Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terpopuler: Dua Pejabat Kementerian ESDM Jadi Tersangka Korupsi Tambang Nikel Ilegal, Jawaban Bos Pertamina Nicke Widyawati Jika Posisinya Digantikan Ahok

Reporter

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Dua tersangka baru kasus dugaan korupsi tambang PT. Antam,  SM dan EVT. Keduanya pejabat di Kementerian ESDM ditetapkan tersangka karena terlibat dalam pemberian RKAB yang tidak sesuai mekanisme. Foto : Kejati Sultra
Dua tersangka baru kasus dugaan korupsi tambang PT. Antam, SM dan EVT. Keduanya pejabat di Kementerian ESDM ditetapkan tersangka karena terlibat dalam pemberian RKAB yang tidak sesuai mekanisme. Foto : Kejati Sultra
Iklan

5. Proyek Akuisisi oleh PGN Diduga Bermasalah, Audit BPK Temukan Indikasi Kemahalan Rp 852 Miliar

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kejanggalan dalam proyek-proyek PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. atau PGN.

Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Pengelolaan Pendapatan, Biaya dan Investasi (PBI) Tahun 2017 hingga semester I 2022 pada PGN menunjukkan sejumlah masalah dalam tubuh perusahaan gas pelat merah tersebut.

Beberapa masalah yang ditemukan BPK, antara lain dugaan nilai akuisisi tiga lapangan kerja minyak dan gas bumi (migas) yang terlalu mahal. Kemudian, mangkraknya terminal gas alam cair Teluk Lamong, Surabaya, serta kerugian fasilitas penyimpanan dan regasifikasi terapung atau floating storage regasification (FSRU) Lampung.

"Rekomendasinya, serahkan saja ke aparat penegak hukum," kata Anggota VII BPK, Hendra Susanto, Kamis, 20 Juli 2023. 

Berita selengkapnya baca di sini.

Pilihan Editor: Bank Indonesia Tahan Suku Bunga Acuan, Tetap 5,75 Persen

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Layani 269 Penerbangan Haji, Pertamina Pastikan Avtur di Bandara Kualanamu Aman

4 jam lalu

Ilustrasi jamaah calon haji. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Layani 269 Penerbangan Haji, Pertamina Pastikan Avtur di Bandara Kualanamu Aman

Pertamina memastikan avtur di Bandara Kualanamu aman untuk kelancaran 269 penerbangan haji.


Sandiaga Sebut Duet Ahok-Anies Sebagai Dream Team, tapi Terganjal UU

4 jam lalu

Ketua Bappilu Nasional PPP Sandiaga Uno memberikan pernyataan pers kepada awak media di Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat, 15 September 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Sandiaga Sebut Duet Ahok-Anies Sebagai Dream Team, tapi Terganjal UU

Ahok-Anies santer disebut bakal disandingkan dalam Pilgub DKI. Namun, duet keduanya bakal melanggar UU Pilkada.


KPK Sebut Eks Dirut PTPN XI Mark Up Anggaran untuk Beli Lahan Tebu

4 jam lalu

Direktur PTPN XI Tahun 2016, Mochamad Cholidi (kanan), Kepala Divisi Umum dan Aset PTPN XI Tahun 2016, Mochamad Khoiri dan Komisaris Utama PT Kejayan Mas, Muhchin Karli (kiri), resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 13 Mei 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tiga orang tersangka baru, Mochamad Cholidi, Mochamad Khoiri dan Muhchin Karli terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan Hak Guna Usaha (HGU) seluas 79,5 Ha mengakibatkan keuangan negara sebesar Rp.30,2 miliar dari pengajuan anggaran senilai Rp.150 milar oleh PT. Perkebunan Nusantara XI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Eks Dirut PTPN XI Mark Up Anggaran untuk Beli Lahan Tebu

KPK menjelaskan konstruksi perkara atas penetapan tiga tersangka kasus korupsi pengadaan lahan yang diperuntukkan penanaman tebu oleh PTPN XI.


Jadi Pejabat di Pemprov Sulsel, Anak SYL Disebut Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

6 jam lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Sidang ini beragenda pemeriksaan keterangan saksi yakni empat pejabat di Kementerian Pertanian yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. TEMPO/Imam Sukamto
Jadi Pejabat di Pemprov Sulsel, Anak SYL Disebut Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

Kabag Umum Ditjen Perkebunan Kementan mengungkap anak SYL pernah meminta uang untuk pembayaran aksesori mobil Rp 111 juta.


KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Lahan PTPN XI

6 jam lalu

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat diwawancarai di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 13 Mei 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Lahan PTPN XI

KPK menetapkan tiga tersangka kasus korupsi pengadaan lahan hak guna usaha yang diperuntukkan sebagai lahan penanaman tebu oleh PTPN XI.


Wakil Menteri BUMN Sebut Pengadaan Perumahan Masih Kurang Dukungan Pemerintah

7 jam lalu

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kartika Wirjoatmodjo alias Tiko di apartemen Sentraland Cengkareng Jakarta pada Senin, 13 Mei 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Wakil Menteri BUMN Sebut Pengadaan Perumahan Masih Kurang Dukungan Pemerintah

Wakil Menteri BUMN sebut pemerintah masih kurang memberikan pendanaan untuk developer, guna memberikan pengadaan hunianuntuk masyarakat


Ahok-Anies Mustahil Bersama di Pilgub Jakarta 2024, Ini Aturannya

10 jam lalu

Foto kombinasi Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Anies Baswedan. Tempo/Dhemas Reviyanto-Dian Triyuli Handoko
Ahok-Anies Mustahil Bersama di Pilgub Jakarta 2024, Ini Aturannya

Ini aturan yang menghambat duet Ahok-Anies di Pilgub Jakarta


Viral Wanita Tewas di Tangan Gangster di Cikarang Bekasi, Polisi Berikan Penjelasan

10 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Viral Wanita Tewas di Tangan Gangster di Cikarang Bekasi, Polisi Berikan Penjelasan

Sebuah video viral di media sosial menarasikan seorang wanita tewas bersimbah darah di Bekasi akibat dianiaya sekelompok gangster. Begini kata polisi.


5 Fakta Liga 1 Putri akan Dihidupkan Kembali untuk Bentuk Timnas Putri yang Lebih Baik

10 jam lalu

Pesepak bola Timnas Indonesia Putri U-17 Rizka Dwi Juniar (kedua kanan) dan Allya Putri (kiri) berebut bola dengan pesepak bola Timnas Korea Utara Putri U-17 Son Jo Ye (kedua kiri) saat pertandingan Grup A Piala Asia Putri U-17 2024 di Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar, Bali, Minggu, 12 Mei 2024. ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo
5 Fakta Liga 1 Putri akan Dihidupkan Kembali untuk Bentuk Timnas Putri yang Lebih Baik

Wacana menghidupkan kembali liga sepak bola putri muncul menyusul kekalahan telak timnas putri Indonesia.


Arab Saudi Minta Warga Jangan Sampai Tertipu Iklan Naik Haji di Media Sosial

10 jam lalu

Jamaah haji salat di depan Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
Arab Saudi Minta Warga Jangan Sampai Tertipu Iklan Naik Haji di Media Sosial

Arab Saudi mengimbau publik untuk tidak tertipu atau merespons iklan di media sosial tentang pelaksanaan ibadah haji