Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Daftar 102 Pinjol Legal Terbaru yang Terdaftar OJK 2023

Reporter

image-gnews
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Tempo/Tony Hartawan
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, JakartaLayanan pinjaman online atau pinjol ilegal di Indonesia semakin marak bermunculan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dengan jebakan penyedia Fintech Peer-to-Peer (P2P) Lending tidak berizin. Lantas, apa saja daftar pinjol legal 2023? 

Daftar Pinjol Legal Terbaru 2023

Dilansir dari sikapiuangmu.ojk.go.id, berikut deretan perusahaan Fintech yang terdaftar dan mengantongi izin operasional per 9 Maret 2023.

  1. 360 Kredi.
  2. Adakami.
  3. Adamodal.
  4. Adapundi.
  5. Akseleran.
  6. Aktivaku.
  7. Alami.
  8. Amartha.
  9. Ammana.id.
  10. Asetku.
  11. Avantee.
  12. Awantunai.
  13. Bantusaku.
  14. Batumbu.
  15. Boost.
  16. Cairin.
  17. Cashcepat.
  18. Cicil.
  19. Crowde.
  20. Crowdo.
  21. Dana Syariah.
  22. Danabagus.
  23. Danabijak.
  24. Danacita.
  25. Danafix.
  26. Danai.id.
  27. Danain.
  28. Danakini.
  29. Danamas.
  30. Pinjol legal terbaru 2023 - Danamerdeka.
  31. Danarupiah.
  32. Dhanapala.
  33. Doeku.
  34. Dompet Kilat.
  35. Duha SYARIAH.
  36. Dumi.
  37. Easycash.
  38. Edufund.
  39. Esta Kapital Fintek.
  40. Ethis.
  41. Findaya.
  42. Finmas.
  43. Finplus.
  44. Fintag.
  45. Gandengtangan.
  46. Gradana.
  47. Igrow.
  48. Iki Modal.
  49. Indodana.
  50. Indofund.id.
  51. Indosaku.
  52. Investree.
  53. Invoila.
  54. Ivoji.
  55. Jembatan Emas.
  56. Julo.
  57. Kawancicil.
  58. Klik Kami.
  59. Klika2c.
  60. Pinjol legal 2023 - Klikcair.
  61. Klikumkm.
  62. Koinp2p.
  63. Komunal.
  64. Kredifazz.
  65. Kredinesia.
  66. Kredit Pintar (alamat website sebelumnya www.kreditpintar.co.id, berubah menjadi www.kreditpintar.com).
  67. Kredito.
  68. Kreditpro.
  69. Kta Kilat.
  70. Lahan Sikam.
  71. Lentera Dana Nusantara.
  72. Lumbungdana.
  73. Maucash.
  74. Mekar.
  75. Modal Nasional.
  76. Modalku.
  77. Modalrakyat.
  78. Papitupi Syariah.
  79. Pinjol legal 2023 - Pinjam Gampang.
  80. Pinjam Modal.
  81. Pinjam Yuk.
  82. Pinjamango.
  83. Pinjamduit.
  84. Pinjamwinwin.
  85. Pintek.
  86. Pohondana.
  87. Qazwa.id.
  88. Restock.ID.
  89. Ringan.
  90. Rupiah Cepat.
  91. Samakita.
  92. Samir.
  93. Sanders One Stop Solution.
  94. Singa.
  95. Solusiku.
  96. Tanifund.
  97. Taralite.
  98. Toko Modal.
  99. Trustiq.
  100. Uangme.
  101. Uatas.
  102. Pinjol legal terbaru 2023 - Uku.

Cara Membedakan Pinjol Legal dan Pinjol Ilegal

OJK menyebut pengaduan pinjol ilegal mencatatkan tren penurunan sepanjang 2023. Pada awal tahun, jumlah laporan mencapai 1.222 pengaduan, tetapi menjadi 275 per Juni 2023. Meski begitu, masyarakat tetap diminta untuk membuat aduan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) apabila menemui entitas Fintech Lending tidak berizin dan tidak terdaftar. 

Melalui situs resminya, OJK menjabarkan perbedaan ciri-ciri pinjol ilegal dengan pinjol legal yang terletak pada hal-hal berikut.

-   Kepemilikan izin usaha dari OJK.

-   Penawaran pinjol legal tidak dilakukan via saluran komunikasi pribadi, seperti telepon dan SMS.

-   Proses seleksi pemberian pinjaman.

-   Transparansi bunga atau biaya pinjaman.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

-   Proses penagihan utang tanpa ancaman, intimidasi, teror, pelecehan, atau praktik tidak etis lainnya. Apabila debitur tidak melunasi tunggakan dalam batas waktu 90 hari, maka akan masuk dalam daftar hitam (blacklist) Fintech Data Center.

-   Ketersediaan layanan pengaduan.

-   Kejelasan alamat kantor dan identitas pengurus perusahaan pinjol.

-   Permintaan akses pinjol legal hanya berupa akses kamera, lokasi, dan mikrofon pada gawai (gadget) debitur, buka seluruh data pribadi.

-   Kepemilikan sertifikasi penagihan yang diterbitkan oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) juga menjadi salah satu ciri pinjol legal. 

Pilihan editor: Waspada Modus Pinjol Ilegal Terbaru Tawarkan Pekerjaan e-Commerce

MELYNDA DWI PUSPITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

3 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui usai acara Anugerah Bangga Berwisata di Indonesia pada Jumat, 15 Desember 2023 di Senayan, Jakarta Pusat. TEMPO/Amelia Rahima Sari
LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.


Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

3 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar (tengah), beserta jajarannya dalam konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2024 di The St. Regis, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

Sebanyak 1.213 BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar. Masih ada lima persen yang belum.


Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

4 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan saat konferensi pers hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa, 31 Januari 2023. Kenaikan proyeksi pertumbuhan ekonomi global di 2023 didorong oleh meningkatnya konsumsi dan investasi masyarakat hingga penyetopan kebijakan zero Covid-19 di Cina.  TEMPO/Tony Hartawan
Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.


Top 3 Hukum: Warga Tolak Permintaan TPNPB-OPM Tinggalkan Intan Jaya, Kata Pakar Hukum Soal Modus Pinjol Ilegal Salah Transfer

4 hari lalu

Panglima TPNPB Kodap VIII Intan Jaya Brigadir General Undius Kogeya bersama pasukannya. Sumber: TPNPB OPM
Top 3 Hukum: Warga Tolak Permintaan TPNPB-OPM Tinggalkan Intan Jaya, Kata Pakar Hukum Soal Modus Pinjol Ilegal Salah Transfer

Kelompok bersenjata TPNPB-OPM menyerang Polsek Homeyo dan membakar gedung SD di Kampung Pogapa, Distrik Homeyo, Intan Jaya.


Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

5 hari lalu

Massa berbaring setelah berunjuk rasa di kantor pusat Bank BTN, menyusul kasus dugaan hilangnya uang dari rekening, di Harmoni, Gambir, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.


Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

5 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Shutterstock
Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?


Kena Modus Salah Transfer dari Pinjol Ilegal? Ini Penjelasan Pakar Hukum

5 hari lalu

Pesan penawaran pinjaman online yang ada di gawai saat rilis kasus di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 15 Oktober 2021. ANTARA/Sigid Kurniawan
Kena Modus Salah Transfer dari Pinjol Ilegal? Ini Penjelasan Pakar Hukum

Layanan pinjol ilegal PundiKas menstransfer sejumlah uang tanpa persetujuan yang diklaim sebagai utang.


Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

7 hari lalu

Fadjar Hutomo memberikan sambutan di acara Fintech Securities Crowdfunding (Finscoin) di Surabaya 24 Februari 2022
Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.


Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

7 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.


Marak Penipuan Pinjol, AdaKami Bagi Tips Mengatasi

7 hari lalu

YLKI Catat Pinjol Ilegal Jadi Aduan Konsumen Tertinggi Selama 2023
Marak Penipuan Pinjol, AdaKami Bagi Tips Mengatasi

AdaKami membagikan tips mengatasi penipuan pinjaman online atau Pinjol yang sedang marak terjadi.