1. Kerugian Negara Tembus Rp 5,7 Triliun, Dua Pejabat ESDM Jadi Tersangka Korupsi Tambang Nikel Ilegal
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan dua tersangka dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pertambangan ore nikel.
Kerugian negara akibat perkara tambang ilegal di Blok Mendiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara ini diperkirakan mencapai Rp 5,7 triliun.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana membeberkan, dua tersangka itu adalah Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM yang juga mantan Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral dan Batu Bara adalah Sugeng Mujiyanto (SM) serta evaluator RKAB pada Kementerian ESDM (EVT).
"Kedua tersangka terkait dengan perkara yang ada di Sulawesi Utara, yaitu perjanjian KSO (kerja sama operasional) antara PT Antam dengan PT Lawu Agung Mining," ujar Ketut di kantor Kejagung pada Senin malam, 24 Juli 2023.
Berita selengkapnya baca di sini.
2. BCA Klarifikasi Info Transfer Gratis Antar Bank
PT Bank Central Asia Tbk. atau BCA buka suara soal beredarnya kabar di media sosial yang mengatasnamakan BCA, dan memberikan informasi mengenai transfer gratis antar bank dengan cara mendaftar melalui metode tertentu.
"Dapat kami sampaikan bahwa kabar tersebut adalah tidak benar dan bisa dipastikan itu aksi penipuan," ujar EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F. Haryn, lewat keterangan tertulis pada Ahad, 23 Juli 2023.
BCA, kata Hera, mengimbau nasabah setia untuk berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan BCA. Apabila mendapatkan informasi yang mencurigakan dan mengatasnamakan BCA, nasabah dapat menghubungi kantor cabang setempat, atau contact center HaloBCA melalui 1500888 dan aplikasi Halo BCA.
Berita selengkapnya baca di sini.
Selanjutnya: 3. Jawaban Bos Pertamina Nicke Widyawati....