Kemudian, insentif kepada bank penyalur kredit atau pembiayaan inklusif ditingkatkan dari sebelumnya 1 persen menjadi 1,5 persen, dengan rincian 1 persen untuk penyaluran kredit UMKM/KUR dan 0,5 persen untuk penyaluran kredit UMi.
Terakhir, insentif terhadap penyaluran kredit atau pembiayaan hijau menjadi paling besar 0,5 persen, meningkat dari sebelumnya 0,3 persen.
Kebijakan tersebut muncul karena BI melihat adanya tren perlambatan dalam kinerja kredit atau pembiayaan perbankan yang dipengaruhi oleh permintaan kredit dari dunia usaha.
“Untuk itu, kebijakan insentif likuiditas makroprudensial difokuskan pada sektor-sektor yang memiliki daya ungkit lebih tinggi bagi pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja,” ujar Perry.
Dengan respons bauran kebijakan tersebut, BI memproyeksikan pertumbuhan kredit pada 2023 berada dalam kisaran 9 persen hingga 11 persen year on year (yoy).
Pilihan Editor: Profil Bahlil Lahadalia yang Mau Jadi Ketum Golkar, Berapa Hartanya?