Sementara itu Sekretaris Jenderal Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Sunu Widyatmoko, ikut buka suara.
"Fintech lending merupakan layanan keuangan dengan basis teknologi informasi yang dapat menjangkau masyarakat yang unbankable," ujar Sunu dalam kesempatan yang sama.
Sebab, menurut dia aksesnya menggunakan melalui teknologi informasi lewat smartphone maupun laptop. Dia menjelaskan, sejak 2017 hingga Mei 2023, anggota AFPI telah melakukan pendanaan secara agregat sebesar Rp 621 triliun, dimana outstanding pinjaman per Mei 2023 Rp 51 triliun.
"Angka ini masih jauh dari total kebutuhan pendanaan UMKM di Tanah Air," kata Sunu.
Hal itulah yang mendorong AFPI melakukan riset bersama Ernst & Young Indonesia. Berdasarkan hasil riset, kata dia, total kebutuhan pembiayaan UMKM pada 2026 diproyeksikan mencapai Rp 4.300 triliun dengan kemampuan suplai saat ini sebesar Rp 1.900 triliun.
"Artinya, masih terdapat selisih Rp 2.400 triliun total pembiayaan sektor UMKM," ujar Sunu. "Sehingga pada sektor ini diprediksi memiliki pertumbuhan kurang lebih 7 persen dari periode 2022 hingga 2026."
Pilihan Editor: Mengenal QRIS, Serta Alasan Bank Indonesia Tetapkan Biaya dari 0 - 0,3 Persen