TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong perusahaan fintech lending untuk mendanai usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM. Sebab, kontribusinya ke produk domestik bruto (PDB) mencapai 60 persen.
"Saya menyambut baik perkembangan industri fintech Indonesia, khususnya untuk pendanaan," kata Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Bambang W. Budiman, saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Juli 2023.
Sebab, industri fintech lending terus tumbuh positif meskipun grafiknya agak melandai. Menurut Bambang, hal tersebut biasa karena baru sekitar enam hingga tujuh tahun berkembang. Dia menilai, industri itu relatif cepat pulih dan terus tumbuh.
"Kami mendorong industri fintech lending untuk terus mendorong UMKM berkembang," ungkap Bambang.
Lebih lanjut, dia membeberkan kontribusi UMKM ke PDB nasional kini mencapai 60 persen. Adapun tenaga kerjanya sebanyak 17,5 juta orang, termasuk yang masuk ke ekonomi digital.
"Tentunya ini masih ada ruang yang cukup besar, luas untuk terus dikembangkan," ujar dia.
Dia menyebut, pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UMKM telah menargetkan 24 juta UMKM yang masuk ke ekonomi digital.
Lebih jauh, dia menuturkan OJK bersama berbagai pihak telah berusaha mengatur berbagai skema pembiayaan untuk UMKM, seperti pembiayaan ultra mikro, super mikro hingga kredit usaha rakyat (KUR).
Selanjutnya: Sementara itu Sekretaris Jenderal AFPI...