Lantas, bagaimana soal perbandingan harta kekayaan Luhut Binsar Pandjaitan dengan Airlangga Hartarto?
Harta Kekayaan Luhut Binsar Pandjaitan
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara Elektronik (e-LHKPN) laman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Luhut membuat laporan harta kekayaan untuk pertama kali saat diangkat menjadi Menteri Perindustrian dan Perdagangan oleh Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Jumlah asetnya per 10 Mei 2001 sebesar Rp 17.615.370.000 atau bila dibulatkan sebesar Rp 17,6 miliar.
Purnawirawan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) itu kembali masuk dalam lingkungan pemerintahan, setelah Presiden Joko Widodo alias Jokowi memilihnya menjadi Kepala Staf Kepresidenan. Total harta yang dimilikinya per 19 Juni 2015 mencapai Rp 588.970.822.823 atau bila dibulatkan sekitar Rp 588,9 miliar.
Selanjutnya, Luhut dilantik menjadi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Kabinet Kerja usai menggantikan Rizal Ramli. Keseluruhan harta pria kelahiran 28 September 1947 itu pada akhir 2018 sebesar Rp 655.438.752.423 atau sekitar Rp 655,4 miliar.
Pada kepemimpinan Jokowi periode kedua, Luhut masih menjabat di posisi yang sama, tetapi ada penambahan nomenklatur “investasi”. Tercatat, jumlah harta kekayaan Luhut Binsar Pandjaitan per 31 Desember 2022 sebesar Rp 897.656.844.079 atau sekitar Rp 897,6 miliar dengan rincian sebagai berikut.
- Tanah dan bangunan: Rp 251.611.632.000.
- Alat transportasi dan mesin: Rp 4.445.097.000.
- Harta bergerak lainnya: Rp 3.382.794.000.
- Surat berharga: Rp 340.991.192.290.
- Kas dan setara kas: Rp 245.802.345.452.
- Harta lainnya: Rp 185.351.792.669.
- Utang: Rp 133.928.009.332.
Selanjutnya: Harta Kekayaan Airlangga...