Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ekonom Setuju Penghapusan Kredit Macet Sektor UMKM, Ini Dua Alasannya

image-gnews
Kerajinan batik salah satu peserta Grebeg UMKM yang memakai pemanas digital/Foto: Cantika/Ecka Pramita
Kerajinan batik salah satu peserta Grebeg UMKM yang memakai pemanas digital/Foto: Cantika/Ecka Pramita
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Mohammad Faisal menyambut positif rencana pemerintah untuk menghapuskan kredit macet di sektor usaha mikro, kecil dan menengah. Menurutnya, setelah pandemi COvid-19 pelaku UMKM masih membutuhkan bantuan dari pemerintah. 

"Kondisinya kan sekarang masih ada yang belum pulih, jadi ada beberapa scaring effect di beberapa sektor, terutama di banyak UMKM. Artinya memang insentif masih dibutuhkan dalam kondisi seperti ini," ucap Faisal saat dihubungi Tempo, Senin, 24 Juli 2023. 

Faisal menyebutkan ada dua alasan yang membuat penghapusan kredit bagi UMKM dibutuhkan. Pertama, karena adanya scaring effect atau kecemasan pelaku ekbomi yang mengakibatkan ketidakpastian. Kedua, masih lesunya permintaan pasar di dalam negeri. 

Dia berujar pemerintah memberikan insentif kepada pelaku UMKM pada masa pandemi UMKM dalam bentuk restrukturisasi kredit. Namun akhir tahun lalu restrukturisasi kredit ini dihentikan, kecuali beberapa sektor tertentu. 

Padahal, ia menilai pasca-pandemi ini banyak UMKM yang belum pulih. Ditambah pada tahun lalu terjadi UMKM mendapat beban inflasi yang tinggi. 

Lalu permintaan pasar saat ini masih cenderung lesu, meskipun, lebih baik dibandingkan kondisi saat Covid-19. Karena itu, dia menilai penghapusan kredit macet UMKM masih dibutuhkan. 

Kriteria memilih UMKM yang layak mendapatkan program

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Teten Masduki Protes Aturan Impor Terlalu Longgar Dibanding Ekspor: Kirim Pisang ke Luar Negeri Butuh 21 Sertifikat

4 jam lalu

Menkop UKM Teten Masduki dalam pembukaan IFFINA (Indonesia Meubel & Design Expo) 2024 di Indonesia Convention Exhibition (ICE), BSD, Tangerang (14/9).
Teten Masduki Protes Aturan Impor Terlalu Longgar Dibanding Ekspor: Kirim Pisang ke Luar Negeri Butuh 21 Sertifikat

Menteri Koperasi Teten Masduki memprotes longgarnya aturan impor yang berbanding terbalik dengan aturan ekspor.


Perry Warjiyo Kembali Pimpin ISEI, Ini Hasil Kongres XXII di Solo

19 jam lalu

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo kembali terpilih menjadi Ketua Umum ISEI melalui Kongres XXII yang digelar di Solo, Jawa Tengah, Kamis-Jumat, 19-20 September 2024. Foto diambil Jumat, 20 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Perry Warjiyo Kembali Pimpin ISEI, Ini Hasil Kongres XXII di Solo

Perry Warjiyo kembali terpilih sebagai Ketua Umum Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) untuk kepengurusan periode 2024-2027.


Otorita Siapkan 101 Persil untuk UMKM dan Usaha Perseorangan Berinvestasi di IKN

1 hari lalu

Suasana pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) terlihat dari Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat 13 September 2024. Komisi V DPR RI menyetujui penyesuaian pagu anggaran tahun 2025 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan penambahan anggaran sebesar Rp40,59 triliun untuk mendukung pembangunan IKN khususnya pengembangan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Otorita Siapkan 101 Persil untuk UMKM dan Usaha Perseorangan Berinvestasi di IKN

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) membuka peluang investasi untuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) maupun usaha perseorangan.


The Fed Pangkas Suku Bunga, Sri Mulyani: Dampaknya Terhadap Ekonomi Diharapkan Positif

1 hari lalu

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah dan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat memberikan keterangan pers tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta Pusat pada Kamis, 19 September 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
The Fed Pangkas Suku Bunga, Sri Mulyani: Dampaknya Terhadap Ekonomi Diharapkan Positif

Sri Mulyani menanggapi langkah bank sentral Amerika Serikat atau The Fed untuk memangkas suku bunga sebanyak 50 basis poin.


Hadiri Kongres ISEI di Solo, Jokowi Ungkap Tantangan Hadapi Gejolak Ekonomi Global

1 hari lalu

Presiden Jokowi memberikan arahan saat hadir dalam Kongres ISEI XXII di Hotel Alila Solo, Jawa Tengah, Kamis, 19 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Hadiri Kongres ISEI di Solo, Jokowi Ungkap Tantangan Hadapi Gejolak Ekonomi Global

Presiden Jokowi menegaskan agar dalam menghadapi gejolak dan ketidakpastian ekonomi global ini Indonesia harus bisa fokus dalam kerja.


Wahyu Hidayat: UMKM Kota Malang Berpotensi Naik Kelas

1 hari lalu

Bakal Calon Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat (tengah) menilai potensi wisata UMKM di Kota Malang sebagai peluang besar untuk meningkatkan kelas UMKM lokal. Saat berkeliling dan mengunjungi kafe-kafe di Kecamatan Kedungkandang, Wahyu memberikan apresiasi kepada para pelaku UMKM yang terus bersemangat dan berinovasi dalam membangun usaha mereka sendiri, terutama yang dikelola oleh warga setempat. Kamis, 19 September 2024.
Wahyu Hidayat: UMKM Kota Malang Berpotensi Naik Kelas

UMKM di Kota Malang sangat berpotensi naik kelas.


Putusan PK Vonis Bebas Pengusaha Medan Terpidana Kasus Kredit Macet Bank BUMN Rp 39,5 miliar

1 hari lalu

 Mujianto ketika menjalani sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan. ANTARA/Aris Rinaldi Nasution
Putusan PK Vonis Bebas Pengusaha Medan Terpidana Kasus Kredit Macet Bank BUMN Rp 39,5 miliar

MA melalui putusan PK memvonis bebas Mujianto terpidana kasus kredit macet di bank BUMN sebesar Rp 39,5 miliar.


BI Catat Pertumbuhan Kredit Perbankan Sebesar 11,40 Persen pada Agustus 2024

2 hari lalu

Konferensi pers Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) di Jakarta Pusat, Rabu, 18 September 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
BI Catat Pertumbuhan Kredit Perbankan Sebesar 11,40 Persen pada Agustus 2024

Bank Indonesia (BI) mencatat kredit perbankan tumbuh sebesar 11,40 persen pada Agustus 2024. Jumlah tersebut dinilai tergolong kuat.


UMKM Bisa Tingkatkan Penjualan hingga 13 Kali Lipat Lewat Fitur Shopee Live dan Shopee Video

2 hari lalu

Shopee Live. Foto: Shopee
UMKM Bisa Tingkatkan Penjualan hingga 13 Kali Lipat Lewat Fitur Shopee Live dan Shopee Video

Live streaming di fitur Shopee Live pada program 9.9 Sale efektif mendorong penjualan UMKM hingga lima kali lipat.


Sandiaga Uno Dorong Kota Palembang Jadi Kota Kreatif untuk Sokong Kemajuan UMKM

3 hari lalu

Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno (kanan) dan PJ Gubernur Sumsel Agus Fatoni (kiri) dalam Konferensi Pers di Monumen Perjuangan Rakyat (Monpera) Kota Palembang pada Jumat malam, 21 Juni 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Sandiaga Uno Dorong Kota Palembang Jadi Kota Kreatif untuk Sokong Kemajuan UMKM

Kota kreatif merupakan salah satu terobosan yang akan dilakukan Kemenparekraf bekerja sama dengan Pemerintah Kota Palembang.