5. Proyek Akuisisi oleh PGN Diduga Bermasalah, Audit BPK Temukan Indikasi Kemahalan Rp 852 Miliar
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kejanggalan dalam proyek-proyek PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. atau PGN.
Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Pengelolaan Pendapatan, Biaya dan Investasi (PBI) Tahun 2017 hingga semester I 2022 pada PGN menunjukkan sejumlah masalah dalam tubuh perusahaan gas pelat merah tersebut.
Beberapa masalah yang ditemukan BPK, antara lain dugaan nilai akuisisi tiga lapangan kerja minyak dan gas bumi (migas) yang terlalu mahal. Kemudian, mangkraknya terminal gas alam cair Teluk Lamong, Surabaya, serta kerugian fasilitas penyimpanan dan regasifikasi terapung atau floating storage regasification (FSRU) Lampung.
"Rekomendasinya, serahkan saja ke aparat penegak hukum," kata Anggota VII BPK, Hendra Susanto, Kamis, 20 Juli 2023.
Berita selengkapnya baca di sini.
Pilihan Editor: Bank Indonesia Tahan Suku Bunga Acuan, Tetap 5,75 Persen