Harta Kekayaan Airlangga Hartarto
Airlangga pertama kali menyampaikan laporan harta kekayaannya pada 21 Juni 2016 ketika duduk di kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2014-2019. Saat itu, harta yang dimilikinya sebesar Rp 88,9 miliar atau pembulatan dari angka Rp 88.994.483.243.
Kemudian, politikus Partai Golongan Karya (Golkar) itu kembali memberikan laporan kekayaannya pada 30 Desember 2016 ketika ditunjuk sebagai Menteri Perindustrian (Menperin) dalam Kabinet Kerja. Dalam kurun waktu lima bulan, keseluruhan nilai asetnya merosot sekitar Rp 10,9 miliar menjadi Rp 78.030.592.966 atau sekitar Rp78 miliar.
Pada 2019, Airlangga diminta Jokowi untuk masuk dalam jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Saat awal menjabat, tercatat jumlah kekayaannya per 30 September 2019 meningkat menjadi Rp253.678.497.212 atau bila dibulatkan sebesar Rp 253,6 miliar.
Sebelumnya, selama akhir periode kepemimpinannya di Kementerian Perindustrian, total asetnya per 31 Desember 2018 senilai Rp 81.550.046.868 atau bila dibulatkan sebesar Rp 81,5 miliar. Artinya, kurang dari setahun, kekayaan mantan Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia (PII) periode 2009-2012 itu naik sebanyak Rp 172,1 miliar.
Sementara itu, harta kekayaan Airlangga Hartarto per 31 Desember 2022 sebesar Rp Rp 454.390.229.404 atau sekitar Rp 454,3 miliar. Adapun rincian aset yang dimilikinya, meliputi:
- Tanah dan bangunan: Rp 113.977.496.224.
- Alat transportasi dan mesin: Rp 2.489.000.000.
- Harta bergerak lainnya: Rp 573.500.000.
- Surat berharga: Rp 56.245.288.666.
- Kas dan setara kas: Rp 335.086.703.413.
- Harta lainnya: Rp 16.637.735.150.
- Utang: Rp 70.619.494.049.
TIM TEMPO | MAJALAH TEMPO | NIA HEPPY | MELYNDA DWI PUSPITA
Pilihan Editor: Mengapa Luhut Pandjaitan Ingin Menguasai Golkar