TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Sri Untari mendorong pemerintah untuk segera menuntaskan regulasi tentang koperasi. Menurutnya, regulasi menjadi bagian penting untuk mendorong kontribusi koperasi terhadap perekonomian nasional. Sebab saat ini, kontribusi koperasi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) baru sekitar 5 persen.
Mengacu pada amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) Sri Untari mengingatkan pentingnya pembentukan lembaga penjamin dan pengawas koperasi. Kedua hal itu, kata dia, sangat dibutuhkan koperasi.
"Kami sadar belum mempunyai tata kelola yang baik. Tapi kami berani berbenah," kata Sri Untari dalam Peringatan Hari Koperasi Nasional ke-76 di Tennis Indoor Senayan, Rabu, 12 Juli 2023.
Ihwal pengawasan terhadap koperasi, Dekopin berharap disksui lebih lanjut. "Apakah kita akan masuk ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tapi dengan skema berbeda atau ada yang baru," kata Sri Untari.
Dia mengaku siap berkolaborasi bersama pemerintah merancang regulasi tersebut. "Ini menjadi harapan kami untuk bangkit berdiri, bergerak membangkitkan ekonomi Indonesia melalui koperasi," ujar Sri Untari.
Pilihan Editor: Moeldoko Sebut Pemerintah Bakal Rombak Syarat Penerima Insentif Motor Listrik Lantaran Sepi Peminat