TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian (Barantan) menghentikan sementara impor sapi dari empat peternakan di Australia. Pembatalan dilakukan pasca sapi di peternakan tersebut terdeteksi secara klinis penyakit Lumpy Skin Diseases atau LSD.
“Penangguhan ini dilakukan sampai dengan hasil investigasi temuan penyakit LSD lebih lanjut," ujar Kepala Barantan Bambang saat di kantor Kementerian Pertanian pada Selasa, 1 Agustus 2023.
Baca juga:
Adapun Indonesia selama ini mengimpor sapi dari 60 peternakan Australia. Dengan kebijakan teranyar itu, impor sapi yang dari Australia kini hanya bersumber dari 56 peternakan.
Bambang menjelaskan, Barantan telah melakukan karantina sesuai standar prosedur impor komoditas pertanian. Hal itu guna memastikan kesehatan dan keamanan hewan yang masuk ke wilayah Indonesia.
Penyakit LSD pada sapi impor ini ditemukan setelah Barantan melakukan tindakan karantina berupa pemeriksaan dokumen dan fisik sapi impor di atas alat angkut. Pemeriksaan dilaksanakan di atas kapal oleh petugas Karantina Pertanian Tanjung Priok, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada 25 Mei hingga 26 Juli 2023.
Baca juga:
Kemudian petugas memberikan tanda khusus pada sapi-sapi impor yang menunjukkan gejala klinis untuk selanjutnya dilakukan pengambilan sampel sesaat setelah bongkar dari alat angkut.
Hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan bahwa sapi impor ini positif terdeteksi LSD. Kementerian Pertanian kemudian langsung melakukan pemotongan bersyarat yang diawasi oleh Dokter Hewan Karantina.
Barantan juga menemukan gejala klinis LSD pada sapi impor terus bertambah. Karena itu, pemerintah memutuskan untuk menangguhkan importasi dari empat peternakan tersebut.
Selanjutnya: Penyakit LSD tidak bersifat zoonosis atau...