Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Golden Visa Disebut Bakal Terbit Bulan Ini, Apa Untung dan Ruginya buat Indonesia?

image-gnews
ilustrasi visa (pixabay.com)
ilustrasi visa (pixabay.com)
Iklan

1. Dianggap jual beli kewarganegaraan

Kebijakan pemberian izin tinggal dan kewarganegaraan berdasarkan investasi diasosiasikan sebagai penjualan kewarganegaraan. Alasannya, visa khusus itu disebut menyimpang dari asas ius soli (kewarganegaraan karena tempat tinggal) dan ius sanguinis (kewarganegaraan ditentukan oleh pertalian darah) sesuai hukum internasional.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, implementasi visa dari jalur investasi dinilai diskriminatif lantaran bersifat tidak adil. Apalagi jika mengingat hanya segelintir orang dengan kepemilikan harta atau modal yang akan memperoleh hak eksklusif untuk tinggal, membangun usaha, atau bekerja di suatu negara.

2. Rentan fluktuasi ekonomi

Penerbitan Golden Visa menyebabkan risiko di bidang fiskal dan makroekonomi, misalnya fluktuasi ekonomi terlampau cepat (boom and bust cycle) serta gelembung properti. Selain itu, akibat investasi, sangat besar peluang investor untuk berpindah-pindah negara baru untuk menemukan keuntungan lebih menarik dibandingkan negara sebelumnya. 

3. Risiko penyalahgunaan izin tinggal

Tidak hanya dikhawatirkan negara pemberi visa, kebijakan izin tinggal tersebut juga mengancam negara pihak tiga. Contohnya, Vanuatu yang pernah mempromosikan investasi melalui Citizenship by Investment Programme berdampak pada akses bebas keluar masuk di kawasan Uni Eropa. Alhasil, Komisi Eropa menghentikan perjanjian bilateral terkait program itu pada Januari 2022. 

4. Indikasi peluang tindakan kriminal

Kerugian Golden Visa juga menimbulkan terbuka lebarnya kesempatan untuk korupsi, tindak pencucian uang (money laundering), pengemplangan pajak (tax evasion), dan pendanaan kelompok teroris. Akibatnya, sejumlah negara seperti Hungaria, Inggris, Bulgaria, dan Portugal pernah menarik kebijakan visa khusus bagi investor tersebut.

Investasi ril minimal USD 50 juta dolar

Silmy juga menyebut kebijakan Golden Visa ini nantinya sangat selektif. Perusahaan yang ingin mendapatkan Golden Visa harus melakukan investasi ril minimal USD 50 juta dolar.

Sementara untuk perorangan, besaran nilai investasi di obligasi pemerintah adalah dengan nominal minimal USD 350 ribu.

"Mereka harus melakukan investasi ril, bukan di atas kertas, bukan di atas sekadar akta notaris. Tetapi kami akan pantau jumlahnya dan juga aktivitas," kata Silmy.

Melalui kebijakan ini, Silmy menyebut para pemohon bakal mendapatkan visa multiple dengan durasi 5-10 tahun. Nantinya mereka bisa melakukan aktivitas usaha dan kegiatan lain di Indonesia.

Lebih lanjut, Silmy menyebut kebijakan Golden Visa ini juga menjadi salah satu cara pemerintah menyaring pelintas asing yang berkualitas ke dalam negeri.

"Banyak negara yang sukses dengan menerbitkan Golden Visa, seperti UEA, Singapura, kemudian beberapa negara Eropa, Amerika. Sehingga Indonesia perlu melakukan kebijakan tersebut," kata Silmy.

M JULNIS FIRMANSYAH | MELYNDA DWI PUSPITA

Pilihan Editor: Jabatan Terus Bertambah, Luhut Kembali Dikritik

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Indonesia-Kazakhstan Segera Rampungkan Perjanjian Kerja Sama Promosi dan Perlindungan Investasi

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo alias Jokowi bertemu dengan Presiden Kazakhstan Kassym-Jomart Tokayev di Dubai, pada Sabtu, 2 Desember 2023. FOTO: ISTIMEWA
Indonesia-Kazakhstan Segera Rampungkan Perjanjian Kerja Sama Promosi dan Perlindungan Investasi

Pemerintah Indonesia dan Kazakhstan merencanakan kelanjutan proses negoisasi terkait promosi dan investasi pada Juni 2024.


Bahlil Ingin Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas, Celios Beberkan Risiko Kerugian Ekonomi

4 jam lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia saat ditemui usai melaksanakan Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
Bahlil Ingin Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas, Celios Beberkan Risiko Kerugian Ekonomi

Celios memaparkan akan ada dampak buruk ekonomi dan lingkungan jika pemerintah memberikan izin tambang untuk ormas keagamaan.


Izin TaniFund Dicabut, ICT Ingatkan Lender agar Hati-Hati Berinvestasi di Fintech P2P Lending

2 hari lalu

TaniFund. X.com
Izin TaniFund Dicabut, ICT Ingatkan Lender agar Hati-Hati Berinvestasi di Fintech P2P Lending

ICT ingatkan para pemberi dana yang ingin berinvestasi di platform pinjaman online berbasis peer to peer lebih berhati-hati.


Sandiaga Uno Ajak Investor Asing Masuk Indonesia

3 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno. 27 Apri 2024.
Sandiaga Uno Ajak Investor Asing Masuk Indonesia

Menteri Sandiaga Uno mengajak investor asing untuk berinvestasi di sektor pariwisata Indonesia.


Fitch Naikkan Rating Bank Mandiri jadi BBB

3 hari lalu

Gedung Bank Mandiri di Jakarta
Fitch Naikkan Rating Bank Mandiri jadi BBB

Bank Mandiri meraih kenaikan peringkat Internasional Jangka Panjang dan Jangka Pendek pada level "BBB", dari sebelumnya


Sri Mulyani: Investasi Bidang Pendidikan Membuka Peluang Indonesia Maju

4 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Sri Mulyani: Investasi Bidang Pendidikan Membuka Peluang Indonesia Maju

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan investasi di bidang pendidikan akan membuka peluang Indonesia menjadi lebih maju.


Kemenkumham Buka Suara soal Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik di Tangsel

4 hari lalu

Warga Setu melakukan mediasi kasus penyerangan mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang berdoa Rosario di Kantor Lurah Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Senin 6 Mei 2024. (MUHAMMAD IQBAL/Tempo)
Kemenkumham Buka Suara soal Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik di Tangsel

Ibadah mahasiswa katolik Universitas Pamulang (UNPAM) di Kampung Poncol, Tangerang Selatan dibubarkan warga.


Wamen BUMN Sebut Freeport Bisa Produksi 50 Ton Emas Batangan per Tahun: Mulai Mei di Manyar

4 hari lalu

Wakil Menteri BUMN II Kartika Wiriatmodjo saat diwawancarai awak media di Gedung DPR/MPR/DPD RI, Senayan, Jakarta pada Senin, 5 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Wamen BUMN Sebut Freeport Bisa Produksi 50 Ton Emas Batangan per Tahun: Mulai Mei di Manyar

Wamen BUMN Kartika Wirjoatmodjo menargetkan Indonesia mulai bulan ini bakal memproduksi emas batangan secara mandiri hingga 50 ton per tahun.


Startup Runchise Kumpulkan Modal Segar Rp 16 Miliar, Akan Digunakan untuk Apa Saja?

5 hari lalu

Ilustrasi startup. Shutterstock
Startup Runchise Kumpulkan Modal Segar Rp 16 Miliar, Akan Digunakan untuk Apa Saja?

Startup manajemen restoran dan waralaba kuliner dalam negeri, Runchise, memperoleh pendanaan segar sebesar US$1 juta atau sekitar Rp 16 miliar.


Ini Alasan Investasi Reksa Dana Saham Tidak Direkomendasikan

5 hari lalu

Suasana penutupan perdagangan Indeks Harga Saham Gabungan di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat 29 Desember 2023. Sepanjang tahun ini, pasar modal Indonesia kedatangan 79 perusahaan tercatat baru yang telah melangsungkan Initial Public Offering (IPO), dengan berhasil menghimpun dana mencapai Rp 54,14 triliun. Dari pengelolaan investasi, Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana tercatat mencapai Rp494,56 triliun per 28 Desember 2023, atau menurun 2,04 persen (ytd) dibandingkan akhir  2022 lalu yang senilai Rp504,86 triliun. Tempo/Tony Hartawan
Ini Alasan Investasi Reksa Dana Saham Tidak Direkomendasikan

Tren harga beberapa saham besar menurun, investasi di reksa dana saham pun terdampak.