Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengenal QRIS, Serta Alasan Bank Indonesia Tetapkan Biaya dari 0 - 0,3 Persen

image-gnews
JAKARTA -- Keseruan bertransaksi non tunai menggunakan QRIS BNI Mobile Banking dalam BNI Java Jazz Festival 2023, Jumat (2/6/2023).Bagi pengunjung BNI Java Jazz Festival 2023 yang belum membeli tiket tidak perlu panik karena BNI menyediakan promo cashback 10% jika membeli tiket menggunakan QRIS BNI Mobile Banking di ticket box. BNI juga menghadirkan promo save up to 77% menggunakan QRIS BNI Mobile Banking atau kartu kredit BNI untuk pemesanan taksi Blue Bird.Foto dok. Bank BNI.
JAKARTA -- Keseruan bertransaksi non tunai menggunakan QRIS BNI Mobile Banking dalam BNI Java Jazz Festival 2023, Jumat (2/6/2023).Bagi pengunjung BNI Java Jazz Festival 2023 yang belum membeli tiket tidak perlu panik karena BNI menyediakan promo cashback 10% jika membeli tiket menggunakan QRIS BNI Mobile Banking di ticket box. BNI juga menghadirkan promo save up to 77% menggunakan QRIS BNI Mobile Banking atau kartu kredit BNI untuk pemesanan taksi Blue Bird.Foto dok. Bank BNI.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sistem pembayaran QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard, telah menjadi salah satu metode pembayaran yang populer di Indonesia. Namun, mulai 1 Juli 2021, Bank Indonesia memberlakukan biaya administrasi untuk setiap transaksi QRIS. 

Apa sebenarnya QRIS dan mengapa ada biaya administrasi?

Apa itu QRIS?

QRIS adalah singkatan dari Quick Response Code Indonesian Standard, yaitu sebuah sistem pembayaran yang menggunakan kode QR sebagai alat transaksi. 

QRIS memungkinkan pengguna untuk melakukan pembayaran dengan berbagai aplikasi dompet digital, kartu debit, atau kartu kredit yang terhubung dengan QRIS. 

QRIS juga memudahkan pelaku usaha untuk menerima pembayaran dari berbagai penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP) tanpa perlu memiliki banyak akun atau alat.

QRIS diluncurkan oleh Bank Indonesia pada Agustus 2019 sebagai bagian dari upaya meningkatkan inklusi keuangan dan efisiensi sistem pembayaran di Indonesia. 

QRIS diharapkan dapat mendorong penggunaan uang elektronik dan mengurangi ketergantungan pada uang tunai. QRIS juga dapat membantu pemerintah dalam melacak transaksi dan menghindari praktik pencucian uang atau penghindaran pajak.

Biaya admin QRIS dimulai dari 0 - 0,3 persen

Salah satu keuntungan QRIS bagi pelaku usaha adalah tidak ada biaya pendaftaran atau sewa alat. Namun, mulai 1 Juli 2021, Bank Indonesia (BI) menetapkan adanya biaya administrasi untuk setiap transaksi QRIS. 

"Penyesuaian kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS bagi merchant usaha mikro menjadi 0,3 persen, efektif sejak 1 Juli 2023," tulis keterangan BI.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Biaya administrasi ini bervariasi antara 0 - 0,3 persen tergantung pada nilai transaksi dan jenis pelaku usaha. Biaya administrasi ini dibebankan kepada penjual atau merchant, bukan kepada pembeli atau customer.

Menurut Ketua Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) Santoso Liem, penetapan biaya layanan QRIS 0 persen kepada pedagang mikro dan kecil dengan omset kurang dari Rp 400 juta, telah berlangsung selama dua setengah tahun terakhir sejak dirilis pada 1 Januari 2020. Sementara itu, agen menengah, besar, dan komersial sudah dikenakan biaya MDR sebesar 0,7  persen.

Biaya admin QRIS tersebut dipungut langsung oleh perusahaan Fintech atau bank yang menyediakan layanan. Tak hanya itu, terdapat skema pembiayaan transaksi dengan kode QR terstandarisasi lainnya, meliputi:

Alasan Bank Indonesia menetapkan biaya QRIS dari 0 - 0,3 persen

Menurut Bank Indonesia, biaya administrasi ini diberlakukan untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan pelaku usaha, PJSP, dan masyarakat. Biaya administrasi ini juga dimaksudkan untuk mendorong efisiensi operasional dan inovasi dari PJSP, serta untuk meningkatkan kualitas layanan dan keamanan transaksi QRIS. 

Bank Indonesia juga menjamin bahwa biaya administrasi ini masih lebih rendah dibandingkan dengan biaya transaksi lainnya, seperti kartu debit atau kredit.

Meskipun terdapat biaya admin sebesar 0,3 persen, QRIS tetap dianggap sebagai solusi pembayaran yang efisien dan aman. Biaya tersebut masih lebih rendah dibandingkan dengan biaya yang dikenakan pada metode pembayaran non-tunai lainnya, seperti kartu kredit.

Penerapan biaya admin ini tentunya akan mempengaruhi para pelaku usaha dan pengguna QRIS. Oleh karena itu, penting bagi pelaku usaha dan pengguna QRIS untuk memahami dan mempersiapkan diri terkait perubahan ini. Bank Indonesia juga memberikan pedoman dan informasi terkait QRIS melalui laman resmi mereka.

Pilihan Editor: Warganet Keluhkan Bayar QRIS Kena Biaya Tambahan Rp 1.000 Begini Kata YLKI

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Viral Video Rupiah Mutilasi Beredar di Media Sosial, Deputi Gubernur BI: Itu Hoaks

51 menit lalu

Uang Rupiah Mutilasi. Foto/youtube
Viral Video Rupiah Mutilasi Beredar di Media Sosial, Deputi Gubernur BI: Itu Hoaks

Deputi Gubernur BI Doni P. Joewono ramainya video yang beredar di media sosial soal uang kertas Rp 100 ribu yang disebut rupiah mutilasi.


Cara Cek BI Checking Secara Online dan Persyaratannya

1 jam lalu

Begini cara memperbaiki skor BI checking. Foto: Canva
Cara Cek BI Checking Secara Online dan Persyaratannya

Cara cek BI checking bisa dilakukan secara online melalui website resmi OJK dan webiste terpercaya lainnya. Berikut ini langkah-langkahnya.


OJK Buka Suara Usai Panggil AdaKami Buntut Dugaan Nasabah Pinjol Bunuh Diri

1 jam lalu

Logo OJK. wikipedia.org
OJK Buka Suara Usai Panggil AdaKami Buntut Dugaan Nasabah Pinjol Bunuh Diri

OJK buka suara usai memanggil AdaKami untuk meminta klarifikasi terkait berita tentang kasus konsumen pinjol bunuh diri yang ramai beredar.


Nilai Tukar Rupiah Tetap Terjaga, Gubernur BI: Lebih Baik dari India, Filipina, dan Thailand

3 jam lalu

Nilai Tukar Rupiah Tetap Terjaga, Gubernur BI: Lebih Baik dari India, Filipina, dan Thailand

Gubernur BI Perry Warjiyo menyebutkan nilai tukar Rupiah tetap terjaga sejalan dengan kebijakan stabilisasi yang ditempuh bank sentral.


Gubernur BI: Pertumbuhan Ekonomi RI Tetap Baik Ditopang Permintaan Domestik

5 jam lalu

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo. Tempo/Tony Hartawan
Gubernur BI: Pertumbuhan Ekonomi RI Tetap Baik Ditopang Permintaan Domestik

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo melaporkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap baik ditopang oleh permintaan domestik.


Bank Indonesia Tahan Suku Bunga Acuan di Level 5,75 Persen

8 jam lalu

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo. Tempo/Tony Hartawan
Bank Indonesia Tahan Suku Bunga Acuan di Level 5,75 Persen

Bank Indonesia kembali menahan suku bunga acuan BI-7 Day Reverse Repo Rate alias BI7DRR di level 5,75 persen pada bulan ini.


Teten Senang UMKM Mudah Dapat Pembiayaan dari Pinjol: Kalau KUR Tanpa Agunan Susah

8 jam lalu

Teten Masduki melakukan wawancara kepada beberapa pedagang terkait sepinya pembeli di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa 19 September 2023. Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki melakukan pemantauan kondisi Pasar Tanah Abang dikarenakan para pedagang di pasar Tanah Abang mengalami penurunan rata-rata di atas 50 persen. Tempo/Magang/Joseph.
Teten Senang UMKM Mudah Dapat Pembiayaan dari Pinjol: Kalau KUR Tanpa Agunan Susah

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan perusahaan financial technology atau fintech telah banyak membantu pelaku UMKM mengakses pembiayaan lewat pinjaman online (pinjol).


Ekonom Prediksi Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga di Level 5,75 Persen

21 jam lalu

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan keterangan saat konferensi pers hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa, 31 Januari 2023. International Monetary Fund (IMF) menaikkan proyeksi pertumbuhan ekonomi global di 2023 yang semula 2,7 persen menjadi 2,9 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Ekonom Prediksi Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga di Level 5,75 Persen

Ekonom Bank Permata Josua Pardede memprediksi Bank Indonesia tetap mempertahankan suku bunga acuan atau BI7DRR di level 5,75 persen. Apa sebabnya?


Terkini: Erick Thohir Angkat Agus Martowardojo Komisaris Utama PLN, Penjelasan Perusahaan Pinjol tentang Nasabah Bunuh Diri

1 hari lalu

Agus Dermawan Wintarto Martowardojo, mantan Gubernur Bank Indonesia, Presiden Komisaris GoTo di Jakarta, 16 Agustus 2023. TEMPO/Tomi Aryanto
Terkini: Erick Thohir Angkat Agus Martowardojo Komisaris Utama PLN, Penjelasan Perusahaan Pinjol tentang Nasabah Bunuh Diri

Terkini: Menteri Erick Thohir angkat Agus Martowardojo menjadi Komisaris Utama PLN, penjelasan perusahaan Pinjol tentang nasabah yang bunuh diri.


OJK Sebut Pertama Kalinya Suku Bunga The Fed dan BI Beda Tipis

2 hari lalu

Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
OJK Sebut Pertama Kalinya Suku Bunga The Fed dan BI Beda Tipis

Wakil Ketua DK OJK Mirza Adityaswara mengatakan suku bunga acuan bank sentral AS The Fed dan Bank Indonesia berbeda tipis.