TEMPO.CO, Bali - Pemerintah Indonesia kemungkinan bakal menerbitkan kebijakan Golden Visa atau visa emas pada bulan ini. Golden Visa tersebut nantinya bakal diberikan kepada perusahaan asing hingga warga negara asing yang melakukan investasi dengan jumlah tertentu di Indonesia.
Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim mengungkapkan saat ini Peraturan Presiden sebagai dasar kebijakan tersebut tengah menunggu ditandatangani.
"Penyusunannya sudah, harmonisasi sudah, lagi dibutuhkan paraf. Itu saat ini menunggu paraf Menteri Luar Negeri, kemudian Menko Polhukam, baru ditandatangani Presiden. Mudah-mudahan bulan ini selesai. Jadi hanya proses administrasi," ujar Silmy Karim di Denpasar, Bali, Selasa, 18 Juli 2023. Lantas, apa saja keuntungan dan kerugian Golden Visa buat Indonesia?
Keuntungan buat Indonesia
Dilansir Tempo, Selasa, 13 Juni 2023, berikut deretan keuntungan Golden Visa yang bakal diterbitkan pemerintah Indonesia pada Juli ini.
1. Perbaikan Ekonomi
Menurut Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, visa khusus emas tidak hanya ditujukan untuk investor, tetapi orang-orang dengan pendapatan tinggi lainnya. Sehingga dengan hadirnya mereka, diharapkan mampu meningkatkan kondisi ekonomi dalam negeri.
“Golden Visa tidak hanya untuk investor, tetapi orang-orang yang memiliki keahlian spesifikasi khusus, pensiunan yang punya pendapatan tinggi,” terang Bahlil saat ditemui di Komplek Istana Kepresidenan pada Rabu, 31 Mei 2023.
2. Peningkatan jumlah lapangan kerja
Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menyebut bahwa penerbitan Golden Visa dapat mendorong digital entrepreneur di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. “Tentu akan menciptakan lapangan kerja. Nah, ini menjadi perbaikan untuk pariwisata berkualitas,” kata Sandiaga pada Senin, 29 Mei 2023.
3. Hak tinggal diperpanjang
Setiap orang yang mengantongi visa khusus emas bisa berdomisili di Uni Emirat Arab (UEA) hingga sepuluh tahun. Sedangkan visa residensi standar memerlukan pembaruan setiap dua sampai tiga tahun.
4. Bekerja dengan modal sendiri
Lebih lanjut, keuntungan Golden Visa lainnya juga akan dirasakan oleh pihak yang bersangkutan. Pemegang visa khusus emas dapat bekerja untuk diri sendiri atau mendirikan bisnis pribadi tanpa perlu sponsor.
Kerugian Golden Visa
Selain keuntungan, ada pula kerugian dari kebijakan Golden Visa tersebut. Menurut Kepala Subbidang Hubungan Bilateral Afrika dan Timur Tengah Kedeputian Politik, Hukum, dan HAM (Polkumham) Sekretariat Kabinet, Lusia Novita Sari, pemberian Golden Visa meningkatkan kemungkinan terjadinya implikasi negatif, antara lain sebagai berikut:
Selanjutnya: Dianggap jual beli kewarganegaraan