangan asuransi kesehatan dan jiwa serta tunjangan hari tua dibayarkan kepada lembaga penyelenggara asuransi dan dana pensiun yang telah ditetapkan oleh Sekretaris Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi atau pejabat yang ditunjuk yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain gaji pokok dan berbagai tunjangannya, berdasarkan Pasal 10 ayat (1) dan (2) dalam peraturan yang sama, Pimpinan KPK juga akan diberikan biaya perjalanan dinas. Biaya ini akan diberikan bagi Pimpinan yang melakukan perjalanan dinas baik di dalam maupun di luar negeri. Adapun besaran biaya yang dibayarkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

ANTARA | ADE RIDWAN | TIM TEMPO | RADEN PUTRI

Pilihan Editor: Intip Gaji dan Tunjangan Ketua KPK Firli Bahuri yang Diminta Mundur Usai Kisruh Korupsi di Basarnas

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Istana Belum Berencana Mengambil Langkah Hukum terhadap Agus Rahardjo

40 menit lalu

Ketua KPK Agus Rahardjo menjawab pertanyaan wartawan setelah menyerahkan berkas uji materi UU KPK di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 20 November 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Istana Belum Berencana Mengambil Langkah Hukum terhadap Agus Rahardjo

Istana memastikan belum akan mengambil langkah hukum terhadap eks Ketua KPK Agus Rahardjo yang mengungkap dugaan intervensi oleh Presiden Jokowi


Wamenkumham Eddy Hiariej Ajukan Surat Pengunduran Diri ke Jokowi

1 jam lalu

Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej alias Eddy Hiariej hadir untuk memberikan klarifikasi atas pelaporan dan pengaduan terhadap dirinya, di bagian Pengaduan Masyarakat KPK, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Dalam laporan oleh Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso pada 14 Maret 2023, Eddy dituding menerima Rp 7 miliar melalui asisten pribadinya. TEMPO/Imam Sukamto
Wamenkumham Eddy Hiariej Ajukan Surat Pengunduran Diri ke Jokowi

Ari Dwipayana mengatakan Istana sudah menerima surat pengunduran diri Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej.


Erupsi Gunung Marapi, Bagaimana Profil Gunung Berapi di Tanah Datar Sumbar Ini?

1 jam lalu

Proses evakuasi pendaki tewas akibat erupsi Gunung Marapi di Nagari Batu Plano, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Selasa, 5 Desember 2023. Foto: Tim Gabungan Penanganan Darurat Erupsi Gunung Marapi
Erupsi Gunung Marapi, Bagaimana Profil Gunung Berapi di Tanah Datar Sumbar Ini?

Erupsi Gunung Marapi di Sumbar terus terjadi, proses evakuasi dilakukan Basarnas, TNI dan Polri. Berikut profil gunung berapi di daerah Tanah Datar.


Eks Penyidik KPK Sebut Syarat Penahanan Tersangka Firli Bahuri Sudah Terpenuhi

1 jam lalu

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 1 Desember 2023. Firli diperiksa oleh penyidik gabungan Bareskrim dan Polda Metro Jaya selama 9 jam, selebihnya Firli akan mengikuti aturan hukum yang masih berjalan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Eks Penyidik KPK Sebut Syarat Penahanan Tersangka Firli Bahuri Sudah Terpenuhi

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo sebut penahanan Firli Bahuri bisa jadi kado terindah di hari antikorupsi sedunia. Syarat penahanan sudah terpenuhi.


Agus Rahardjo Sebut 2 Eks Ajudannya Bungkam Soal Cerita Pertemuan Dia dengan Jokowi

2 jam lalu

Pimpinan KPK periode 2016-2019 Agus Rahardjo, Basaria Pandjaitan, Alexander Marwata, Saut Situmorang dan Laode M. Syarief saling bergandengan tangan saat memberikan keterangan pers terkait laporan kinerja KPK 2016-2019 menjelang berakhirnya masa jabatan mereka, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 17 Desember 2019. ANTARA
Agus Rahardjo Sebut 2 Eks Ajudannya Bungkam Soal Cerita Pertemuan Dia dengan Jokowi

Agus Rahardjo mengatakan 2 eks ajudannya kini bungkam soal pertemuannya dengan Jokowi.


Dewas KPK Segera Tentukan Perkara Firli Bahuri Masuk Sidang Etik atau Tidak

3 jam lalu

Anggota Dewan Pengawas KPK, Syamsuddin Haris (kiri) memberikan keterangan pers di Gedung ACLCKPK, Jakarta, Selasa, 14 Januari 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Dewas KPK Segera Tentukan Perkara Firli Bahuri Masuk Sidang Etik atau Tidak

Dewas KPK segera menetapkan dugaan perkara Firli Bahuri dilanjutkan ke sidang etik atau tidak. Namun, Dewas KPK terlebih dahulu mendiskusikan di internal Dewas KPK.


Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Eks Penyidik KPK: Kado Terindah Bagi Masyarakat

3 jam lalu

Ketua Wadah Pegawai KPK juga anggota tim penyidik (nonaktif), Yudi Purnomo, membawa pulang barang-barang pribadi dari ruang kerjanya, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 16 September 2021. Yudi Purnomo bersama , bersama 56 pegawai KPK lainnya resmi diberhentikan dengan hormat yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat dalam Tes Wawasan Kebangsaan untuk beralih menjadi Aparatur Sipil Negara, mulai 30 September ini. TEMPO/Imam Sukamto
Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Eks Penyidik KPK: Kado Terindah Bagi Masyarakat

Eks penyidik KPK meminta polisi segera menahan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri. Penahanan ini dinilai sebagai kado terindah bagi masyarakat.


Eks Penyidik KPK: Jika Firli Bahuri Ditahan Hari Ini, Kado Perayaan Hari Antikorupsi

3 jam lalu

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan bersama Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo menjawab pertanyaan  wartawan usai menjalani asesmen atau uji kompetensi di Gedung Transnasional Crime Center (TNCC), Divisi Humas Polri, Jakarta, Selasa, 7 Desember 2021. Sebanyak 44 mantan pegawai KPK menjalani asesmen atau uji kompetensi dalam rangka perekrutan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kepolisian Republik Indonesia (Polri). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Eks Penyidik KPK: Jika Firli Bahuri Ditahan Hari Ini, Kado Perayaan Hari Antikorupsi

Yudhi Purnomo mendesak Polda Metro Jaya untuk segera menahan Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.


Firli Bahuri Kembali Diperiksa sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan, Begini Reaksinya Saat Tiba di Bareskrim

4 jam lalu

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non aktif, Firli Bahuri sampai di Bareskrim Polri untuk diperiksa kedua kali setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo, Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Firli Bahuri Kembali Diperiksa sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan, Begini Reaksinya Saat Tiba di Bareskrim

Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo. Ini reaksinya.


Agus Rahardjo Akui Sempat Minta Mundur Saat Menjabat Ketua KPK

6 jam lalu

Ketua KPK Agus Rahardjo menjawab pertanyaan wartawan setelah menyerahkan berkas uji materi UU KPK di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 20 November 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Agus Rahardjo Akui Sempat Minta Mundur Saat Menjabat Ketua KPK

Agus Rahardjo mengatakan ia memang sempat minta mundur saat jadi Ketua KPK, tapi bukan karena Jokowi memintanya menyetop kasus e-KTP.