Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gaji Belum Dibayar Usai Di-PHK, Puluhan Mantan Karyawan Gugat PT Pertamina EP Rp 17 Miliar

image-gnews
Ilustrasi palu sidang pengadilan. legaljuice.com
Ilustrasi palu sidang pengadilan. legaljuice.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Puluhan mantan karyawan di salah satu lapangan minyak di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatera Selatan, menggugat PT Pertamina EP dan PT Indelberg Makmur Petroleum ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mereka menggugat hak berupa gaji mereka yang belum dibayarkan pada tahun 2018 dan 2019 dengan total nilai Rp 17,25 miliar.

Sidang gugatan perselisihan hubungan industrial (PHI) di PN Jakpus pada hari ini mengagendakan penyampaian alat bukti dari pihak penggugat dan tergugat. Sidang yang semula dijadwalkan dimulai pada pukul 10.30 WIB itu ternyata molor hingga hampir 6 jam dan akhirnya digelar pada pukul 15.59. Sidang tersebut berlangsung sekitar 15 menit. 

Lalu, bagaimana kronologi akhirnya para mantan karyawan itu menggugat PT Pertamina EP dan PT Indelberg Makmur Petroleum tersebut?

Syarief Adib, salah seorang penggugat, menceritakan bahwa para mantan karyawan yang menggugat PT Pertamina EP tersebut sebelumnya bekerja di PT Benakat Barat Petroleum (BPP). Seiring berjalannya waktu, BPP berganti nama menjadi PT Indelberg Makmur Petroleum.

BPP pernah menyepakati Perjanjian Kerjasama Operasi (KSO) dengan PT Pertamina EP pada tahun 2009. Namun pada 2019, PT Pertamina EP memutus KSO tersebut.

Syarief menjelaskan ada puluhan karyawan yang belum menerima gaji selama enam bulan saat BPP melakukan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) pada bulan Mei 2019 usai pemutusan KSO tersebut.

“Ada 37 karyawan yang diputus kontrak oleh pihak PT Benakat,” ujar Syarief saat ditemui Tempo di PN Jakpus, Rabu, 26 Juli 2023. Adapun total nilai gaji karyawan yang belum dibayarkan perusahaan mitra PT Pertamina EP itu mencapai Rp 2,05 miliar.

PT Pertamina EP dan BPP, kata Syarief, juga belum membayarkan hak-hak pekerja lainnya seperti pesangon, uang penghangusan masa kerja, dan uang cuti yang tidak diambil. Bila dijumlahkan, total uang yang belum dibayarkan perusahaan ke karyawan mencapai Rp 17,25 miliar.

Syarief menceritakan, selama ini BPP beralasan tidak memiliki dana untuk membayar hak-hak pekerjanya karena Pertamina tidak mencairkan cost recovery produksi minyak. “Enam bulan terakhir sebelum PHK, cost recovery tidak dicairkan Pertamina. Tidak tahu kenapa,” ujarnya.

Selanjutnya: Status PT Benakat Barat Petroleum...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gempa Garut, Pertamina Pastikan Operasional tetap Berjalan

1 jam lalu

Warga menjemur pakaian di atap tembok bangunan yang roboh pascagempa di Desa Sukamulya, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Minggu, 28 , April 2024. BPBD Ciamis mencatat sebanyak 22 rumah di 12 Kecamatan di Kabupaten Ciamis mengalami kerusakan akibat guncangan gempa bumi berkekuatan magnitudo 6.5 di barat daya Garut. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Gempa Garut, Pertamina Pastikan Operasional tetap Berjalan

PT Pertamina Patra Niaga memastikan operasionalnya masih berjalan aman pascagempa di Garut, Jawa Barat pada Sabtu, 27 April 2024 lalu.


Pertamina International Shipping Catat Penurunan Emisi Karbon 25.445 Ton

1 hari lalu

Kapal Gas Arjuna milik PT Pertamina International Shipping (PIS). Dok. Pertamina
Pertamina International Shipping Catat Penurunan Emisi Karbon 25.445 Ton

PT Pertamina International Shipping mencatat data dekarbonisasi PIS turun signifikan setiap tahun.


PGN Optimalkan Produk Gas Alam Cair

1 hari lalu

Uji coba penggunaan bakar bakar gas alam cair (LNG) untuk truk pengangkut bahan bakar gas (BBG). (Foto: ANTARA/HO-PT PGN Tbk)
PGN Optimalkan Produk Gas Alam Cair

PGN mulai optimalkan produk gas alam cair di tengah menurunnya produksi gas bumi.


Cara Mendaftar Sebagai Penerima LPG 3 Kg Bersubsidi

3 hari lalu

Agen gas tengah melayani pembeli gas LPG ukuran 3 kg dengan menunjukkan KTP di kawasan Pasar Rebo, Jakarta, Kamis, 25 Januari 2024. Pemerintah terus mencari berbagai skenario untuk mengatur secara ketat pendistribusian gas elpiji bersubsidi atau LPG 3kg.  TEMPO/Tony Hartawan
Cara Mendaftar Sebagai Penerima LPG 3 Kg Bersubsidi

Bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai pembeli LPG 3 kg harus menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) di pangkalan atau penyalur resmi.


Gibran Wakil Presiden Terpilih, Berapa Gaji dan Tunjangannya?

3 hari lalu

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menemui Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Istana Wapres, Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. Foto Sekretariat Wakil Presiden
Gibran Wakil Presiden Terpilih, Berapa Gaji dan Tunjangannya?

Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi mengumumkan Prabowo-Gibran sebagai presiden-wakil presiden terpilih. Berapa gaji dan tunjangan Gibran?


Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Bicara Pemerataan Energi Indonesia

5 hari lalu

Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Bicara Pemerataan Energi Indonesia

PT Pertamina (Persero) dan PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading berpartisipasi dalam pameran industri terkemuka internasional


KPU Launching Pendaftaran PPK, Ternyata Segini Gajinya dan Ada Santunan

5 hari lalu

Sejumlah massa dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Depok membawa miniatur keranda berkain putih bertuliskan 'Matinya Demokrasi' saat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor KPU Depok, Jawa Barat, Rabu, 6 Maret 2024. Aksi tersebut buntut dari temuan dugaan penggelembungan suara saat rekapitulasi suara di panitia pemilihan kecamatan (PPK) guna meningkatkan suara salah satu caleg DPR RI Dapil VI dari partai lain dan berharap agar KPU Kota Depok tegas menjunjung netralitas hingga integritas agar pesta demokrasi yang jujur dan adil. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPU Launching Pendaftaran PPK, Ternyata Segini Gajinya dan Ada Santunan

Ketua KPU Depok, Wili Sumarlin mengatakan Depok memiliki 11 kecamatan, sehingga kebutuhan PPK 55 anggota. Tiap kecamatan 5 orang.


Pertamina Geothermal Energy Dorong Program Pengelolaan Sampah

5 hari lalu

Power plan PLTP Lumut Balai I, Semende Darat Laut beroperasi sejak 2019. Dari pembangkit milik PT. Pertamina Geothermal Energy area Lumut Balai, energi sebesar 55Mw dialirkan untuk menjaga sistem kelistrikan di Sumbagsel. TEMPO/Parliza Hendrawan
Pertamina Geothermal Energy Dorong Program Pengelolaan Sampah

PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) melakukan berbagai inisiatif untuk menjaga lingkungan.


Pertamina International Shipping Klaim Berhasil Turunkan Emisi Karbon

5 hari lalu

Kapal Gas Arjuna milik PT Pertamina International Shipping (PIS). Dok. Pertamina
Pertamina International Shipping Klaim Berhasil Turunkan Emisi Karbon

PT Pertamina International Shipping (PIS) mengklaim dekarbonisasi yang dilakukan perusahaannya dapat menurunkan emisi karbon.


Konflik Israel-Iran, Pertamina Klaim Tidak Ada Gangguan Stok BBM

5 hari lalu

Aktivitas pengisian truk tangki untuk distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Depo BBM Pertamina di Plumpang, Jakarta, Selasa 2 April 2024. Menjelang libur panjang Idul Fitri 1445 H, Pertamina telah menyiapkan sarana dan fasilitas tambahan yang meliputi 1.792 SPBU Siaga 24 Jam, 5.027 Agen LPG Siaga 24 Jam, 200 Mobil Tangki Stand By, 61 Kiosk Pertamina Siaga, 54 Motorist, dan 281 Pertamina Delivery Service. TEMPO/Tony Hartawan
Konflik Israel-Iran, Pertamina Klaim Tidak Ada Gangguan Stok BBM

PT Pertamina Patra Niaga memastikan stok bahan bakar minyak (BBM) Indonesia tidak terganggu meski ada konflik di Israel dan Iran.